Latest Post


 

SANCAnews – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih dibutuhkan untuk menekan laju kasus Covid-19. Namun pemerintah harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terdampak dengan kebijakan tersebut.

 

"Saya melihatnya memang PPKM Darurat penting demi menahan laju penularan Covid-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat," papar Sahroni dalam siaran pers.

 

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas rencana pemerintah yang sedang membuka opsi untuk perpanjangan masa waktu PPKM Darurat hingga 6 pekan. Namun menurut Sahroni, pemerintah juga harus betul-betul memastikan warga terpenuhi kebutuhan ekonominya, terutama yang bekerja di sektor informal dan tidak bisa makan kalau tidak keluar rumah.

 

Dia mengatakan, pemenuhan kebutuhan ekonomi perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah khususnya dalam penyaluran bantuan di daerah.

 

“Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM, mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya. Efek seperti ini yang harus diantisipasi pemerintah karena kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujarnya.

 

Dia juga meminta agar pemerintah tidak memunculkan aturan yang membingungkan, karena sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat. Sahroni mencontohkan aturan tersebut seperti perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh.

 

"Menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya bagaimana agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," ungkap Sahroni. (suara)



SANCAnews – Sebagai salah satu upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Keluarga Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar, melaksanakan penyuntikan Vaksin pertama di Rumah Dinas Bupati setempat, Jumat (16/7).

 

Sebelum disuntik, seluruh keluarganya menjalani screening, terlebih dahulu. Setelah diketahui hasilnya memenuhi syarat tim kesehatan pun melakukan penyuntikan.

 

Saat pelaksanaan Vaksin tersebut Bupati pun langsung menyaksikan terlihat ia menggenakan baju kemeja warna biru.

 

"Hari ini, 21 orang (keluarga saya) telah melakukan Vaksin Pertama, alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," sebut Bupati Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar.

 

Ia mengatakan, bahwasanya dalam melakukan vaksinasi itu tidak akan berbahaya bagi yang melakukannya. Apa sebab, karena pemerintah telah melakukan riset yang jelas sebelum pelaksanaan vaksin tersebut dilakukan.

 

"Untuk itu, saya juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut Vaksinasi, karena ini salah satu upaya memutus penularan virus dan mengakhiri pandemi," terangnya.

 

Sebelumnya, pemerintah kabupaten pesisir selatan, mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Vaksin dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di daerah itu.

 

"Kalau ada ASN yang tidak mau suntik Vaksin, mereka akan kita beri sanksi yakni di tundanya untuk kenaikan pangkat sampai ada bukti menerima sertifikat Vaksin," ucapnya. 

 

Dikatakannya, dalam pemberian sanksi, tersebut kepala daerah bersama tim Satgas Covid-19 berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 14 tahun 2021 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

 

Maka dari itu, ASN maupun masyarakat tidak usah takut untuk di suntik Vaksin. Pasalnya pemerintah sudah melakukan hal yang terbaik, hingga akhirnya vaksinasi dilahirkan untuk mencegah penularan Covid -19 meluas. (Emil)



 

SANCAnews – Konten bernada penghinaan kepada Presiden Jokowi terjadi lagi. Seorang pria melalui media sosialnya menyatakan akan meludahi Jokowi.

 

Lontaran hinaan itu diungkapkan si netizen melalui unggahan di Facebook. Di sana ia menuliskan status yang ia bagikan pada 7 Juli 2021.

 

Surat tersebut merupakan surat ke-101 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

 

“Yth, Si-Raja Dusta Presiden Joko Widodo. Ingin rasanya aku Meludahi Wajah-mu yang jelek itu, wajah pendusta seperti anda wajib kuludahi yang disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, untuk itu saya mohon kepada anda, tolong segera kabulkan permintaan saya,” tulis pemilik akun dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

 

Surat tersebut kemudian dilanjutkan dengan permintaannya yang meminta agar Jokowi bersedia melakukan debat publik dengannya yang ditayangkan di stasiun TV Nasional.

 

Setelah diterusuri, akun bernama Edwan Frans Antonio tersebut milik pria asal Cilegon, Banten.

 

Pria itu bermaksud ingin membeberkan kasus korupsi yang telah dilakukan Jokowi dan apabila dirinya benar, ia ingin meludahi wajah Jokowi sebanyak 100 kali.

 

Akibat dari unggahannya tersebut, pria yang berinisial E (45 tahun) berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Banten .

 

Kabar penangkapan E dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

 

“Ya benar, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan tentunya kerja sama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan, jika terbukti pidana, ya dinaikkan ke proses selanjutnya,” kata Sigit, dilansir dari detikNews.

 

E ditangkap karena diduga telah melanggar UU ITE akibat dari unggahannya tersebut. (suara)




SANCAnews – Didi Riyadi selama ini dikenal sebagai drummer andal dari grup band Element. Lama tak terdengar kabarnya, kini namanya kembali menjadi perbincangan. Pasalnya punggawa band yang debut pada tahun 2000 ini telah menulis sebuah surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

 

Surat terbuka itu, ia unggah akun Instagram-nya @didiriyadi_official. Unggahannya itu, hingga tulisan ini dibuat sudah disukai sebanyak 174.420 kali. Tak hanya itu surat terbukanya ini juga Telah komentari lebih dari 12 ribu netizen. Sebagian besar komentar dalam unggahannya ini berisi dukungan atas langkah Didi Riyadi menulis surat terbuka tersebut.

 

Nama Didi Riyadi bukanlah nama sembarangan di belantika musik Indonesia. Ia adalah salah satu musisi berbakat yang namanya pernah sangat terkenal di kalangan pecinta musik tanah air. Ia bergabung bersama band Element yang memiliki basis penggemar cukup kuat. Buat yang belum terlalu mengenal sosok Drummer ini, berikut rangkuman profil Didi Riyadi.

 

Profil Didi Riyadi

 

Pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1981 ini memiliki nama asli Rahmat Riyadi namun ia lebih dikenal dengan nama Didi Dadang Riyadi. Ia mengawali karirnya dengan mengikuti ajang model remaja. Pada tahun 1988 ia dan teman-temannya membentuk sebuah band bernama Element. Namanya mulai dikenal usai band yang digawangi bersama Ronny Setiawan dan Lucky ini merilis album kedua bertajuk Kupersembahkan Nirwana.

 

Ada beberapa lagu hits Element yang masih dicintai hingga sekarang. Seperti Rahasia Hati, Cinta Sejati, Cinta Tak Bersyarat, dan Maaf Dari Surga. Sempat hiatus selama lima tahun, Element comeback pada tahun 2013. Kemudian band ini kembali tidak muncul di layar kaca cukup lama. Pada tahun 2020, Element Reunion muncul dan berkolaborasi dengan penyanyi muda Tissa Biani. Didi Riyadi dkk pun kembali menggunakan nama Element pada September 2020.

 

Tak hanya menjadi musisi, Didi Riyadi juga melebarkan sayapnya di dunia seni peran. Ia telah membintangi lebih dari 20 judul sinetron dan film. Kemampuan aktingnya pun mendapat pujian dari pecinta film. Salah satu sinetron yang lekat dengannya adalah Kawin Gantung. Di sinetron ini, Didi berperan sebagai Ridho, ia berpasangan dengan Nathalie Sarah yang berperan sebagai Memey. Ia juga ikut andil dalam sinetron laris Tersanjung.

 

Didi juga pernah tampil di layar lebar melalui film Sebelah Mata (2013). Ia sudah tidak terlalu aktif tampil di layar kaca. Tapi ia masih aktif dalam dunia musik hingga saat ini.

 

Isi Surat Terbuka

 

Isi surat terbuka tersebut adalah penolakan atas wacana perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali. Tak hanya asal menolak, Didi Riyadi pun menyertakan alasan-alasan kenapa menurutnya perpanjangan PPKM darurat bukan langkah tepat. Menurutnya PSBB atau PPKM yang sudah diterapkan ini tidak bisa meredam penyebaran Covid-19. Jadi ia berharap adanya evaluasi strategi penanganan Covid-19. Ia juga mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dan edukasi secara masif bagi masyarakat yabg terpapar Covid-19.

 

Tak sampai di situ, Didi Riyadi pun berharap agar pemerintah turut mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat.

 

Di akhir suratnya ia mengungkapkan harapannya. "Dengan surat terbuka saya sampaikan, Besar harapan saya Bapak Presiden berkenan membaca, mendengarkan, serta mempertimbangkan pendapat saya yang dapat dikatakan juga mewakili sebagian dari rakyat Bapak yang merasakan dampak Dari pandemi umumnya dan Dari pemberlakuan PPKM darurat khususnya," tulis Didi Riyadi diakhir surat terbukanya.

 

Itu tadi profil Didi Riyadi, drummer Element yang tulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi. Bagaimana pendapatmu tentang surat terbuka Didi Riyadi terkait wacana perpanjangan PPKM darurat. (suara)



 

SANCAnews – Jaksa dan hakim kasus Habib Rizieq Shihab dkk dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor dan Petamburan, satu persatu dipanggil Allah SWT alias meninggal dunia.

 

Kali ini kabar duka tersebut datang dari Jaksa bernama Nanang Gunaryanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penuntutan TPUL Pidung Kejagung.

 

Jaksa Nanang diketahui menangani kasus HRS dkk, dikabarkan meninggal pada Jumat (16/7/2021).

 

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, jaksa dan hakim yang menangani kasus Habib Rizieq baru dua dipanggil yang maha kuasa.

 

Ia pun menyampaikan belasungkawanya atas meninggalnya jaksa Nanang.

 

“(Turut berduka cita) baru dua (dipanggil Allah),” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (16/7/2021).

 

Aziz lantas menyinggung pengadilan akhirat. Menurutnya setiap ketidakadilan di dunia akan dipertanggung jawabkan di akhirat.

 

“Sampai jumpa di pengadilan akhirat Pak Jaksa,” ujarnya.

 

Sebulumnya salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili vonis terhadap Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab RS Ummi, Bogor, Suyarman juga meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021.

 

Suyarman merupakan salah satu hakim anggota yang menjalani sidang perkara RS Ummi, bersama hakim anggota lainnya Mu’Arif dan hakim ketua Khadwanto.

 

Terhadap tiga terdakwa yakni pada perkara nomor 225 Rizieq Shihab, perkara nomor 224 menantunya Hanif Alatas, dan perkara nomor 223 Dirut RS Ummi Andi Tatat.

 

Dalam perkara yang dipimpin oleh Hakim Ketua Khadwanto, ketiga terdakwa dijatuhkan vonis bersalah lantaran, dianggap terbukti menyebarkan berita bohong menimbulkan keonaran dalam perkara hasil swab test RS Ummi, Kota Bogor.

 

Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Kemudian Hanif Alatas serta Andi Tatat masing-masing divonis 1 tahun penjara. (pjks)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.