Menko PMK Sebut Indonesia Status Darurat Militer, Selangkah Lagi Darurat Perang
SANCAnews – Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa
sebetulnya saat ini kondisi Indonesia adalah bertatus darurat militer terkait
kondisi pandemi Covid-19. Selangkah lagi, darurat perang.
“Sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare,
kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya
tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang,” ungkap Muhadjir
Effendy saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).
“Nah kalau sekarang ini sudah darurat militer,” katanya lagi.
Menurut Menko PMK, status Darurat Militer ini terjadi
lantaran Indonesia tengah berperang melawan musuh yakni Covid-19 yang tidak
terlihat.
“Kenapa (status darurat militer)? Karena kita berhadapan
dengan musuh yang tidak terlihat dan musuh tidak terlihat ini di dalam
pertempurannya tidak memakai kaidah hukum perang,” jelasnya.
“Karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini,”
kata Menko PMK lagi.
Menurut Muhadjir, ganasnya musuh makin terlihat nyata belakangan ini. Dikatakan Muhadjir, dulu ia tidak mengira jika ibu hamil dan anak-anak tidak akan jadi korban ganasnya virus Covid-19.
Namun, nyatanya saat ini banyak ibu hamil dan anak-anak yang
menjadi korban atau meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
“Dulu kita kira bahwa orang hamil, anak-anak bisa tidak jadi
sasaran. Sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban
meninggal,” jelasnya.
“Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19 ini,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy. (pjks)