Latest Post


 

SANCAnews – Konten bernada penghinaan kepada Presiden Jokowi terjadi lagi. Seorang pria melalui media sosialnya menyatakan akan meludahi Jokowi.

 

Lontaran hinaan itu diungkapkan si netizen melalui unggahan di Facebook. Di sana ia menuliskan status yang ia bagikan pada 7 Juli 2021.

 

Surat tersebut merupakan surat ke-101 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

 

“Yth, Si-Raja Dusta Presiden Joko Widodo. Ingin rasanya aku Meludahi Wajah-mu yang jelek itu, wajah pendusta seperti anda wajib kuludahi yang disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, untuk itu saya mohon kepada anda, tolong segera kabulkan permintaan saya,” tulis pemilik akun dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

 

Surat tersebut kemudian dilanjutkan dengan permintaannya yang meminta agar Jokowi bersedia melakukan debat publik dengannya yang ditayangkan di stasiun TV Nasional.

 

Setelah diterusuri, akun bernama Edwan Frans Antonio tersebut milik pria asal Cilegon, Banten.

 

Pria itu bermaksud ingin membeberkan kasus korupsi yang telah dilakukan Jokowi dan apabila dirinya benar, ia ingin meludahi wajah Jokowi sebanyak 100 kali.

 

Akibat dari unggahannya tersebut, pria yang berinisial E (45 tahun) berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Banten .

 

Kabar penangkapan E dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

 

“Ya benar, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan tentunya kerja sama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan, jika terbukti pidana, ya dinaikkan ke proses selanjutnya,” kata Sigit, dilansir dari detikNews.

 

E ditangkap karena diduga telah melanggar UU ITE akibat dari unggahannya tersebut. (suara)




SANCAnews – Didi Riyadi selama ini dikenal sebagai drummer andal dari grup band Element. Lama tak terdengar kabarnya, kini namanya kembali menjadi perbincangan. Pasalnya punggawa band yang debut pada tahun 2000 ini telah menulis sebuah surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

 

Surat terbuka itu, ia unggah akun Instagram-nya @didiriyadi_official. Unggahannya itu, hingga tulisan ini dibuat sudah disukai sebanyak 174.420 kali. Tak hanya itu surat terbukanya ini juga Telah komentari lebih dari 12 ribu netizen. Sebagian besar komentar dalam unggahannya ini berisi dukungan atas langkah Didi Riyadi menulis surat terbuka tersebut.

 

Nama Didi Riyadi bukanlah nama sembarangan di belantika musik Indonesia. Ia adalah salah satu musisi berbakat yang namanya pernah sangat terkenal di kalangan pecinta musik tanah air. Ia bergabung bersama band Element yang memiliki basis penggemar cukup kuat. Buat yang belum terlalu mengenal sosok Drummer ini, berikut rangkuman profil Didi Riyadi.

 

Profil Didi Riyadi

 

Pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1981 ini memiliki nama asli Rahmat Riyadi namun ia lebih dikenal dengan nama Didi Dadang Riyadi. Ia mengawali karirnya dengan mengikuti ajang model remaja. Pada tahun 1988 ia dan teman-temannya membentuk sebuah band bernama Element. Namanya mulai dikenal usai band yang digawangi bersama Ronny Setiawan dan Lucky ini merilis album kedua bertajuk Kupersembahkan Nirwana.

 

Ada beberapa lagu hits Element yang masih dicintai hingga sekarang. Seperti Rahasia Hati, Cinta Sejati, Cinta Tak Bersyarat, dan Maaf Dari Surga. Sempat hiatus selama lima tahun, Element comeback pada tahun 2013. Kemudian band ini kembali tidak muncul di layar kaca cukup lama. Pada tahun 2020, Element Reunion muncul dan berkolaborasi dengan penyanyi muda Tissa Biani. Didi Riyadi dkk pun kembali menggunakan nama Element pada September 2020.

 

Tak hanya menjadi musisi, Didi Riyadi juga melebarkan sayapnya di dunia seni peran. Ia telah membintangi lebih dari 20 judul sinetron dan film. Kemampuan aktingnya pun mendapat pujian dari pecinta film. Salah satu sinetron yang lekat dengannya adalah Kawin Gantung. Di sinetron ini, Didi berperan sebagai Ridho, ia berpasangan dengan Nathalie Sarah yang berperan sebagai Memey. Ia juga ikut andil dalam sinetron laris Tersanjung.

 

Didi juga pernah tampil di layar lebar melalui film Sebelah Mata (2013). Ia sudah tidak terlalu aktif tampil di layar kaca. Tapi ia masih aktif dalam dunia musik hingga saat ini.

 

Isi Surat Terbuka

 

Isi surat terbuka tersebut adalah penolakan atas wacana perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali. Tak hanya asal menolak, Didi Riyadi pun menyertakan alasan-alasan kenapa menurutnya perpanjangan PPKM darurat bukan langkah tepat. Menurutnya PSBB atau PPKM yang sudah diterapkan ini tidak bisa meredam penyebaran Covid-19. Jadi ia berharap adanya evaluasi strategi penanganan Covid-19. Ia juga mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dan edukasi secara masif bagi masyarakat yabg terpapar Covid-19.

 

Tak sampai di situ, Didi Riyadi pun berharap agar pemerintah turut mengidentifikasi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat.

 

Di akhir suratnya ia mengungkapkan harapannya. "Dengan surat terbuka saya sampaikan, Besar harapan saya Bapak Presiden berkenan membaca, mendengarkan, serta mempertimbangkan pendapat saya yang dapat dikatakan juga mewakili sebagian dari rakyat Bapak yang merasakan dampak Dari pandemi umumnya dan Dari pemberlakuan PPKM darurat khususnya," tulis Didi Riyadi diakhir surat terbukanya.

 

Itu tadi profil Didi Riyadi, drummer Element yang tulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi. Bagaimana pendapatmu tentang surat terbuka Didi Riyadi terkait wacana perpanjangan PPKM darurat. (suara)



 

SANCAnews – Jaksa dan hakim kasus Habib Rizieq Shihab dkk dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor dan Petamburan, satu persatu dipanggil Allah SWT alias meninggal dunia.

 

Kali ini kabar duka tersebut datang dari Jaksa bernama Nanang Gunaryanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penuntutan TPUL Pidung Kejagung.

 

Jaksa Nanang diketahui menangani kasus HRS dkk, dikabarkan meninggal pada Jumat (16/7/2021).

 

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, jaksa dan hakim yang menangani kasus Habib Rizieq baru dua dipanggil yang maha kuasa.

 

Ia pun menyampaikan belasungkawanya atas meninggalnya jaksa Nanang.

 

“(Turut berduka cita) baru dua (dipanggil Allah),” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (16/7/2021).

 

Aziz lantas menyinggung pengadilan akhirat. Menurutnya setiap ketidakadilan di dunia akan dipertanggung jawabkan di akhirat.

 

“Sampai jumpa di pengadilan akhirat Pak Jaksa,” ujarnya.

 

Sebulumnya salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili vonis terhadap Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab RS Ummi, Bogor, Suyarman juga meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021.

 

Suyarman merupakan salah satu hakim anggota yang menjalani sidang perkara RS Ummi, bersama hakim anggota lainnya Mu’Arif dan hakim ketua Khadwanto.

 

Terhadap tiga terdakwa yakni pada perkara nomor 225 Rizieq Shihab, perkara nomor 224 menantunya Hanif Alatas, dan perkara nomor 223 Dirut RS Ummi Andi Tatat.

 

Dalam perkara yang dipimpin oleh Hakim Ketua Khadwanto, ketiga terdakwa dijatuhkan vonis bersalah lantaran, dianggap terbukti menyebarkan berita bohong menimbulkan keonaran dalam perkara hasil swab test RS Ummi, Kota Bogor.

 

Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Kemudian Hanif Alatas serta Andi Tatat masing-masing divonis 1 tahun penjara. (pjks)



 

SANCAnews – Denny Siregar biasanya banyak membela kebijakan Presiden Jokowi. Namun kali ini, ia mengkritik pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

 

Pernyataan Denny Siregar mengagetkan publik, lantaran dia biasanya membela setiap kebijakan Jokowi.

 

Pegiat media sosial itu mengaku bahwa kritiknya terkait PPKM Darurat ini memang merupakan kritik terkerasnya sepanjang karier pilitik Jokowi.

 

Denny bahkan mengaku bahwa Jokowi memang pernah mengatakan langsung kepadanya untuk mengkritik.

 

“Ini, pak. Kritikan saya terkeras sepanjang perjalanan bapak,” katanya Denny di Twitter, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).

 

Denny mengingatkan, Jokowi dulu pernah berkata bahwa lockdown itu hanya akan mematikan ekonomi rakyat kecil.

 

“Begitu juga PPKM darurat, pak. Gak jauh beda,” ungkap Host Cokro TV itu.

 

Diketahui pada Senin (12/7/2021) lalu, Denny Siregar memang menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi di akun Facebook-nya.

 

Denny, dalam surat itu mengatakan bawa ia tidak bisa tidur karena membaca ada rencana pemerintah ingin memperpanjang masa PPKM Darurat menjadi 6 minggu.

 

Denny lantas bercerita bahwa ia aktif di media sosial dan sering membaca teriakan-terikan orang yang sudah tercekik lehernya karena ekonomi mereka sudah hancur parah.

 

“Beras habis, listrik gak mampu bayar, tidak ada kerjaan, gak bisa jualan, ngaspal gada penumpang dan banyak lagi yang sulit saya ceritakan,” ungkapnya.

 

Bahkan, kata Denny, ada pula yang mengiriminya pesan langsung, meminta bantuan untuk makan.

 

“Trenyuh rasanya hati ini. Tapi harus bagaimana, saya bukan Superman,” katanya.

 

Denny melanjutkan bahwa ia khawatir rakyat kecil tidak akan tahan jika PPKM darurat dilaksanakan 6 minggu lagi.

 

Oleh karena itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi agar PPKM darurat tidak diperpanjang.

 

“Kasihan orang-orang kecil, Pak. Mereka harus makan. Anak-anaknya kelaparan. Sudah berbulan-berbulan mereka sabar dan nerima, jangan ditambah lagi penderitaan mereka,” kata Denny.

 

“Memperpanjang PPKM darurat sama saja dengan membunuh mereka pelan-pelan,” lanjutnya. (suara)



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya memiliki kepekaan sosial dalam situasi pandemi Covid-19, khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Jokowi pun melarang para menteri dan kepala lembaga untuk berpergian ke luar negeri selama periode PPKM Darurat.

 

"Seluruh menteri, kepala kementerian/lembaga dilarang berpergian keluar negeri," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).

 

Menurut dia, hanya Menteri Luar Negeri (Menlu) yang diperbolehkan Jokowi melalukan kunjungan ke luar negeri. Sementara itu, menteri-menteri lainnya harus mendapat izin langsung dari Jokowi jika ingin melalukan kunjungan ke luar negeri.

 

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menlu karena sesuai bidang tugasnya. Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari Bapak Presiden," jelasnya.

 

Disisi lain, Jokowi meminta kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

 

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tutur Pramono Anung.

 

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli di Jawa dan Bali serta beberapa daerah di luar Pulau Jawa. Hal ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat munculnya varian baru virus corona.

 

Namun sejumlah menteri tetap bepergian keluar negeri pada periode tersebut, misalnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada 13 dan 14 Juli 2021.

 

Selanjutnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat sejak 9-18 Juli 2021. Keduanya disebut akan membahas peningkatan investasi, perdagangan, dan kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia.

 

Sebelumnya diketahui Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri G20 Foreign and Development Joint Ministerial Meeting and the G20 Development Ministerial Meeting di Matera, Italia, pada 29 Juni 2021, sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral bersama Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly pada 28 Juni 2021. (glc)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.