Bukan Cuma Jepang-Taiwan, Warga Vietnam Ramai-ramai Keluar RI
SANCAnews – Kenaikan kasus corona (Covid-19) membuat sejumlah
warga negara asing meninggalkan RI dan memilih kembali ke negaranya. Setelah
Jepang dan Taiwan, kini warga negara Vietnam juga dikabarkan ramai-ramai
meninggalkan RI.
Hal ini terungkap dari pengumuman Kedutaan Vietnam Jakarta
yang membuka pendaftaran untuk warganya yang ingin pulang. Pengumuman resmi
bahkan sudah disampaikan melalui vembassy-jakarta.mofa.gov.vn.
"Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia (Kedubes) telah
berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelenggarakan sejumlah
penerbangan untuk membawa pulang warga negara Vietnam dalam status prioritas di
Indonesia," bunyi pernyataan itu dalam bahasa Vietnam yang diterjemahkan,
Kamis (15/7/2021).
Warga yang ingin pulang diharapkan mengisi formulir resmi.
Mereka diberikan batas waktu hingga 23 Juli 2021.
"Setiap warga negara tidak mendaftar lebih dari sekali
untuk menghindari kebingungan dalam statistik," tulis pengumuman itu.
Saat dikonfirmasi cnbc Indonesia kepada Kedutaan Vietnam,
diketahui bahwa sebenarnya negeri itu telah melakukan lima penerbangan
repatriasi. Penerbangan terakhir dilakukan pada 20 Juni 2021 lalu.
"Kami melakukan 5 penerbangan repatriasi dari Indonesia
ke Vietnam sejak Maret 2020 hingga Juni 2021," ujar Kedutaan Vietnam
melalui pesan singkat yang diterima CNBC Indonesia.
Kedutaan juga mengaku bahwa bila banyak warga negara Vietnam
yang ingin pulang, maka penerbangan evakuasi akan dibuka kembali.
"Ketika warga Vietnam di Indonesia ingin kembali karena
pandemi, kami akan melaporkan ke Hanoi dan instansi terkait di Indonesia untuk
mengatur penerbangan pemulangan," tambah Kedutaan.
Dalam pengumuman yang dilihat CNBC Indonesia, pada 20 Juni
2021, warga Vietnam memang telah melakukan penerbangan kembali ke negara itu
dengan pesawat Vietjet Air, VJ 2703. Pesawat berangkat pukul 12:15 dari Bandara
Soekarno Hatta dan mendarat di Bandara Can Tho pukul 15:05.
Penumpang saat itu harus melampirkan tes negatif Sars-Cov-2,
tiga hingga lima hari sebelum keberangkatan dengan teknik PCR. Setelah
mendarat, warga harus diisolasi selama 21 hari di mana mereka harus membayar
untuk proses isolasi dan pengujian sesuai aturan fasilitas isolasi.
Sementara itu, Rabu (14/7/2021), RI kembali mencatat rekor
baru kasus harian corona 54.517 pasien dalam sehari. Rekor ini memecahkan rekor
sehari sebelumnya yang menembus 47.899 kasus.
Jumlah kasus kematian baru berjumlah 991. Dengan penambahan
tersebut maka total kasus meninggal dunia di Indonesia mendekat 70.000 orang,
tepatnya 69.210 orang.
Ini menjadikan total warga RI yang telah terinfeksi corona
menjadi 2,67 juta orang. Kabar baiknya, kasus kesembuhan hari ini bertambah
17.762 orang dalam sehari sehingga total sembuh menjadi 2,157 juta pasien. []