Latest Post


 

SANCAnews – Pemerintah diminta dan ditegaskan untuk tidak berlaku represif kepada rakyat yang tengah mencari nafkah di tengah kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

 

Hal ini disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi sikap aparat pemerintah daerah Semarang yang menyemprotkan air dan menyita sejumlah barang dagangan pelaku usaha kecil saat melakukan penertiban terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 

"Pemerintah jangan bersikap kasar dan brutal di tengah ancaman pandemi saat ini. Pemerintah seharusnya persuasif, jangan represif," tegas Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

 

Karena, kata Muslim, di tengah krisis kesehatan dan ekonomi, rakyat membutuhkan makan dan keselamatan jiwa raga.

 

"Pemerintah jangan sebarkan teror yang disengaja. Pemerintah seharusnya memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam suasana prihatin saat ini," kata Muslim.

 

Rakyat, lanjut Muslim, akan marah jika selalu diusik ketika tengah mencari nafkah untuk keluarganya.

 

"Ingat, jika rakyat lapar dan rakyat ditekan, rakyat akan marah. Kemarahan rakyat tidak dapat dibendung. Rakyat sudah berteriak lapar di mana-mana. Pemerintah harusnya tanggung jawab. Jangan main kasar dan represif," pungkas Muslim. []



 

SANCAnews – Menyikapi dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Jawa dan Bali, Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) akhirnya menyampaikan bayan (keterangan) kepada umat Islam, Selasa (6/7/2021).

 

Dewan Syari’ah Kota Surakarta menghimbau kepada seluruh umat Islam agar meningkatkan kualitas kedekatan kepada Allah Ta’ala dengan bertaubat dan memperbanyak amal shaleh agar wabah ini segera diangkat oleh-Nya, khususnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

 

Kemudian juga menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar yang terdampak langsung secara ekonomi akibat dijalankannya PPKM tersebut.

 

Pihaknya mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk menerapkan PPKM dengan mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang berlandaskan asas perikemanusiaan, manfaat, perlindungan, keadilan, non-diskriminatif, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum, dan kedaulatan negara.

 

“Salah satunya dengan menutup bandara internasional dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA),” sikap DSKS dalam rilis yang diterima Panjimas.com.

 

Selanjutnya DSKS menyerukan kepada Pemerintah untuk bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, seperti kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya selama PPKM berlangsung. []



 

SANCAnews – Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar menolak peniadaan aktivitas di rumah ibadah, terutama di masjid, saat PPKM mikro.

 

Dia juga mengatakan salat Idul Adha harusnya tetap bisa dilaksanakan di masjid secara berjemaah.

 

"Kita tidak setuju. Kita tetap menyampaikan sesuai dengan perda kita, tetap dilaksanakan salat Idul Adha dan ibadah," kata Buya Gusrizal Gazahar seusai rapat koordinasi antara Gubernur dan kepala daerah yang masuk PPKM mikro, Rabu (7/7/2021).

 

Empat kota di Sumatera Barat yang masuk dalam daftar wilayah PPKM mikro ialah Kota Padang, Bukittinggi, Solok, dan Padang Panjang. Gusrizal membandingkan peniadaan kegiatan di rumah ibadah dengan kafe dan mal yang masih beroperasi.

 

"Kafe bisa beroperasi 25 persen, mal bisa 25 persen, di kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, orang jalan-jalan, sulit jaga jarak. Ini di masjid orang tidak ngomong satu sama lain dan kehadiran cuma sebentar di rumah Allah untuk beribadah, masa dilarang," katanya.

 

Menurut Gusrizal, tempat ibadah seharusnya bisa menjadi sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Dia meminta agama tak dipandang sebagai penghalang.

 

"Agama jangan sekali-kali dipandang sebagai penghalang. Itu adalah salah satu ikhtiar kita untuk menghadapi pandemi. Kalau kita tidak dibantu Allah dalam menghadapi ini semua, kita semua lemah," katanya.

 

MUI Sumbar, kata dia, tidak akan mengeluarkan fatwa larangan beribadah di masjid selama PPKM mikro. Dia mengimbau umat Islam tetap beribadah seperti biasa.

 

"Justru kita imbau untuk beribadah," jelasnya.

 

Meski demikian, dia menegaskan semua orang yang hadir di masjid wajib memakai masker. Dia mengatakan saat ini perlu ada formula agar protokol kesehatan pencegahan Corona bisa berjalan dengan baik di masjid.

 

"Kita akan cari formulasi agar prokes itu bisa berjalan, salah satunya mungkin tempat ibadah salat Id misalnya diperbanyak," katanya. (dtk)




SANCAnews – KH Sofwan Nizhomi telah memberikan klarifikasi ke polisi terkait video ceramahnya yang menyebut PPKM menghalangi Idul Adha viral di media sosial. Sofwan kini meminta masyarakat mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.

 

"Pada kesempatan yang sangat singkat ini, saya sampaikan kepada para jamaah semuanya, bahwa menghadapi kondisi yang sangat genting sekarang ini, silakan untuk beribadah tapi dengan tetap memperhatikan prokes kesehatan yang sangat ketat," ujar Sofwan saat klarifikasi dalam video yang diterima, Rabu (7/7/2021).

 

Dalam video klarifikasinya, Sofwan meminta masyarakat mentaati aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah. Sofwan NIzhomi menegaskan aturan PPKM ini dibuat agar masyarakat selamat.

 

"Jadi silakan beribadah tapi tetap perhatikan ketentuan PPKM yang sudah diberlakukan oleh pemerintah semata-mata untuk kemaslahatan kita semuanya, ibadah kita untuk akhirat kita, prokesnya, PPKM nya, untuk keselamatan dunia kita. Jadi sama-sama kita bawa dua hal ini beriringan bersama-sama, tetap beribadah tapi tetap mempertahankan mematuhi PPKM yang sudah diterapkan pemerintah kita," katanya.

 

Dia berharap masyarakat sehat serta Indonesia bisa tertebas dari pandemi Corona. Dia juga menganjurkan masyarakat agar tetap di rumah saat 20 Juli nanti, diketahui 20 Juli adalah Hari Raya Idul Adha.

 

"Mudah-mudahan upaya ini semuanya membawa kita, negara kita, masyarakat kita menjadi baldatun toyyibah warabun goffur, ini saja, sampai tanggal 20 (Juli) kita usahakan, andaikata tidak terlalu urgent tetap tinggal di rumah dengan menjaga kesehatan Anda," pungkas Sofwan Nizhomi.

 

Sofwan Nizhomi Klarifikasi ke Polisi

Sebelumnya, Kantor Kemenag Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengklarifikasi soal potongan video ceramah PPKM menghalangi Idul Adha kepada pihak masjid yang mengadakan pengajian. Disebutkan, pihak masjid bersama penceramah telah memberikan klarifikasi kepada pihak polisi.

 

"Video ceramah KH Sofwan Nizhomi sudah dipotong dan tidak secara utuh ditampilkan, sehingga banyak menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak Masjid Raya Bintaro Jaya bersama KH Sofwan Nizhomi sudah datang langsung ke Polres Tangsel untuk menjelaskan tentang pengajian dan isi ceramah tersebut," ucap Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi detik.com, Rabu (7/7).

 

Menurut Abdul, pihak Masjid Raya Bintaro Jaya juga melaporkan pengunggah video tersebut di media sosial. Belum diketahui pihak yang dilaporkan oleh Sofwan Nizhomi.

 

"Pihak Masjid Bintaro Jaya juga melaporkan akun yang menyebarluaskan potongan isi ceramah KH Sofwan Nizhomi tersebut dengan membawa bukti isi video ceramah KH Sofwan Nizhomi yang lengkap dan utuh," katanya.

 

Seperti diberitakan, video ceramah Sofwan viral di media sosial, dalam video itu Sofwan menyebut PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli itu menghalangi orang untuk merayakan Idul Adha. Dalam potongan video berdurasi 59 detik, si penceramah mempertanyakan soal kebijakan PPKM. Diketahui, batas terakhir PPKM darurat adalah 20 Juli, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

 

"Ini mohon maaf, pembatasan makro sampai tanggal berapa? 20, tanggal 20 Idul Adha loh. Nanti ada Idul Adha nggak?" kata penceramah dalam potongan video tersebut.

 

"Rupanya jebakan-jebakan luar biasa kok sampai tanggal 20 kan Tanggal 20 itu ada Idul Adha dan ada potong qurban, kerumunan, rupanya untuk dia menghalangi supaya tidak Idul Adha. Naudzubillahimindzalik," katanya.

 

"Iblis tambah senang, ada iblis manusia yang menakut-nakuti, sampai tingkat RT pun menakut-nakuti warganya. Dari tingkat yang paling tinggi, yang paling tinggi siapa? Presidennya, menterinya, gubernurnya," ucapnya. []


Kabid pembinaan sekolah dasar, Yendrizal (Foto: Emil)


SANCAnews – Orang tua murid di Kelas jauh (Filial) pada Sekolah Dasar (SD) 04, Bayang Janiah, Koto Ranah Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan mengeluhkan ketidakhadiranya tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekolah itu.

 

Ia menyebutkan, proses belajar mengajar pada anaknya hanya tiga kali dalam seminggu di sekolah tersebut. Itu pun kehadiran gurunya tak menentu.

 

"Gimana anak kami mau pintar, gurunya saja sering kali gak masuk ke sekolah," kata salah seorang Wali murid yang enggan di sebutkan namanya, Rabu (7/7/2021).

 

Jikalau memang disekolah ini proses pembelajaran tidak sama dengan sekolah yang lain lebih baik ditutup. Sehingga ia akan mengambil inisiatif yang lain.

 

"Dari pada begini lebih baik sekolahnya di tutup aja. Jadi, anak saya akan dipindahkan ke sekolah yang lain,"ujarnya

 

Dikatakanya, akibat tugas diabaikan yang seharusnya wajib dilaksanakan sebagai tenaga pendidik sehingga hal itu tentunya sangat berdampak kepada peserta didik.

 

"Akibat gurunya tidak datang, anak - anak saya jadi terlantar jadinya. Padahal kami sudah pagi - pagi mengantarkanya ke sekolah agar bisa belajar," kesalnya.

 

Sementara itu, Kabid pembinaan sekolah dasar, Yendrizal mengungkapkan hal itu di karena bahwa untuk menuju medan yang di tempuh ke sekolah itu cukup rawan. Dan bagi orang tertentu yang bisa ke daerah tersebut.

 

"Menuju ke sekolah itu medannya sangat rawan, dan tidak banyak orang yang bisa menempuh ke sana itu pun pilihan orangnya," terang dia diruangnya.

 

Namun dalam hal ini, lanjut dia mengatakan pihaknya bakal mendatangi daerah itu dan meminta aspirasi dari orang tua murid atau maupun masyarakat setempat agar anak dipindahkan ke sekolah yang dibawah dengan menfasilitasi tempat tinggal.

 

"Nanti kita akan bertanya ke masyarakat dan orang tua murid untuk mendengarkan aspirasinya. Mau gak anaknya dipindah kan ke sekolah yang dibawah. Kalau mau nanti kita akan menyediakan tempat tinggal (kos) dengan memberikan pembiayaan subsidi  bagi anaknya," ungkapnya. (Emil)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.