Latest Post



SANCAnews – Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Ma'mun Murod mengatakan, jika saat ini kondisi rumah sakit milik Muhammadiyah tidak mampu untuk membeli oksigen. Menurutnya, hal itu terjadi karena negara masih berutang.


Pernyataan Ma'mun tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @mamunmurod_ pada Senin (5/7/2021) kemarin. Dalam cuitannya Ma'mun meminta perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Pak Presiden @jokowi, banyak RS-RS Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang sekadar bayar beli oksigen saja sudah tak mampu. Uang mereka habis karena negara tidak mau bayar utangnya," cuitannya seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).

 

Ia memohon agar negara segera membayarkan utangnya. Pasalnya, kata dia, semua berkaitan dengan nyawa. Bukan tidak mungkin pasien meninggal dalam hitungan waktu.

 

Lebih lanjut, Ma'mun meminta kepada Presiden menghentikan cara-cara yang tak benar dalam mengelola negara.

 

"Tolong utang dibayarkan. Kalau tidak, kematian-kematian pasien hanya soal waktu. Saatnya cara ugal-ugalan dalam kelola negara diakhiri," katanya.

 

Diketahui, hingga Senin (6/7/2021), jumlah kasus harian infeksi Covid-19 di Indonesia hingga Senin (5/7/2021) menjadi yang tertinggi kedua di dunia.

 

Menurut data yang dipaparkan situs Worldometer, Selasa (6/7/2021), India menduduki posisi teratas dalam kasus infeksi harian Covid-19.

 

Kasus harian Covid-19 di India hingga Senin (5/7/2021) tercatat sebanyak 34.067 pasien, sehingga hal itu membuat total keseluruhan kasus corona di negara mencapai 30.618.939 orang.

 

Sedangkan pasien Covid-19 di India yang meninggal hingga Senin (5/7/2021), tercatat 552 orang. Hal itu membuat keseluruhan korban wafat akibat virus corona di India menjadi 403.310 orang.

 

Kemudian pasien Covid-19 di India yang dinyatakan sembuh hingga Senin (5/7/2021), mencapai 51.485, atau bertambah jadi 29.744.831 orang.

 

Sementara menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia pada Senin (5/7/2021), kasus positif Covid-19 bertambah 29.745 orang. Hal itu membuat jumlah kasus corona di Tanah Air secara keseluruhan mencapai 2.313.829 orang.

 

Kemudian pasien yang meninggal bertambah 558 orang, sehingga membuat jumlah korban meninggal akibat Covid-19 mencapai 61.140 orang.

 

Sedangkan jumlah pasien Covid-19 Indonesia yang dinyatakan sembuh bertambah 14.416 orang, sehingga secara keseluruhan mencapai 1.942.690 orang. (*)



 


 

SANCAnews – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisanto mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan kasasi atau upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memotong hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

 

"JPU tidak mengajukan permohonan kasasi," kata Riono saat dihubungi di Jakarta, dilansir merdeka.com, Senin (5/7).

 

Riono menjelaskan, alasan JPU tidak mengajukan upaya hukum kasasi tersebut, karena pemotongan hukuman Pinangki dianggap telah sesuai tuntutan.

 

"JPU berpandangan bahwa tuntutan JPU telah dipenuhi dalam putusan PT, selain tidak terdapat alasan untuk mengajukan permohonan kasasi sebagaimana ketentuan di dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP," jelasnya.

 

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan vonis 4 tahun atas banding yang diajukan terdakwa pidana korupsi Pinangki Sirna Malasari. Putusan itu dibuat majelis hakim yang diketuai Muhammad Yusuf dengan anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lataf Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik.

 

"Menyatakan terdakwa Pinangki tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan," tulis putusan banding seperti dilansir merdeka.com dari situs Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Senin (14/6).

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp600 juta," tulis putusan tersebut.

 

Dalam putusan banding itu juga dijelaskan alasan hakim menyunat vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

 

Pertama, Pinangki dianggap telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta ikhlas telah dipecat dari profesinya sebagai jaksa. Diharapkan, dia akan berperilaku sebagai warga yang baik. Kemudian, Pinangki mempunyai seorang balita berusia 4 tahun yang masih membutuhkan sosok ibu kandung.

 

Selanjutnya, Pinangki sebagai perempuan harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil. Alasan lainnya adalah perbuatan Pinangki tidak terlepas dari keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab, sehingga kadar kesalahannya memengaruhi putusan ini.

 

Terakhir, alasan hakim menyunat vonis Pinangki karena tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum selaku pemegang azas Dominus Litus yang mewakili negara dan pemerintah dianggap telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat. []




SANCAnews – Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta Indonesia dan negara-negara internasional mendesak China untuk bertanggung jawab atas semakin mewabahnya COVID-19 di dunia yang dampaknya sangat merugikan umat manusia.

 

Merujuk pada hasil laporan dan kajian Human Right Watch, otoritarianisme pemerintah China sejak awal menutup informasi virus corona yang pertama kali terjadi di provinsi Wuhan ke masyarakat dunia.

 

Bukannya membagi informasi awal mengenai virus mematikan ini, pemerintah China malah mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis dan praktisi hukum yang mengungkap keberadaan virus corona yang akhirnya menyebar luas ke hampir seluruh negara dibelahan dunia.

 

Tidak hanya itu, setelah lebih dari 120 negara mendukung resolusi di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar melakukan penyelidikan independen, Beijing hanya mengizinkan tim WHO untuk mengunjungi negaranya kecuali wilayah Wuhan, kota asal muasal virus corona.

 

“Respons China menahan informasi ke publik di mana kasus infeksi yang tidak dilaporkan dan mengabaikan kemungkinan penularan antar manusia, adalah pemicu pandemi COVID-19 di dunia saat ini,” kata peneliti CENTRIS, AB Solissa, kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021.

 

Solissa menilai sikap China ini menyebabkan tragedi kemanusiaan semakin meluas dunia termasuk di Indonesia, yang saat ini tengah menghadapi hantaman gelombang kedua pandemi COVID-19.

 

Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilyah Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya.

 

Dia mengatakan adagium Salus Populi Suprema Lex Eston, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, yang menjadi pedoman dasar Presiden Joko Widodo melindungi masyarakat, sangat tepat untuk mengurangi angka kematian rakyat Indonesia akibat COVID-19 dan menekan angka sebaran virus mematikan asal China ini.

 

“Coba lihat berita di media massa nasional atau situs resmi Satgas COVID-19, setiap hari banyak (rakyat) yang meninggal gara-gara COVID-19. Angka kasus COVID-19 tiap hari semakin tinggi. Belum lagi ekonomi kita diprediksi tidak akan bertahan di masa pandemi ini, China harus bertanggung jawab,” kata AB Solissa.

 

Dia menilai masyarakat dunia termasuk Indonesia dapat meniru langkah beberapa negara dunia seperti Amerika Serikat, Eropa termasuk Australia yang mengajukan gugatan hukum seperti muncul di Florida, AS, yang menuntut Pemerintah China untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran COVID-19.

 

Gugatan class-action yang didukung ribuan warga AS yang ditangani sebuah firma hukum, menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban COVID-19 akibat kelalaian China.

 

Mereka menyebut China telah gagal mencegah penyebaran COVID-19 sehingga kini menimbulkan masalah di seluruh dunia padahal otoritas Tiongkok sebenarnya memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal.

 

Firma hukum ini bertekad untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit hingga meninggal dunia atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolas akibat COVID-19.

 

Meski China telah memberikan Vaksin Sinovac gratis ke Indonesia, Solissa menilai pemerintah negeri tirai bambu tersebut seharusnya memberikan bantuan lebih sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia.

 

“Perlu dicatat, kami menilai pemberian Vaksin Sinovac bagi Indonesia merupakan kewajiban, bukan bantuan. China seyogianya lebih bertanggung jawab atas situasi dan kondisi tanah air saat ini. Kita percaya lobi-lobi pemerintah kita akan membuat China lebih bertanggung jawab,” tutur AB Solissa. (*)


 

SANCAnews – Media sosial (medsos) dihebohkan dengan unggahan penjagaan aparat gabungan TNI-Polri di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).

 

Dalam video yang beredar tersebut, petugas TNI tampak mengatur posisi sejumlah kendaraan taktis yang salah satunya adalah tank.

 

"Petugas mengerahkan kendaraan taktis di pos penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Meski pemerintah sudah mengumumkan bahwa kegiatan perkantoran dilakukan secara "work from home", namun masih banyak warga yang bekerja di sektor non-esensial beraktivitas di luar," tulis admin akun Instagram jktinfo, Senin (5/7/2021) sore.

 

Postingan yang diunggah tersebut langsung viral, dan belum ada satu jam sudah dikomentari lebih dari dua ribu komentar.

 

Sebagian besar komentar dari para netizen menyebutkan penggunaan kendaraan taktis berlebihan, seperti sedang dalam kondisi genting atau perang.

 

Seperti yang ditulis akun Instagram ajun.inst 'Mao Tempur Bos'.

 

Kemudian adapula akun leoananda yang menuliskan komentar 'Mau perang sama siape pa? Segitunya'. Akun gilamerch berkomentar 'Lekas membaiklah negeriku, lekas meroketlah bisnisku'.

 

Adapula akun mas_ajiiiiii yang mengkritisi mengapa masih banyak kedatangan orang dari luar negeri di bandara yang memberlakukan PSBB Darurat. 'Lebayyyyyy.... Bandara noh tutup Warga asing msh banyak yg boleh masuk,, masa sama warga sendiri Ampe segitunya," kata akun tersebut.

 

Lalu adapula netizen yang meminta tanggung jawab pemerintah dalam hal penyediaan kebutuhan sehari-hari. Seperti yang dituliskan akun fukkinjo. 'Siapa yg mau jamin anak istri klo ga kerja? Ga semua kerjaan non essensial itu bisa dikerjakan di rumah'.

 

Adapula netizen meminta pemerintah memberikan teguran kepada perusahaan swasta dengan kategori non esensial dan non kritikal yang masih menyuruh karyawannya masuk kerja di masa PPKM Darurat. Akun uceen_ menyampaikan pesan berikut. 'Tegor perusahaannya bukan malah karyawanya di pegat2 bgtu #thinksmart'.





SANCAnews – Pihak Imigrasi Makassar membenarkan ada sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Namun demikian, mereka tidak datang langsung dari China ke Makassar. Melainkan terlebih dahulu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Agus Winarto menjelaskan bahwa 20 TKA asal China tersebut baru datang di Bandara Hasanuddin, Makassar pada Sabtu kemarin (3/7).

 

Sementara proses penyelesaian imigrasi tidak dilakukan di Bandara Hasanuddin, melainkan di Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Itu datang melalui Bandara Soekarno-Hatta, jadi proses penyelesaian keimigrasian sudah dilakukan secara prosedur di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian memang mereka tiba di Bandara Hasanuddin Makassar," ujar Agus saat memberikan pernyataan di stasiun televisi swasta, Senin petang (5/7).

 

Selanjutnya, kata Agus, para TKA China itu dibawa ke PT Huadi yang merupakan salah satu perusahaan strategis nasional yang bergerak di bidang tambang nikel.

 

Hanya saja, Agus menekankan bahwa TKA tersebut belum menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Mereka baru sebagas akan menjalani uji coba.

 

"Mereka adalah masa uji coba, uji coba, uji coba. Jadi uji coba, belum bekerja. Belum bekerja dan belum digaji juga," tekannya.

 

Sebanyak 20 TKA asal China mendarat kali pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juni 2021 dan melanjutkan perjalanan ke Makassar dengan menggunakan pesawat domestik.

 

Sebelum perjalanan ke Makassar, 20 TKA asal China itu diklaim juga menjalani karantina dan vaksinasi. Saat ini pun, mereka juga tengah menjalani karantina di PT Huadi.

 

Rencananya, mereka akan bekerja sebagai tenaga ahli dengan masa kerja maksimal selama enam bulan. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.