SANCAnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
angkat bicara soal tudingan penyingkiran 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat
tes wawasan kebangsaan (TWK). Tudingan penyikiran pegawai KPK ini terkait
polemik 75 pegawai KPK yang gagal TWK sehingga tidak dilantik menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK itu
saat ini dibebastugaskan dari KPK. Terlebih usai pertemuan dengan BKN pada
Selasa (25/5), 51 orang dari 75 pegawai KPK dinyatakan akan diberhentikan dan
24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.
“Saya agak heran ada kalimat upaya menyingkirkan. Saya
katakan enggak ada upaya menyingkirkan siapapun. Karena tes yang dilakukan, tes
wawasan kebangsaan diikuti dengan instrumen yang sama, waktu pekerjaan sama,
pertanyaan sama, modul sama,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).
Jenderal polisi bintang tiga ini pun menegaskan 1.271 pegawai
KPK dinyatakan lulus dan telah resmi dilantik menjadi ASN. Karena itu, dia
mengklaim tidak ada niat untuk menyingkirkan pegawai KPK.
Sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan gagal TWK itu antara
lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Ketua WP KPK Yudi
Purnomo, hingga Direktur PJKAKI Sujanarko.
“Hasilnya memenuhi syarat 1.271 orang memenuhi syarat, yang
nggak memenuhi 75. Semua dikatakan sesuai syarat dan mekansime dan prosedur.
Hasil akhir ada yang TMS dan MS. Jadi nggak ada upaya menyingkirkan siapapun,”
klaim Firli.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan
langkah pemberhentian 51 pegawai KPK merupakan bentuk pembangkangan atas
perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya tidak tahu. Saya tidak tertarik untuk mencari tahu
mengenai 51 atau 24, karena apapun itu adalah bentuk pembangkangan terhadap
arahan Presiden,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (30/5).
Novel menegaskan, 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan
tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan bentuk penghinaan.
Terlebih kini, dalam rapat bersama antara Pimpinan KPK dengan BKN pada Selasa
(25/5) lalu, akan ada 51 pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan alasan
tidak bisa lagi dibina.
“Sebagai upaya untuk menghina dan membuat stigma terhadap
pegawai KPK yang telah bekerja dengan baik,” tegas Novel.
Novel juga merasa heran terkait nilai merah bagi 51 pegawai
KPK tersebut. Dia meminta Pimpinan KPK hingga BKN untuk transparan bisa membuka
hasil TWK dari para pegawai KPK. Meski demikian, dia mengaku mendapat bocoran
terkait nilai merah itu.
“Saya dan kawan-kawan telah mendapat informasi mengenai
summary (ringkasan) hasil yang dikatakan tidak memenuhi syarat bahwa dari 75
orang, sebenarnya yang diberi tanda merah ada 56 orang,” pungkas Novel. []