Curhat Penyelidik KPK Mau Tangkap Harun Masiku Malah Dibebastugaskan
SANCAnews – Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Harun Al Rasyid mengaku dirinya beserta rekan-rekan telah mendeteksi
keberadaan Harun Masiku, buronan dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner
KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Namun, saat Harun dan tim pemburu koruptor KPK hendak
menyusun siasat untuk menyeret Harun Masiku, dirinya malah dibebastugaskan
melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang
ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
"Ini sebenarnya begini, itu terkait dengan teknis dan
cara kerja kita, itu rahasia. Tapi saya bisa sampaikan saya memang sudah
mendeteksi dia, tentu bukan saya sendirian, bersama kawan lain di tim pemburu
koruptor itu, kita sedang merancang teknis yang paling baik untuk melakukan
pembungkusan, nah di dalam proses kita sedang menyusun taktik dan strategi itu
keluarlah SK itu," katanya kepada Liputan6.com, Senin 31 Mei 2021.
Lantaran SK pembebastugaskan diterima olehnya, maka kini
Harun tidak bisa lagi intens bekerja bersama tim pemburu koruptor yang
diinisiai oleh pimpinan KPK. Meski demikian, dia menyatakan masih terus
memantau keberadaan Harun Masiku.
"Ya mau tidak mau kita sekarang tidak bisa intens
kemudian melakukan tugas kita. Tapi pergerakan Masiku tetap kita pantau, tapi
kan istilahnya kita sudah menyerahkan tanggungjawab," jelas dia.
Dalam SK memang disebutkan jika para pegawai yang tak lulus
tes wawasan kebangsaan (TWK) harus menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada
para pimpinan masing-masing. Dalam hal ini, pimpinan Harun Al Rasyid di
kedeputian penindakan adalah Deputi Penindakan Karyoto.
Harun mengaku, dirinya memang bukan penyelidik yang menangani
kasus Harun Masiku. Namun lantaran Harun Masiku tak kunjung ditemukan, dirinya
diminta pimpinan KPK untuk bergabung dalam tim pemburu koruptor dan menangkap
Harun. Namun saat Harun hendak ditangkap, dirinya malah dibebastugaskan.
"Kalau yang Harun Masiku itu saya bukan tim
penyelidiknya, dan saya bukan tim sidik (penyidik), pimpinan meminta saya untuk
masuk di dalam tim pemburu koruptor, saya karena enggak mengikuti kasus itu,
karena hanya penugasan khusus, saya harus mesti pelajari dari awal,"
tutupnya. []