Latest Post


 

SANCAnews – Hukum di Indonesia makin kacau di era Joko Widodo (Jokowi) jika buzzerRp Eko Kuntadhi yang telah memfitnah Ustadz Adi Hidayat (UAH) tidak masuk penjara.

 

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (27/5/2021). “Selama ini buzzerRp terkenal kebal hukum,” ungkapnya.

 

Kata SBK, UAH perlu melaporkan Eko Kuntadhi ke polisi atas tindakannya yang menyebarkan fitnah. “Eko Kuntadhi bisa dijerat dengan UU ITE,” ungkapnya.

 

Menurut SBK, buzzerRp termasuk Eko Kuntadhi sengaja membuat kegaduhan dan melakukan adu domba. “BuzzerRp menjadi musuh rakyat karena tindakannya melakukan adu domba dan menyebarkan fitnah,” jelas SBK.

 

Selain itu, ia mengatakan, UAH yang melaporkan Eko Kuntadhi akan menjadi catatan masyarakat dalam penegakan hukum. “Kasus Abu Janda, Denny Siregar sampai sekarang tidak jelas penyelesainnya. Ini menjadi catatan buruk buat kepolisian,” puungkasnya. []



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya prank dengan tidak melakukan tindakan apapun terhadap 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

“Jika presiden tidak melakukan apapun atas hal ini, NURANI ’98 memandang pidato presiden hanyalah prank belaka. Semata hanya meredam kritik publik. Bukan mendengarnya,” kata Nurani 98 dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (27/5/2021).

 

Nurani 98 merupakan aktivis 98 di antaranya Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, Ahmad Wakil Kamal, Omen Abdurahman, Henri Basel, Usman Hamid, Kaka Suminta, Asep Supri, Iwan Gunawan, Muhammad Jusril, Erfi Firmansyah dan lain-lain.

 

Nurani 98 melihat para bawahan presiden yang memperlihatkan ketidakpatuhan atas perintah presiden memperlihatkan adanya masalah wawasan kebangsaan di dalamnya. Oleh karena itu mereka (Menpan RB, BKN) layak ditegur bahkan diberi sanksi.

 

Pembantu presiden yang mengabaikan perintah presiden tentu layak dipertanyakan wawasan kebangsaannya. Ini, tentu saja, jika presiden tidak setuju pdaa keputusan BKN. Tapi jika presiden tetap diam, berarti membenarkan kesimpulan bahwa Presiden lakukan prank!.

 

“Dalam bahasa lain Presiden melakukan dramaturgi saja. Jangan salahkan kami jika pada titik ini kami bosan dengan dramaturgimu Presiden,” paparnya.

 

TWK mulai mengarah kepada politik penyingkiran orang-orang bersih dan berdedikasi, khususnya di dalam pemberantasan korupsi.

 

“Tidak sulit mengira bahwa model seperti ini akan menjadi model seleksi yang pada akhirnya hanya akan menyingkirkan mereka yang tidak tunduk pada kekuasaan,” pungkasnya. []




SANCAnews – Seorang muslim dipertanyakan yang tidak menyuarakan pembebasan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

 

“Saya yang kafir saja membela dan menyuarakan pembebasan HRS. Mana suara seorang muslim yang mengklaim mencintai ulama,” kata aktvis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada www.suaranasional.com, Kamis (27/5/2021).

 

Menurut Nicho, HRS harus dibebaskan karena banyak pejabat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tidak diproses hukum. “Presiden Jokowi yang melanggar prokes di NTT dibiarkan saja. Ini persoalan keadilan yang kita suarakan,” paparnya.

 

Menurut Nicho, seluruh rakyat Indonesia harus menyuarakan pembebasan HRS yang telah dizalimi penguasa dengan tudingan pelanggaran prokes. “Keadilan harus ditegakkan di bumi Indonesia,” jelas Nicho.

 

Selain itu, ia mengatakan, vonis delapan tahun untuk HRS menunjukkan keadilan belum tegak di Indonesia. “Berdasarkan fakta-fakta persidangan, HRS harus bebas murni,” pungkasnya. []



 

SANCAnews – Artis Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan. Dia dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis usai pingsan tadi pagi akibat penyakit yang dideritanya.

 

Fitri Salhuteru selaku sahabat dekat mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat mengeluhkan sakit perut sejak kemarin. Ia menduga sakit perut yang dialaminya masih dalam tahap wajar mengingat Niki suka makan tidak teratur.

 

“Aku pikir sakit perut biasa karena kan dia suka makan gak teratur, suka makan pedas. Nah kemarin seharian, Kak perut aku sakit sampai jam 7 malam. Dia memang agak lemas. Syuting seharian dikira capek karena syuting ,” kata Fitri Salhuteru saat ditemui di RSPI Jakarta Selatan Kamis (27/5).

 

Dia kaget begitu mendengar kabar bintang film Nenek Gayung itu dirawat di rumah sakit. Dia sama sekali tidak menyangka kalau Nikita Mirzani harus mendapat perawatan akibat keluhan sakit yang dicurhatkan kepada dirinya sejak kemarin. “Menurut dia, aku pulang ke rumah terus pingsan. Aku pingsan tapi menurut dia kayak tidur biasa,” ucap Fitri Salhuteru.

 

Sempat beredar kabar bahwa Nikita Mirzani menjalani operasi tadi siang akibat sakit yang dia alami. Disinggung tentang hal itu, Fitri menyatakan dengan tegas bahwa Niki tidak melakukan operasi apapun. “Tadi cuma dilakukan endoskopi dan ternyata ada luka di ususnya sama gangguan pencernaan. Tapi gak apa-apa dia kan kuat banget ya,” paparnya.

 

Kabar bahwa Nikita Mirzani mendapat perawatan di rumah sakit diketahui dari sejumlah unggahan di media sosial. Salah satunya dalam unggahan di akun Instagram milik anak Niki, Arkana Mawardi. Dalam unggahan itu tampak mantan istri Sajad Ukra tengah terbaring di sebuah kamar rumah sakit.

 

Akun Instagram Nikita Mirzani sendiri juga membuat sejumlah unggahan. Unggahan itu lebih banyak me-repost sejumlah unggahan akun Instagram orang lain. Kemungkinan itu dilakukan oleh orang-orang di sekelilingnya. (jpc)





SANCAnews – Denda yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Tokoh Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) sebesar Rp20 juta terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, siap dibayarkan oleh warganet.

 

Cuitan warganet tersebut muncul di laman utama Google dengan key word: Habib Rizieq. Akun Twitter Stevanie Huang (Pink) @Stevaniehuangg menulis; ‘’Kumpulin koin cepean atau gopean deh sampai 20 JT trus kirim duit nya buat bayar denda IBHRS .. Kebayang Ga tuh Yg Ngitungin Sampai Beler2 Mata, Pasti bakal berkarung2 koin nya’’.

 

Cuitan sama ditulis Siriana dengan akun @SirianaGde. ‘’Kisah Prita barangkali bs menjadi inspirasi untuk mengumpulkan uang logam demi membayar vonis denda 20juta kepada HRS. Inilah cara kita melawan’’.

 

Di urutan atas, akun Negri Seterah @RestyCayaaah menulis, ‘’@fronttvnews infoin dong norek FPI , biar kami2 bisa urungan bayar vonis denda yg dijatuhin pak Hakim’’.

 

Seperti diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 

Habib Rizieq dinyatakan terbukti melakukan tindakan tidak patuh aturan kekarantinaan kesehatan. ‘’Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan,’’ kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa pada sidang putusan di PN Jaktim, pada Kamis (27/5).

 

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut pidana 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Majelis Hakim PN Jaktim menilai Habib Rizieq dalam kasus Megamendung bersalah melakukan tindak pidana karena tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (glc)



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.