Latest Post


 

SANCAnews – Aksi kelompok peretas atau hacker Indonesia menyerang pertahanan Israel dinilai sebagai bentuk solidaritas ke Palestina sebagai sesama negara berpenduduk Muslim. Selain Indonesia, hacker Malaysia juga melakukan hal serupa terhadap negeri Yahudi itu.

 

"Biasanya ada pihak yang mengunggah proses dan keberhasilan di video. Hal semacam ini memang banyak ditemui di YouTube. Artinya, ada potensi di mana SDM di Tanah Air bisa dimaksimalkan lebih baik lagi. Khususnya membentuk SDM yang bisa berkontribusi dalam era cyberwarfare," kata pakar siber Pratama Persadha kepada VIVA Tekno, Senin malam, 24 Mei 2021.

 

Seperti diketahui, baru saja kelompok hacker Indonesia yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ganosec Team atau Garuda Anon Security mengklaim telah meretas email dan 300 nomor WhatsApp penduduk Israel. Di mata Pratama hal ini tidak langsung mudah untuk dibuktikan.

 

Pun, di berbagai postingan media sosial, juga ditemukan netizen Indonesia dan Malaysia kompak menyerukan untuk bersama-sama membantu Palestina dengan cara meretas. Ada banyak postingan ajakan maupun sebatas meme grafis, terutama di media sosial Facebook.

 

Menurut Pratama, negara hanya bisa mengimbau supaya masyarakat tetap bisa menjaga diri di ranah digital. Aksi peretasan yang melibatkan berbagai warga negara terkait konflik Palestina dan Israel memang sudah lama terjadi.

 

"Iran dan Pakistan misalnya, juga biasanya diketahui selalu ikut dalam aksi saling meretas dengan Israel. Tentunya juga bersama dengan warga negara Arab lainnya," ungkap dia.

 

Bahkan, ada beberapa kelompok hacker asal California, Amerika Serikat (AS) yang turut serta membantu aksi peretasan terhadap Israel. Namun, lanjut Pratama, peretasan ini tak selalu menyerang langsung ke aset strategis Israel maupun personel militernya.

 

"Dalam beberapa kejadian ada saja hacker asal Timur Tengah yang berkolaborasi dengan peretas Rusia. Misalkan melakukan pembobolan bank lalu menyumbangkannya ke warga Palestina," jelas Pratama.

 

Informasi saja, tidak hanya meretas nomor WhatsApp dan email, hacker Indonesia juga mengaku telah membobol data pribadi milik Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Hal tersebut diungkapkan oleh akun Twitter @alaldlwkxl. []



 


SANCAnews – Sebanyak ratusan nomor WhatsApp yang diduga milik orang Israel berhasil di diretas dan dibocorkan oleh hacker Indonesia.

 

Kelompok hacker asal Indonesia itu mengatasnakaman dirinya Ganosec Team atau Garuda Anon Security.

 

Kabar kebehasilan hacker Indonesia meretas dan membocorkan ratusan nomor WhatsApp milik orang Israel disampaikan melalui akun Facebook.

 

Dalam unggahan pada Minggu (23/5/2021) malam, Ganosec Team menyebut sudah meretas dan membocorkan 300 nomor WhatsApp orang Israel.

 

“300 nomor WhatsApp Israel dibocorkan oleh Ganosec Team atau Garuda Anon Security,” tulisnya.

 

Mereka menyebut, anggota kelompok tersebut terdiri dari Mr.Fotolio/Tn Fotolia, Gh05t666include, XccZero, dan 4ngg4 p3l0r.

 

Kemudian Mr.Brown, EkaSec166, RahmanSenpai, Ahmad, SuapNasi01, Lutfi Fakee,  RidhoSenpai, dan AgunsenPai.

 

Dalam meretas tersebut, Ganosec Team juga dibantu oleh Hacker yang mengatas namakan Padang BlackHat dan DragonForce Malaysia.

 

Mereka juga melampirkan daftar nomor WA yang berhasil diretas;

 

"Result: https://ganosec-team.my.id/leaked/paste/92400.txt", tulisnya.

 

Malaysia Retas 120 Situs Israel

 

Nama Malaysia menjadi sorotan dunia setelah sekelompok peretas dari Malaysia berhasil meretas lebih dari 120 situs Israel yang melibatkan database negara tersebut.

 

Keberhasilan dan kehebatan kelompok hacker dari Malaysia secara tidak langsung telah mempengaruhi sistem keamanan siber Israel.

 

Tak ketinggalan adalah para warganet Malaysia yang konsisten melontarkan komentar di halaman Facebook Israel dalam mengutuk tindakan mereka terhadap Palestina.

 

Setelah berhasil meretas situs tersebut, Laporan media Channel 13 menyebut bahwa pasukan Israel diberi ‘lampu hijau’ untuk menargetkan serangan ke semua sekutu Hamas.

 

Itu termasuk serangan terhadap Turki, Iran, hingga negeri Jiran Malaysia.

 

Hal itu diungkapkan oleh Jonathan Schanzer, orang yang berpengaruh dan juga pejabat di Amerika Serikat pada Sabtu (15/5/2021).

 

Jonathan Schanzer dalam akun Twitter-nya, mengonfirmasi bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) diberikan 'lampu hijau' dalam menyasar sekutu Hamas termasuk Turki, Qatar, Iran hingga Malaysia.

 

“Channel 13 melaporkan bahwa IDF telah memberikan lampu hijau untuk menargetkan ‘semua’ operator Hamas di ‘semua’ level, baik di dalam maupun di luar Gaza. Implikasi yang jelas untuk Iran, Turki, Qatar, Malaysia, dll”, tulisnya.

 

Pernyataan yang dilontarkan itu pun rupanya mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia tentang ancaman dari pasukan Israel.

 

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin menginformasikan kepada masyarakat agar tenang karena situasi di dalam negeri masih terkendali.

 

Sebelumnya, pernyataan dari Angkatan Bersenjata Malaysia di mana para peretas dari Israel siap melakukan serangan balik setelah sejumlah besar situs web dan basis data mereka diretas melalui #OpsBedil dan #OpsIsrael.

 

Retas 5000 CCTV Israel

 

Kelompok hacker DragonForce Malaysia rupanya diam-diam juga telah meretas berbagai jaringan CCTV milik Israel.

 

Itu termasuk CCTV di lingkungan tempat tinggal dan lembaga pemerintah Israel.

 

Kabar keberhasilan hacker DragonForce Malaysia itu diungkapkan mereka dalam akun Facebook-nya.

 

Mereka juga mengunggah foto-foto apa yang tampak seperti warga Israel ketika berada di rumah mereka.

 

“Halo, Israhell. Lebih dari 5.000 CCTV diretas termasuk gedung-gedung pemerintah dan sangat rahasia. Kami lebih dekat dari yang Anda pikirkan. Gambar membahayakan CCTV dan SCADA, " tulisnya.

 

DragonForce Malaysia, yang menggambarkan diri mereka sebagai 'formasi untuk perang dan pertempuran rakyat Malaysia', melakukan peretasan di bawah OpsBedil.

 

Yang secara kasar diterjemahkan menjadi Operasi Senapan, seiring dengan situasi konflik Israel-Palestina. []




SANCAnews – Data pribadi milik Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, disebarkan oleh kelompok hacker atau peretas asal Indonesia, Ganosec Team atau Garuda Anon Security, menurut akun Twitter @alaldlwkxl, seperti dikutip, Senin, 24 Mei 2021.

 

Dalam tangkapan layar yang diunggah akun tersebut tertera juga dua nomor pribadi serta faksimile. Data Benjamin Netanyahu ini dibocorkan oleh Indoghostsec yang juga turut melampirkan alamat lengkap orang nomor satu di Israel berusia 71 tahun itu.

 

Hacker Indonesia juga membuka akun media sosialnya seperti Facebook English, Facebook Ibrani, Flickr, Twitter, serta YouTube. Masih dari postingan yang sama, akun Twitter @alaldlwkxl juga mengklaim telah meretas 9.006 sandi dan email penduduk Israel.

 

"Kamu bajingan Israel, saudara kita di Palestina masih terlalu lelah untuk bernapas, eh kamu malah menyerang balik. Perang dunia maya dimulai lagi!!!", tulis mereka.

 

Aksi lainnya juga dilakukan oleh DragonForce Malaysia yang mana telah meretas situs web perusahaan yang bernilai US$11 juta yang berbasis di Israel.

 

"Gencatan senjata dilanggar Israel. Kami akan melanjutkan pertarungan kami! Selanjutnya dalam daftar kebocoran server terbaru kami adalah accessily.com," tulis akun Twitter @alaldlwkxl.

 

Pencapaian lain yang dilakukan hacker Indonesia, Garuda Anon Security, adalah meretas 24 situs studi Israel dan 11.004 email. Pada 18 Mei 2021, DragonForce, AnonGhost, dan banyak lagi merusak 24 situs dengan domain .il serta berhasil meretas basis data dari 11 situs dengan domain .il.

 

Di hari yang sama pula mereka berhasil meretas jaringan CCTV rumah penduduk di Israel. Kelompok hacker DragonForce asal Malaysia mengaku sukses meretas jaringan CCTV gedung pemerintahan dan kantor rahasia Israel. Sementara itu, seorang hacker Malaysia berinisial Operation Exposed 2021 terlibat dalam server DDOS Israel.

 

Kelompok Dimensi T3 (Malaysia) dan Tim GazaHacker (Palestina) telah berkolaborasi dan berhasil merusak 14 situs lainnya dengan domain .il pada 20 Mei. Lalu, pada 21 Mei 2021, mereka mengumumkan serangan jilid dua dengan intensitas yang tidak terlalu kuat seperti sebelumnya. []




 

SANCAnews – Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Telkomsel pada Senin (24/5/2021) mengumumkan akan menyediakan internet 5G pada 27 Mei pekan ini. Adapun area dan kota yang akan pertama menikmati jaringan 5G ini dimulai dari Jakarta sebelum kota lainnya di Tanah Air.

 

Telkomsel akan secara bertahap menggelar layanan 5G di Jakarta, antara lain di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Setelah itu, teknologi baru ini akan tersedia secara terbatas dan bertahap di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,

 

Kemudian, jaringan 5G juga akan tersedia di Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar dan Bandung.

 

"Kami akan fokus ke wilayah pemukiman, misalnya tadi di Kelapa Gading, Widya Chandra, dan BSD," kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro dalam jumpa pers berama Menteri Kominfo.

 

Kominfo pada April mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2024 maka jaringan 5G akan digelar di 6 Ibu Kota Provinsi di Jawa, 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan industri manufaktur.

 

Secara keseluruhan, ada 12 wilayah yang akan difasilitasi 5G pada periode pertama. Sebanyak 11 wilayah akan diterapkan pada tahun 2023, sementara wilayah industri manufaktur dan IKN akan diterapkan pada tahun 2024.

 

Enam ibu kota provinsi yang dimaksud adalah Serang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Sedangkan lima destinasi wisata super prioritas adalah Borobudur, Danau Toba, Likupang, Labuan Bajo, dan Mandalika. Untuk wilayah industri manufaktur belum diketahui terletak di kota mana.

 

Telkomsel akan menjadi operator seluler pertama yang menggelar internet 5G di Indonesia pada 27 Mei nanti setelah mengantongi izin dari Kominfo, surat keterangan laik operasi pada 21 Mei 2021.

 

Selain itu Telkomsel telah menjalani uji laik operasi pada 19 hingga 20 Mei lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Telkomsel memanfaatkan spektrum frekuensi 2,3GHz untuk layanan 5G, yang didapatkan setelah melalui lelang pada awal tahun ini. (sc)



 

SANCAnews – Terdakwa kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 4 bulan kurungan. Hal itu diputuskan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dalam sidang vonis yang digelar Senin (24/5).

 

Hakim ketua, Saifudin Zuhri menyatakan, Maria terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pembobolan Bank BNI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun.

 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Maria Pauline Lumowa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut, dan melakukan tindak pidana pencucian uang," ujar Saifudin Zuhri saat membacakan surat putusan.

 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa berupa pidana selama 18 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 4 bulan kurungan," sambungnya.

 

Selain itu, Maria juga dijatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp 185 miliar. Apabila dia tidak membayar, maka akan dilakukan penyitaan harta bendanya untk dilelang oleh Kejaksaan.

 

"Apabila terpidana tidak punya uang bayar uang pengganti maka diganti pidana penjara selama tujuh tahun," ucap hakim Saifuddin menambahkan.

 

Dalam pertimbangannya, hakim juga memasukan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Maria. Di mana, hal yang meringankannya adalah perilaku sopan dan belum pernah dihukum serta aset PT Sagared Team dan PT Gramindo Group telah disita oleh negara.

 

Sedangkan hal memberatkan Maria, dinilai hakim, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, dan juga terdakwa masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menghindar dari kasus yang menjeratnya.

 

Dalam kasus ini Maria berstatus sebagai pemilik atau key person atau pengendali PT Sagared Team dan Gramindo Group. Hakim mengatakan Maria Lumowa terbukti melakukan perbuatan memperkaya diri dan orang lain atas pencairan Letter of Credit (LC) dengan dokumen fiktif.

 

"Menimbang berdasarkan fakta hukum terhadap pencairan 41 LC yang diajukan perusahaan dengan melampirkan dokumen fiktif terdapat memperkaya diri dan orang lain, totalnya pencairan dana dari LC menggunakan dokumen fiktif yang tergabung di PT Gramindo Group Rp 1.214.648.422.331,43 (Rp 1,2 triliun)," kata hakim.

 

"Menimbang bahwa dengan demikian perbuatan terdakwa bersama Adrian Herling Waworuntu, saksi Jane Iriany Lumowa, saksi Koesadiyuwono, saksi Edy Santoso, saksi Ollah Abdullah Agam, Adrian Pandelaki Lumowa (alm), saksi dr Titik Pristiwati, saksi Aprila Widharta, dan saksi Richard Kountul dalam pencairan LC dengan melmpirkan dokumen fiktif di PT BNI Persero telah perkaya diri atau orang lain Rp 1.214.648.422.331,43," lanjut hakim.

 

Dalam perkara ini, Pauline tidak sendiri menikmati uang haram ini. Ada Adrian Herling Waworuntu yang menikmati uang sebanyak Rp 300 miliar, Ollah Abdullah Agam Rp 696,35 miliar, Adrian Pandelaki Lumowa (alm) Rp 308,24 miliar, Titik Pristiwati Rp 178,59 miliar, Aprila Widharta Rp 28,22 miliar, dan Richard Kountul Rp 44.41 miliar.

 

Sementara hakim menyebutkan, uang yang dinikmati Maria mencapai Rp 185,82 miliar. Oleh karena itu dia memenuhi dua unsur dalam perkara ini. Yakni, memperkaya diri dan orang lain, serta merugikan keuangan negara.

 

"Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas unsur memperkaya diri atau orang lain atau korporasi telah terpenuhi pada perbuatan terdakwa, majelis juga berpendapat unsur merugikan negara telah terpenuhi," tegas hakim.

 

"Setelah adanya pencairan 41 Letter of Credit atau LC dengan lampiran dokumen ekspor fiktif maka dilakukan pengkreditaan di BNI yang masuk pada rekening giro tergabung Gramarindo Group, dimana atas pernyataan saksi mengatakan pinjaman itu merupakan penunjukkan terdakwa," tambah hakim.

 

Maka dari itu, Maria dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

 

Serta Pasal 3 ayat 1 huruf a UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.