SANCAnews – Habib Rizieq Shihab telah menjalani sidang dengan
agenda pembacaan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa di kasus
kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Jaksa sebelumnya menuntut Habib Rizieq dengan pidana penjara
2 tahun untuk kasus Petamburan, dan 10 bulan di kasus lainnya.
detikcom merangkum momen-momen sedari awal Rizieq memasuki
ruang sidang hingga membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Kamis (20/5/2021).
Jelang sidang dimulai, Rizieq memasuki ruang persidangan
dengan mengenakan gamis dan serban putih seperti sidang-sidang sebelumnya.
Namun ada yang berbeda, yaitu syal bercorak bendera Indonesia
di pundak sebelah kanan serta syal bercorak bendera Palestina di pundak sisi
kiri. Ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta Rizieq melepas syal itu.
"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf, Habib ya, saya lihat
atribut Palestina kalau nggak salah ini ya. Maksud saya gini, karena kita ini
menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramainya berita. Kita
termasuk bersimpatilah dengan peristiwa di sana Palestina," terang
Suparman.
"Tapi karena ini persidangan di negara kita ini, kita
bersihkan dalam persidangan ini dulu, masalah itu jangan dibawa masuk. Mungkin
bisa diganti barangkali, silakan. Nanti kalau di luar persidangan, boleh
dipakai, silakan," imbuhnya.
Rizieq pun memberikan respons dengan melepas syal yang
dikenakannya itu. Lantas Rizieq membawa syal itu ke meja kuasa hukum yang
berada sebelah kanannya.
Sidang dimulai dan Rizieq mulai membaca pleidoinya. Rizieq
menuding kasusnya ini merupakan dendam politik terkait dengan Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok.
Rizieq membacakan sendiri pleidoinya. Dokumen pleidoinya
diberi judul 'Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman Kriminalisasi Maulid
Nabi Muhammad SAW via Pidanaisasi Pelanggaran Prokes Menjadi Kejahatan Prokes
dan Balas Dendam Politik via Operasi Penghakiman dan Penghukuman'.
Habib Rizieq Merasa Pemerintah Dendam karena Kasus Ahok
Rizieq meyakini perkara yang membuatnya duduk di kursi
pesakitan adalan dendam politik. Dia merasa Pemerintah dendam terhadapnya
karena telah memenjarakan Ahok dalam perkara penistaan agama.
"Setelah saya mengikuti proses hukum yang sangat
melelahkan ini, mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan
hingga digelarnya persidangan sampai pembacaan pleidoi ini, saya semakin
percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas
dengan kasus hukum sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi
untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan,"
ucap Rizieq.
Persoalan balas dendam itu disebut Rizieq bermula dari Aksi
Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 yang dilakukannya agar Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok, yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, diadili terkait dugaan
penistaan agama. Setelahnya berlanjut pada Pilkada 2017, saat Ahok yang disebut
Rizieq didukung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
"Kemudian berlanjut ke Pilkada 2017 di Ibu Kota Jakarta,
ketika itu Ahok Si Penista Agama menjadi salah satu calon Gubernur Jakarta yang
didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan
mulai Presiden dan para menterinya hingga Panglima TNI dan Kapolri serta
jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibu Kota Jakarta yang diwajibkan untuk
memilih Ahok," jelas dia.
"Mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target
kriminalisasi sehingga sepanjang 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan
kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala
besar," ungkap Rizieq.
Rizieq lantas mengklaim terdapat serangan intelijen hitam
kala berupaya merongrong Ahok. Dia membeberkan banyak rekayasa kasus padanya.
"Operasi intelijen hitam berskala besar telah menebar
aneka ragam teror dan intimidasi terhadap kami, seperti pelemparan bom molotov
ke beberapa posko FPI dan penembakan kamar pribadi saya di Pesantren Markaz
Syariah Megamendung Bogor, serta peledakan bom mobil di acara tablig akbar saya
di Cawang, Jakarta," ucap Rizieq.
"juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan
pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh gerombolan preman GMBI depan
Mapolda Jawa Barat di Bandung, yang kesemuanya sampai saat ini tak satu pun
diproses hukum dan diungkap kasusnya oleh para aparat penegak hukum,"
imbuh dia.
Singkat cerita Ahok diadili dalam perkara penistaan agama di
mana Rizieq menilai urusannya telah tuntas. Namun dia mengklaim situasi politik
memanas, yang berujung pada serangan balik padanya.
"Namun ternyata dugaan kami meleset, karena kekalahan
Ahok justru membuat para oligarki dan gerombolan piaraannya murka dan marah
besar serta semakin kalap. Mereka sangat stres dan depresi berat. Sebab, hasil
Pilkada Jakarta jauh di luar perhitungan dan perkiraan mereka," kata Rizieq.
Rizieq Merasa Diserang Setibanya di RI
Setelahnya, Rizieq bercerita pergi ke Arab Saudi. Namun saat
kembali ke Indonesia, Rizieq mengaku kembali diserang dengan beragam kasus.
"Setibanya saya dan keluarga di Tanah Air serangan
BuzzeRp tidak berhenti mendorong supaya polisi menangkap saya. Bahkan
pasca-acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang diselenggarakan pada
tanggal 14 November 2020, serangan tersebut semakin gencar dan masif dengan
memanfaatkan isu pelanggaran prokes," ujar Rizieq.
Pembacaan pleidoi ini diwarnai tangis Rizieq. Rizieq menangis
saat menceritakan dirinya mendapatkan pencekalan dan tidak bisa pulang ke
Indonesia.
"Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang
dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah
Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun
terus melakukan upaya perlawanan," ceritanya.
"Hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan
tersebut, walaupun berkali-kali gagal. Para oligarki menggerakkan gerombolan
piarannya dari semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit
maupun implisit, untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa kalau saya pulang
akan ditangkap dan ditahan, dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh
para BuzzeRp bayaran," sambungnya.
Meski mendapat pencekalan, Rizieq mengaku tetap berusaha
pulang. Rizieq mengatakan Indonesia merupakan Tanah Airnya sehingga perlu untuk
pulang dan membela agama dan bangsa.
"Namun saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia
adalah tanah air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk
membela agama, bangsa dan negara, apa pun risikonya," kata Rizieq.
Rizieq lantas terlihat menangis. Dia berhenti berbicara dan
mengeluarkan saputangan dari kantongnya. Dia juga terlihat membuka kacamata dan
mengelap matanya.
Tak lama berselang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan
pleidoinya. Dia mengaku terus diteror selama berasa di Mekah.
"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekah, kami
sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam. Seperti ada orang
mengaku sebagai petugas keamanan Saudi menuduh kami membuat iqomah palsu, yaitu
semacam KTP Kota Mekah," tuturnya.
Rizieq Cerita Ditarget Aparat TNI-Polri hingga BIN
Diapun kembali melancarkan serangan ke sejumlah pihak sembari
membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan.
Salah satu serangan Rizieq diarahkan ke Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Rizieq menceritakan tentang kepulangannya ke Tanah Air. Dia
mengklaim mulai melakukan isolasi mandiri di Petamburan selepas pulang dari
Arab Saudi.
"Namun serangan BuzzeRp semakin ganas dan meluas, bahkan
serangan tersebut bagai gayung bersambut, pada tanggal 19 November 2020 Jalan
Raya Petamburan wilayah tempat tinggal saya didatangi oleh Pasukan Koopsus TNI
(Komando Operasi Khusus TNI) yang terdiri dari tiga pasukan elite TNI yaitu
Kopassus AD, Marinir AL serta Paskhas AU. Sesuai aturan bahwa Pasukan Koopsus
ini tidak bergerak kecuali dengan perintah Presiden. Saat itu entah siapa yang
menggerakkn pasukan elite ini," kata Rizieq.
Dia menganggap hal itu adalah teror sehingga memilih
berpindah ke rumah di Sentul, Bogor, untuk isolasi mandiri. Namun, menurutnya,
tiba-tiba Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menebar ancaman terkait FPI.
"Lalu pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen
TNI Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak
ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan
mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS.
Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas
keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di
berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam
menanggulangi bencana alam," ucapnya.
"Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya
kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan
membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri
yang setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya
nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu
a'lam," lanjut dia.
Rizieq menyebut pada 21 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen
TNI Dudung Abdurachman menurunkan pasukan dengan kendaraan perang lapis baja
hanya untuk mencopot seluruh baliho ucapan selamat datang HRS di seluruh
Jakarta dan sekitarnya. Dia juga menyebut pada 22 November 2020, baliho ucapan
selamat datang HRS mulai diturunkan oleh aparat TNI dan Polri di seluruh
Indonesia atas arahan Panglima TNI dan Kapolri saat itu.
Setelahnya Rizieq mengaku dirawat di RS UMMI Kota Bogor
bersama istrinya dengan dugaan COVID-19. Hingga akhirnya dirinya dites dan
positif COVID-19. Namun singkat cerita Rizieq telah dinyatakan negatif
COVID-19. Di sisi lain polisi mulai mengusut perkara kerumunan Rizieq.
"Oleh karena saya masih dalam masa isolasi mandiri, pada
hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 saya tidak bisa memenuhi panggilan pertama
Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus pelanggaran prokes dalam
kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," ucap Rizieq.
Namun Rizieq secara online melakukan webinar pada 2 Desember
2020. Dia juga membatalkan jadwal safari dakwah keliling Indonesia.
"Entah kenapa, pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020
Kapolri Jenderal Idham Aziz umbar ancaman keras terhadap saya dan FPI. Lalu
esoknya hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
juga ancam sikat saya dan FPI. Pada hari yang sama 3 Anggota BIN (Badan
Intelijen Negara) yang sedang melakukan penyusupan dan pengintaian di Pesantren
Markaz Syariah Megamendung Bogor dengan menggunakan drone tertangkap oleh
Petugas Pos Penjagaan Pesantren," cerita Rizieq.
"Dan setelah diperiksa secara baik-baik, kemudian
diketahui melalui Kartu Identitasnya bahwa mereka bertiga adalah Anggota BIN,
maka dilepas dan dibebaskan secara terhormat, karena mereka adalah petugas
negara," pungkas dia. (dtk)