Latest Post



SANCAnews  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Namun, vaksin yang kontroversial itu ternyata sudah terlanjur dibagikan ke warga ibu kota.

 

Kasi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama mengatakan, pihaknya sudah menyuntikan 15.400 dosis vaksin Covid-19 kepada warga ibu kota. Distribusi dilakukan sebelum ada perintah menghentikan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

 

"No batch CTMAV547 ke DKI sudah dipakai 15.400 dosis," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, dilansir Suara.comRabu (19/5/2021).

 

Begitu Kemenkes mengeluarkan instruksi penghentian vaksin AstraZeneca, pihaknya langsung mengikutinya. Vaksin yang tersedia tak lagi dipakai untuk disuntikan ke warga.

 

"Sesuai arahan pemerintah pusat ke seluruh indonesia bets tersebut di-hold tidak didistribusi atau pun dipakai," jelasnya.

 

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang dimiliki Jakarta, katanya, masih berada di gudang penyimpanan vaksin milik DKI dan belum dikembalikan langsung ke Kemenkes.

 

Pihaknya masih menunggu uji toksisitas dan sterilitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jia menunjukkan hasil baik, maka tak menutup kemungkinan vaksin AstraZeneca yang ada akan digunakan lagi.

 

"Sampai hasil uji toksisitas dan sterilitas BPOM keluar sekitar 14 hari. Sementara masih di DKI," pungkasnya. []



 


SANCAnews – Surat Telegram Kepala Kepolisian RI (Kapolri) sempat disinggung dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021).

 

Awalnya salah satu kuasa hukum Rizieq yakni Aziz Yanuar dalam sidang bertanya kepada Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang dihadirkan sebagai saksi ahli.

 

Aziz bertanya kepada Refly soal penerapan Pasal 216 KUHP ternyata banyak didasari dari adanya Surat Telegram Kapolri nomor ST/3220/XI/S/7/2020 tanggal 16 November 2020.

 

"Pertanyaannya menurut hukum tata negara apakah telegram tersebut dapat menjadi rujukan adanya pelanggaran prokes?," tanya Aziz dalam sidang.

 

Mendengar hal itu Refly kemudian memberikan jawabannya. Menurutnya, Surat Telegram, Maklumat hingga Surat Edaran tidak termasuk dalam hirarki perundang-undangan.

 

Sehingga, kata dia, adanya Telegram hingga Surat Edaran tersebut tak bisa dikategorikan sebagai peraturan yang mengikat secara umum.

 

"Yang namanya telegram ada yang namanya maklumat ada surat edaran yang menurut saya itu tidak bisa dianggap sebagai sebuah peraturan yang mengikat secara umum," kata Refly.

 

Menurut Refly peraturan itu bisa dikatakan mengikat dalam ranah internal kepolisian saja. "Tapi untuk mengungkapnya kepada publik atau masyarakat luas maka dia tidak bisa dilakukan melalui surat telegram tersebut," tuturnya.

 

Adapun kekinian, kata Refly, Surat Telegram hingga Surat Edaran tetap dikeluarkan lantaran adanya kebiasaan yang dilakukan oleh institusi Polri. Menurutnya, hal itu bisa diubah, misalnya dengan membuat baju peraturan.

 

"Padahal undang-undang sudah mengatakan kalau kita ingin peraturan undang-undang yang mengikat maka buat lah dia dalam baju peraturan," tuturnya.

 

Untuk diketahui dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

 

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (sc)



 


SANCAnews  Kata Provinsi Padang dan Presiden Jokowi menjadi tagar trending topic di Twitter. Ini terjadi karena kesalahan ucap dari Presiden Jokowi saat berpidato di Riau, Rabu (19/5/2021).


Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyebut Provinsi Padang. Padahal diketahui Padang bukanlah provinsi melainkan kota di Sumatera Barat.


Salah ucap Provinsi Padang Presiden Jokowi ini terlontar saat Jokowi meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang, Kota Pekanbaru Riau pada Rabu (19/5/2021).


Dalam sambutannya, Jokowi menyebutkan bahwa tol Pekanbaru-Bangkinang ini berada di sirip, yang nantinya pembangunan diteruskan ke Padang, Sumatera Barat.


Jokowi berharap dengan terbukanya ruas-ruas jalan tol tersebut, mobilitas barang orang dipercepat dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara lain. Namun, ia justru salah menyebutkan Padang sebagai provinsi, bukan kota.


"Produk-produk yang ada baik Provinsi Riau dan Provinsi Padang (Sumbar) nantinya akan memiliki daya saing yang baik," ungkap Jokowi seperti yang ditayangkan dari YouTube Sekretariat Presiden.


Sontak saja video Presiden Jokowi salah ucap Provinsi Padang ini viral di media sosial. Bahkan tagar Provinsi Padang dan Presiden Jokowi menjadi trending di Twitter.


Warganet pun memberikan komentarnya atas kesalahan ucap Presiden Jokowi mengenai Provinsi Padang ini.


@NenkMonica: Wawasan Kebangsaannya lulus gak klo begini ??? Provinsi Riau Provinsi Padang


@iyang12345678: tdk lolos Tes Wawasan Kebangsaan, jabatannya harus dianulir, nyebut Provinsi Riau saja loadinge _sauwiiii_ eh mekso salah pas Provinsi Padang


@abu_waras: Gempar!, Jokowi sebut Provinsi Padang, Netizen Sarankan MPR agar Jokowi Mengikuti Test Wawasan Kebangsaan dibawah Bimbingan BNPT

 

 Klarifikasi Istana 

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono memberikan klarifikasi atas ucapan Jokowi yang menyebut Padang sebagai provinsi.

 

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh Jokowi adalah Provinsi Sumatera Barat, karena jalan tol tersebut berada di Kota Pekanbaru menuju ke Kota Padang.

 

"Maksudnya Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Jalan tol dari Pekanbaru sampai Padang," ungkapnya kepada wartawan.

 

Heru menegaskan pernyataan Jokowi tersebut hanyalah sebuah kekeliruan semata, tidak ada maksud tertentu dibaliknya. "Enggak ada (maksud tertentu), iya (salah pengucapan)" tuturnya. (sc]




SANCAnews – Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio tidak melihat ada unsur kesengajaan saat Presiden Joko Widodo salah sebut Kota Padang sebagai provinsi.

 

Seakan membela Jokowi sapaan akrab Kepala Negara, Hendri Satrio menduga suami Ibu Negara Iriana Jokowi itu lagi banyak pikiran. Dia pun meminta publik agar memaklumi insiden tersebut.

 

"Mungkin Presiden lagi banyak pikiran itu, saya sih mengajak untuk memaklumi, saya yakin itu gak sengaja," kata dia lewat akun Twitter miliknya @satriohendri, Rabu (19/5).

 

Presiden Joko Widodo salah sebut Kota Padang sebagai provinsi. Padahal, Padang adalah salah satu daerah di Provinsi Sumatera Barat. Kota Padang adalah Ibukota Provinsi Sumatera Barat.

 

Kesalahan yang diyakini tidak disengaja itu terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Bangkinang, Provinsi Riau, Rabu (19/5).

 

"Pada hari ini saya mengunjungi dan melihat progres perkembangan pembangunan jalan tol Trans Sumatera di ruas Dumai-Pekanbaru, dan ini berada di sirip Pekanbaru-Bangkinang dan nanti ke arah Padang," kata Presiden Jokowi dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

 

Menurut Kepala Negara, pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah berjalan lebih kurang 40 Km. Dan makin hari progresnya semakin panjang lagi.

 

Diharapkan, dengan terbukanya ruas-ruas jalan tol, mobilitas barang dan orang bisa dipercepat, sehingga bangsa ini memiliki daya saing tinggi dengan negara-negara lain.

 

"Dan produk-produk yang ada baik yang di Provinsi Riau dan Provinsi Padang, nantinya akan memiliki daya saing yang baik. Terutama, dalam rangka bersaing dengan negara-negara lain," ucap Jokowi. (rmol)



 


SANCAnews – Pangkalan Angkatan Udara Turki (THK) di wilayah Diyarbakir, menjadi sasaran serangan dua pesawat tanpa awak (drone), Rabu 19 Mei 2021.

 

Menurut laporan yang dikutip VIVA Militer dari Mehr News Agency, pangkalan militer Turki itu diserang sepasang drone sekitar pukul 12.30 waktu setempat.

 

Informasi serangan ini dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu lewat akun Twitter pribadinya. Soylu membenarkan adanya serangan drone ke Pangkalan Angkatan Udara Turki di Diyarbakir.

 

Namun demikian, serangan drone tersebut berhasil digagalkan dan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

 

"Ada upaya menyerang fasilitas militer di Diyarbakir dengan dua drone yang berhasil dinetralisir. Tidak ada korban jiwa," bunyi pernyataan Soylu di Twitter.

 

Hingga berita ini diturunkan pihak militer Turki masih melakukan investigasi terkait serangan itu. Kemudian, belum ada pula pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.

 

Setelah kabar ini beredar, sejumlah pihak meyakini bahwa ada keterkaitan Israel di balik serangan dua drone ke pangkalan militer Turki.

 

Sebab seperti yang diketahui, Turki lewat Presiden Recep Tayyip Erdogan, jadi negara yang paling keras menentang aksi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang melancarkan serangan ke Palestina. (viva)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.