Latest Post




SANCAnews – Konflik panas yang terjadi antara Israel dan Palestina menimbulkan pro dan kontra di mata dunia. Tak hanya dibicarakan secara internasional, konflik juga ramai di Tanah Air.

 

Kemudian, tidak hanya masyarakat biasa, sejumlah tokoh masyarakat bahkan angkat suara terkait perang Palestina-Israel yang masih berlangsung.

 

Nah, salah satunya adalah politisi Partai Gerindra, yakni Fadli Zon, yang ikut melayangkan opininya.

 

Dalam cuitan di media sosialnya, Fadli tampak menyinggung perihal Israel yang dinilainya brutal dan biadab.

 

Untuk itu, ia pun lantas menyentil orang-orang yang mengaku pro terhadap Israel.

 

Menurutnya, jikalau sampai ada orang Indonesia yang membela Israel, maka patut dipertanyakan apakah ia berpaham Pancasila dan menghormati UUD 1945.

 

“Kalau di sini ada orang yang membela Israel yang terang-terangan brutal dan biadab terhadap bangsa Palestina, maka orang tersebut patut diragukan berpaham Pancasila dan menghormati UUD 1945,” tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip terkini.id pada Selasa, 18 Mei 2021, via Twitter.

 

Lalu dalam cuitan lainnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu turut menyinggung sosok Perdana Menteri (PM) Israel, yakni Benjamin Netanyahu, atas situasi berdarah di Palestina.

 

“Netanyahu ini sudah pantas mendapat predikat ‘Penjahat Perang’ dan harus diseret ke International Criminal Court (ICC),” ujar Fadli Zon. []



 


SANCAnews – Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diduga dicatut oleh orang tak dikenal saat konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin, 17 Mei 2021. Akun zoom dengan nama Abraham Samad itu pun menampilkan gambar yang ditengarai memuat unsur pornografi.

 

Hal ini terjadi di sela-sela penyampaian pernyataan dari mantan pimpinan KPK Muchamad Jasin. Tiba-tiba, layar beralih ke akun bernama Abraham Samad. Terlihat ada tangan menyodorkan layar ponsel yang menampilkan gambar diduga mesum ke arah kamera gawai yang digunakan untuk zoom.

 

"Ini ada yang masuk ini Pak," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana merespons hal ini. Kejadian tersebut berlangsung kurang dari dua detik.

 

Ketika dihubungi setelah acara, Kurnia mengatakan sempat menerima pesan dari Abraham. Kata dia, Abraham tak bisa bergabung dalam konferensi pers via zoom itu kendati sudah mencoba berkali-kali.

 

"Tolong sampaikan ke Kurnia aku kok enggak bisa masuk ke zoom ICW untuk konpers hari ini bersama pimpinan lainnya. Saya sudah coba berkali-kali tapi tetap tidak bisa tolong disampaikan ke Mas Kurnia," demikian bunyi pesan Abraham Samad kepada Kurnia.

 

Sepanjang berjalannya konferensi pers ini memang terjadi sejumlah gangguan terhadap para narasumber. Beberapa kali mikrofon di gawai para narasumber tiba-tiba mute kendati mereka tidak mematikannya.

 

Dua mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto juga mengatakan mengalami peretasan pada akun Whatsapp mereka. Keduanya terus ditelepon oleh nomor-nomor tak dikenal. Sejumlah aktivis ICW pun mengalami peretasan sepanjang siang ini.

 

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan ada dua bentuk serangan digital yang dialami para pegiat antikorupsi hari ini, yakni peretasan ponsel dan gangguan saat konferensi pers via zoom.

 

Menurut Wana, banyak akun-akun yang mencoba bergabung menggunakan nama-nama pegiat antikorupsi yang mereka kenal. Misalnya akun lain yang mengatasnamakan Busyro Muqoddas serta mantan aktivis ICW Tama S. Langkun dan Febri Hendri.

 

Wana mengatakan akun bernama Abraham Samad pun diduga orang lain yang hanya mencatut nama untuk bisa masuk dalam konpers soal KPK. "Diduga bukan dia (Abraham), jadi ada orang yang menggunakan nama tersebut lalu masuk dan menampilkan gambar semacam itu," kata Wana secara terpisah.

 

Dia mengimbuhkan, moderator akhirnya kemudian meminta semua panelis untuk mengaktifkan video karena banyaknya upaya sabotase tersebut. (glc)




SANCAnews – Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok paduan suara yang diduga berasal dari non-muslim, menyanyikan Asmaul Husna di dalam Masjid Istiqlal Jakarta.

 

Video itu, pertamakali diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria @arizapatria. Namun tak lama kemudian video itu dihapusnya setelah mendapat protes dari warga net.

 

Video berdurasi 2 menit 20 detik itu, terlihat kelompok paduan suara tersebut mengenakan pakaian serba putih. Mereka bernyanyi asmaul husna dipandu oleh seorang pria. Video itu mendapat reaksi keras dari Habib Abubakar Assegar.

 

Menurut Habib, pimpinan padua suara itu adalah seorang non muslim. Dia nampak gusar dengan beredarnya video itu.

 

“Dapat kabar bahwa: Pimpinan paduan suara di Masjid Istiqlal dalam video ini adalah Septo Adi Kristianto, non muslim, choir director Gereja Bethel Indonesia. Siapa yang ijinkan mereka? Kenapa pengurus Masjid Istiqlal biarkan?” tulis Habib Abubakar Assegar di Twitter-nya, dilansir fin.co.id, Senin (17/5).

 

Dia menilai beredar video itu meresahkan umat Islam. Habib kemudian mention akun Twitter Anies Baswedan dam Menteri Agama.

 

“Menag @YaqutCQoumas @DPR_RI Gubernur DKI @aniesbaswedan Wagub DKI @ArizaPatria , mohon penjelasan, karena ini meresahkan kami ummat Islam Indonesia, apa lagi Masjid Istiqlal, masjid kebanggaan kami, mohon responnya demi merawat keutuhan kehidupan antar umat beragama,” katanya.

 

“Wallahu a’lam, apa ini ada hubungannya dengan terowongan yang dibuat antara Gereja Katedral dengan masjid Istiqlal?” pungkasnya. []

 



SANCAnews – Bareskrim Polri mengakui masih kesulitan menangkap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka penistaan agama yang mengaku nabi ke-26 yang diketahui berada di luar negeri.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang yang berada di luar negeri tidak semudah yang dibayangkan masyarakat.

 

"Tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan. Kita juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi. Kita selalu koordinasi berkaitan dengan dimana yang bersangkutan berada," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

 

Ia menyampaikan pihaknya telah menerbitkan red notice untuk membatasi pergerakan Jozeph Paul Zhang di luar negeri.

 

Pihak kepolisian juga berupaya mengajukan ekstradisi kepada Jerman dan Belanda.

 

"Kita menggunakan red notice dan kita masih tunggu daripada negara-negara yang mendapatkan red notice berkaitan dengan yang bersangkutan," jelasnya.

 

Atas dasar itu, Argo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pencarian yang tengah dilakukan oleh Polri.

 

"Tentunya kita butuh proses dan waktu. Untuk sementara kita masih tetap komunikasi. Kita masih mencari yang bersangkutan ada dimana. Tapi tetep dilakukan penyelidikan," katanya.

 

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

 

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

 

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis.

 

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

 

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA. Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. []



 

 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat pengalihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

 

Indonsia Corruption Watch (ICW) meminta agar KPK segera menjalankan perintah Presiden Jokowi tersebut.

 

"Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan sikap bahwa seluruh pegawai KPK yang dikatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian.

 

Selain itu, Presiden juga menyitir pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses pengalihan status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan hak-hak pegawai," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

 

Kurnia menegaskan penolakan ini juga sebagai pesan bahwa TWK untuk memberhentikan pegawai KPK hanya alat yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya ini pertanda sejak awal tes tersebut sudah sengaja disusun secara sistematis.

 

"Pesan ini semakin menegaskan bahwa TWK ini hanya dijadikan alat oleh Firli Bahuri untuk menyingkirkan punggawa-punggawa KPK. Sehingga dapat dikatakan kesimpulan atau hasil tes tersebut sejak awal sudah disusun secara sistematis sebelum hasil sebenarnya resmi dikeluarkan," ucapnya.

 

Kurnia lantas menyinggung terkait TWK yang dinilai melanggar hukum dan bertentangan dengan etika publik lantaran tidak diatur dalam UU KPK baru dan peraturan turunannya (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020. Namun demikian, kata dia, Firli tetap melanggar dengan menyelundupkan TWK dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.

 

Tak hanya itu, dia juga menyinggung terkait narasi radikalisme yang diutarakan KPK dan narasi 'kadrun' dan 'taliban' terhadap Wadah Pegawai KPK (WP KPK) yang terus-terusan didengungkan. Dengan demikian, kata dia, terbentuklah kesimpulan TWK ini dibuat untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang pernah beririsan dengan Firli Bahuri.

 

"Berdasarkan narasi di atas terlihat jelas bahwa TWK hanya dijadikan dalih untuk menutupi motivasi kepentingan pribadi Firli Bahuri. Mesti dipahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang dibangun atas kepentingan rakyat, bukan segelintir orang, apalagi dengan cara-cara kotor dan melanggar etika serta akal sehat," ucapnya.

 

Kurnia pun meminta agar KPK segera mengikuti arahan Presiden Jokowi untuk menganulir pemberhentian ke-75 pegawai KPK.

 

"Seluruh Pimpinan KPK mematuhi perintah Presiden Joko Widodo dengan menganulir keputusan memberhentikan 75 pegawai KPK," ungkapnya.

 

Kemudian Kurnia juga meminta agar dewan pengawas KPK segera memeriksa Firli Bahuri terkait persoalan ini. Dia menduga ada pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli.

 

"Dewan Pengawas segera mengambil langkah konkret dengan memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan pelanggaran etik berat kepada Firli Bahuri," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.

 

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.

 

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya. (dtk)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.