Latest Post


 


SANCAnews – Kecaman terhadap aksi brutal zionis Israel terhadap warga Palestina yang terjadi belakangan ini terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat di tanah air.

 

Bahkan, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Jakarta Raya berencana menggelar aksi solidaritas untuk Palestina menyusul kekerasan brutal oleh militer Israel di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, dan Gaza.

 

Aksi solidaritas Palestina akan dilakukan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) pada Jumat mendatang (21/5).

 

Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya, Mohamad Taufik mengatakan, aksi akan digelar di Kedubes AS karena menjadi sekutu terdekat Israel.

 

Hal ini ditandai dengan sikap AS yang memblokir langkah Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan pernyataan bersama tentang kekerasan yang meningkat secara dramatis di Israel dan Palestina.

 

Taufik pun mengajak kepada masyarakat Jakarta untuk ikut turun aksi bersama menyampaikan sikap mengecam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan zionis Israel.

 

“Kami minta khatib Jumat nanti menyerukan agar umat Islam ikut melakukan unjuk rasa bersama, sebagai dukungan kepada bangsa muslim Palestina,” kata Taufik yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (18/5).

 

Taufik berpandangan, serangan seporadis Israel tidak bisa dibenarkan karena serangan sangat brutal.

 

Selain KAHMI Jaya, aksi solidaritas rencananya diikuti Majelis Daerah KAHMI Jakarta Utara, MD KAHMI Jakarta Barat, MD KAHMI Jakarta Selatan, MD KAHMI Jakarta Timur, MD KAHMI Jakarta Pusat, MD KAHMI Kepulauan Seribu, dan Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Jaya.

 

“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dan terbebas dari belenggu penjajahan yang masih dipertontonkan hingga kini,” tegas Taufik.

 

Senada, Sekretaris KAHMI Jaya, Moehammad Amin menegaskan, pihaknya mendukung hak bangsa Palestina untuk membentuk negara di seluruh wilayahnya dengan referendum yang diikuti seluruh rakyatnya.

 

Kemudian, KAHMI menuntut pemerintah Mesir membuka blokade Gaza dan memberikan kebebasan kepada rakyat Palestina sehingga memudahkan akses distribusi bantuan kemanusiaan internasional.

 

“Kami juga meminta pemerintah Turki, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko memutus hubungan diplomatik, ekonomi, dan militer dengan Israel. Terakhir, mendorong pemerintah Indonesia menyetop pemberian visa bagi pemegang paspor Israel,” demikian Amin. (rmol)



 


SANCAnews – Warga bentangkan bendera Israel di Parung Bogor. Bendera Israel itu dicoret-coret. Hal itu sebagai dukungan untuk warga Palestina.

 

Seperti dikutip dari akun Instagram @bogor24update. Masyarakat Parung, Kabupaten Bogor, sengaja memasang dua buah bendera Israel berukuran besar di kiri dan kanan badan Jalan Raya Parung-Bogor.

 

Dua buah bendera Israel berukuran besar tersebut, sengaja dibentangkan warga di jalan raya dengan cara digelar begitu saja hingga menutupi hampir sebagian besar badan jalan.

 

Sehingga pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya Parung-Bogor, mau tidak mau melindas bendera Israel yang dibentangkan warga di sana.

 

Atas tindakan aksi bela Palestina tersebut, video berdurasi 13 detik itu menuai pro dan kontra di laman komentar. Mulai dari dukungan atas aksi yang dilakukan warga Parung itu, hingga sejumlah komentar nyeleneh dari warganet.

 

Salah satu akun Instagram warganet @dianandita mengaku mendukung, aksi solidaritas yang dilakukan warga Parung, Kabupaten Bogor tersebut, "Keren keren," tulisnya di laman komentar akun Instagram @bogor24update.

 

Tak hanya itu, akun Instagram @dadang.suhendar.5496683 juga ikut mendukung aksi bela Palestina tersebut.

 

"Mantabbb kita dukung," tulisnya di laman komentar. Akun Instagram @bang_ndell juga mendukung aksi tersebut. Bahkan ia memprediksi, dukungan serupa juga bakal terjadi di beberapa wilayah lain di Kabupaten Bogor.

 

"Good. Pasti besok di beberapa wilayah ada juga yang all in. Setuju #savepalestina," tulisnya di laman komentar akun Instagram @bogor24update.

 

Di Jakarta dijaga ketat 

Ribuan personel akan menjaga ketat Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jakarta. Pengamanan dilakukan menyusul adanya rencana aksi bela Palestina dari kalangan buruh dan masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada 905 personel yang disiagakan di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Gambir, Jakarta Pusat.

 

Sedangkan, 236 personel disiagakan di Kantor PBB, Menteng, Jakarta Pusat, "Total ada 1000 lebih," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

 

Yusri lantas mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban. Selain itu juga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

"Jangan sampai nanti melanggar, malah dikenaakan undang-undang tentang karantina maupun juga wabah penyakit," katanya.

 

Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) rencananya akan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di depan Kantor PBB. Aksi damai itu rencananya akan berlangsung pukul 10.00 WIB pagi ini.

 

Selain KSPI, sejumlah massa dari Aliansi KAMMI dan FSLDK juga akan menggelar aksi di depan Kedubes Amerika Serikat. Aksi tersebut rencananya digelar pukul 13.00 WIB siang ini. (sc)



 


SANCAnews – Video paduan suara dari Jakarta Youth Choir (JYC) yang digelar di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta ramai dibahas di media sosial.

 

Video itu juga sempat diunggah di akun Instagram Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

 

Di media sosial, banyak yang mempertanyakan mengenai paduan suara di Masjid Istiqlal serta beberapa personel perempuan Jakarta Youth Choir (JYC) yang tidak berjilbab. Ada juga yang mempersoalkan Ahmad Riza Patria mengunggah video itu.

 

Ahmad Riza Patria akhirnya angkat bicara. Lewat Youtube, dia meminta maaf atas video paduan suara di dalam Masjid Istiqlal itu.

 

"Kami atas nama Pemprov DKI memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga khususnya umat Islam yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan video lagu lebaran dan lagu Asmaul Husna di luar dan di dalam Masjid Istiqlal," kata Riza, seperti dilihat dalam videonya, Selasa (18//5/2021).

 

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami, agar lebih berhati hati. Terima kasih atas saran dan masukannya kepada kami selama ini. Perlu kami sampaikan bahwa video tersebut adalah karya Jakarta Youth Choir (JYC) sebuah paduan suara binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI Jakarta," paparnya.

 

Riza menerangkan anggota dari JYC itu menyanyikan lagi Asmaul Husna dan lagu lebaran karya almarhum Ismail Marzuki. Paduan suara di dalam Masjid Istiqlal, kata Riza merupakan usul dari JYC.

 

"Video ini diposting di akun resmi Pemprov DKI Jakarta nama akunnya @dkijakarta. Namun bukan atas perintah Gubernur maupun Wakil Gubernur sebagaimana pemberitaan yang beredar," kata Riza.

 

Riza mengatakan akun instagramnya juga sempat mengunggah ulang video tersebut di akun @arizaPatria. Namun kemudian dihapus.

 

"Tidak ada maksud apapun dari adik-adik kita di JYC dalam pembuatan video tersebut selain untuk turut menyemarakan kegembiraan suasana lebaran dengan semangat Jakarta sebagai kota kolaborasi," katanya. (dtk)



 


SANCAnews – Ahli Metafisika Mbak You kembali blak-blakan mengungkapkan beberapa ramalannya yang bikin merinding. Disebutkan, bahwa akan ada tragedi yang berujung kematian terhadap tokoh terkenal tanah air.

 

Ramalan Mbak You tersebut diabadikan dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube Mata AO, berjudul "Full! Ramalan Mengerikan Mbak You di Tahun 2021".

 

Salah satu ramalannya terkait situasi dunia serta kondisi perpolitikan yang terjadi di Indonesia pada tahun 2021 ini.

 

Menurut Mbak You, pertarungan tersebut terjadi karena adanya sebuah kepentingan hingga debat panas pun tergantikan dengan tragedi yang berujung kematian.

 

"Ada juga kasus politik yang seakan disengaja," jelas Mbak You dikutip GenPI.co, Sabtu (15/5).

 

Peramal Kejawen ini mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut adalah sebuah kematian tokoh terkenal Tanah Air di mana ia disebut sakit. Padahal sebenarnya termasuk pembunuhan yang direncanakan dengan cara yang sangat halus.

 

"Seakan halus permainannya, tapi ada untuk menjatuhkan kasusnya dengan cara kematian," ungkap Mbak You.

 

"Jadi, nanti ada kasus seperti kasus pembunuhan. Direncanakan, tapi sangat halus pengerjaannya, terkesan dia sakit," lanjutnya.

 

Tak hanya itu, dari hasil terawangannya, Mbak You mengungkap bahwa permasalahannya akan melebar hingga menyeret pihak keluarga.

 

Hal tersebut akhirnya akan berujung pada pengungkapan dalang di balik rencana licik tersebut.

 

"Tokoh itu sangat terkenal. Nanti akan melebar ke keluarganya hingga semuanya akan terungkap siapa dalang di balik ini," pungkas Mbak You. (*)



 


SANCAnews – Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menghormati keputusan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal hukuman penjara selama 10 bulan kliennya.

 

Dimana, Habib Rizieq didakwa dalam kasus kerumunan di Megamendung, “Kami hormati tuntutan JPU karena ini memang tugas mereka,” kata Aziz saat dihubungi PojokSatu.id, Selasa (18/5/2021).

 

Kendati demikian, Aziz menilai ada yang janggal dalam pembacaan tuntutan terhadap kliennya.

 

Di mana dalam pembacaan itu, jaksa mengaitkan kasus kerumunan lainnya yang tidak ada dalam laporan yang melibatkan kliennya.

 

“Dari pembacaan tuntutan jelas ini bukan kasus prokes biasa. Dalam pelaporan yang dipermasalahkan adalah kerumunan di gadog, tapi diproses berkembang jadi objeknya di Megamendung dan muncul nama HRS,” ujarnya.

 

“Dan kerumunan di bandara juga dibahas, padahal itu tidak ada dalam pelaporan awal,” beber Aziz.

 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman penjara selama 10 bulan penjara terkait kasus kerumunan Megamendung.

 

Habib Rizieq dianggap bersalah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan. Dan dianggap telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan

 

“Menjatuhkan pidana terhadap saudara Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab atau Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab berupa pidana selama 10 bulan dan denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 3 bulan,” kata jaksa saat bacakan tuntutan dalam persidangan. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.