Indonesia-Malaysia-Brunei Beri Kutukan Paling Kuat pada Kebijakan Kolonial Israel
SANCAnews – Indonesia, bersama dengan Malaysia dan Brunei
Darussalam, mengeluarkan pernyataan bersama terkait peningkatan kekerasan oleh
Israel di wilayah Palestina.
Pernyataan tersebut dirilis pada Minggu (16/5), sebagai
tindak lanjut komunikasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri
Malaysia Muhyiddin Yassin, dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
"Kami mengutuk dengan istilah paling kuat atas
pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh orang
Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina,
khususnya Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan
menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak,"
ujar pernyataan tersebut, seperti diunggah di akun Twitter @jokowi.
Ketiga pemimpin juga menyatakan keprihatinan atas praktik
perluasan pemukiman Israel yang ilegal, termasuk penghancuran dan penyitaan
bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
"Kami juga mengutuk pelanggaran terang-terangan terhadap
hukum internasional, termasuk hukum humaniter dan hak asasi manusia, yang
dilakukan oleh Israel, Kekuatan Pendudukan, melalui kebijakan yang tidak manusiawi,
kolonial, dan apartheid terhadap orang-orang Palestina," tambah mereka.
Untuk itu, para pemimpin menyerukan diperlukannya tindakan
segera dan kolektif untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran tersebut.
Ketiganya juga mendesak agar pihak-pihak terkait menerima
kehadiran kekuatan internasional di Yerusalem untuk memantau penghentian
permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri
secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil
langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan
ketertiban internasional," lanjut pernyataan itu.
Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak
segera dan mengambil semua tindakan yang mungkin guna menjamin keselamatan dan
perlindungan warga Palestina.
Para pemimpin meminta Majelis Umum PBB untuk mengadakan sesi
darurat agar dapat membahas perkembangan situasi di Palestina dan menghasilkan
persatuan untuk Resolusi Perdamaian dengan tujuan untuk mengakhiri kekejaman
yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk
tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara"
untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan sebelum
tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya," tegas mereka.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia, Malaysia, dan Brunei
menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk
hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan pembentukan negara Palestina
yang merdeka dan mandiri.
"Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan
untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah
berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum
humaniter," pungkas mereka. []