Latest Post


 


SANCAnews – Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait 110 warga negara asing (WNA) asal China yang terus berdatangan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

 

Sebabnya kedatangan ratusan TKA China itu bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri 2021, Kamis kemarin (13/5).

 

Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (14/5).

 

"Jelaskan ke publik dengan detail kondisi masuknya TKA (Tenaga Kerja Asing) ini," kata Mardani.

 

Menurut Mardani, para WNA asal China yang disebut akan menjadi TKA terkait proyek strategis nasional di sejumlah wilayah Indonesia itu akan menjadi isu besar jika pemerintah tidak menjelaskannya kepada publik, "Ini akan jadi isu besar. Terus masuknya TKA Cina," katanya.

 

Atas dasar itu, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini meminta pemerintah terbuka soal roadmap pekerjaan yang bakal digarap oleh TKA asal China yang kini berduyun-duyun masuk Indonesia tersebut. "Perlu diperjelas peta pekerjaan dan jumlah pekerja yang diperlukan," pungkasnya.

 

Dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.

 

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang diantaranya adalah WNA asal China. Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari Lebaran pertama tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI.

 

Mereka disebar diantaranya ada di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, DAN Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.

 

Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet.

 

Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.

 

"Sepertinya pesawat carter," kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis malam (13/5). (rmol)



 


SANCAnews – Di tengah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), di saat yang bersamaan warga negara asing (WNA) asal China terus berdatangan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, bahkan bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri 2021, Kamis kemarin (13/5).

 

Dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.

 

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang diantaranya adalah WNA asal China. Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari Lebaran pertama tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI yang berada di dalam Satgas Penanganan Covid-19.

 

Mereka disebar diantaranya ada di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, DAN Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.

 

Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet.

 

Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.

 

"Sepertinya pesawat carter," kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis malam (13/5).

 

Pada hari pertama lebaran 1442 H, di Bandara Soetta telah melayani 13 penerbangan kedatangan internasional yang mengangkut 950 penumpang dan 8 penerbangan domestik yang mengangkut 500 penumpang.

 

Dari catatan, beberapa hari sebelum lebaran, rombongan WNA asal Cina juga tercatat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menumpangi pesawat Sriwijaya Airlines dengan nomor penerbangan SJ-3185 dari Hangzhou, Cina, yang membawa 149 penumpang pada 12 Mei 2021, pukul 23.37.

 

Seluruh penumpang WNA Cina ini datang secara mandiri dan melakukan karantina di Wisma ataupun di Hotel yg telah ditunjuk Satgas Covid-19 dengan perincian: 31 orang di Holiday Inn Gajah Mada, Grand Sahid Jaya 36 orang, Mercure Jakarta Batavia 82 orang.

 

Pada 11 Mei atau H-1 Lebaran, pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-835 dari Shenzen, Cina, yang mengangkut 103 penumpang mendarat pukul 16.33.

 

Sebanyak 101 WNA asal Cina dan 1 WNA asal Ceko melakukan karantina sejumlah wisma dan hotel, yaitu: Hotel Shangrilla 3 orang, Holiday Inn Gajah Mada 1 orang, Holiday Inn Pluit 1 orang, Grand Sahid Jaya 44 orang dan Mercure Jakarta Batavia 54 orang.

 

Pada Senin 10 Mei 2021 atau H-2 Lebaran 2 penerbangan dari Cina juga mendarat di Soekarno-Hatta yaitu pesawat Garuda Indonesia GA 8990 dari Guangzhou yang mengangkut 94 penumpang dan pesawat Lion Air JT2618 dari Wuhan mengangkut 66 penumpang. (rmol)





SANCAnews – Masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara merasakan guncangan kuat gempa pada Jumat (14/5), pukul 13.33 WIB. Parameter awal gempa menyebutkan pusat kedalaman berada pada 19 km.

 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan, Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB menerima laporan dari BPBD daerah bahwa masyarakat di beberapa daerah merasakan guncangan gempa tersebut.

 

Beberapa wilayah yang merasakan guncangan itu berasal dari laporan beberapa BPBD, diantaranya: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, mencatat guncangan 2–3 detik yang dirasakan warga Desa Tuapaja, Kecamatan Sipora Utara.

 

Sedangkan di Desa Simalegi, Kecamatan Siberut Barat, warga merasakan guncangan gempa selama 4-5 detik.

 

Radita menjelaskan, masyarakat di Desa Simalegi bahkan sempat mengungsi ke tempat yang lebih aman.

 

Namun demikian, warga desa ini sudah kembali ke rumah masing-masing. BPBD setempat sudah diminta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gempa susulan.

 

BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai menginformasikan sejauh ini tidak ada informasi kerusakan akibat gempa. 

 

Raditya juga menjelaskan, dari hasil analisa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dilaporkan adanya gempabumi susulan (aftershock) dengan parameter magnitudo (M) 5.2 dari gempa sebelumnya M 7.2.

 

Setelah dimutakhirkan, BMKG menyebutkan besaran gempa di angka 6.7 magnitude.

 

Pusat gempa berada di lepas pantai sebelah barat Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Jumat (14/5).

 

Adapun pusat gempabumi susulan tersebut dilaporkan berada pada titik koordinat 0.21 LU-96.58 BT di kedalaman 10 kilometer (km) dan tidak berpotensi tsunami.

 

Menurut BMKG, jenis dan mekanisme gempabumi tersebut merupakan gempabumi dangkal yang berada di zona outer-rise, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya. (rmol)



 


SANCAnews – LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) kecam keras pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menilai penonaktifan 75 pegawai KPK sudah wajar dan sesuai prosedur. ICW menilai Dewas sudah berubah menjadi pemberi stempel kebijakan kontroversial.

 

Pernyataan soal penonaktifan yang sudah sesuai prosedur itu disampaikan oleh anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji.

 

"Saat ini Dewan Pengawas bukan lagi bertindak sebagai instrumen pengawas di KPK, melainkan sudah berubah menjadi tempat stempel kebijakan kontroversi pimpinan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (13/5/2021).

 

Kurnia menyebut TWK yang dihadapkan kepada pegawai KPK melanggar aturan. Menurut Kurnia, UU KPK dan peraturan pemerintah tak mengatur TWK yang dianggap janggal sejumlah kalangan.

 

"Betapa tidak, Tes Wawasan Kebangsaan ini secara terang benderang melanggar hukum, sebab tidak diatur dalam UU 19/19 dan PP 41/20," ujarnya.

 

Dewas KPK, kata Kurnia, seolah tak melihat kejanggalan TWK dan penonaktifan 75 pegawai KPK. Selain itu, Dewas KPK tampak mendukung agar 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

 

"Bahkan, putusan MK telah menegaskan bahwa alih status kepegawaian KPK tidak boleh merugikan hak-hak pegawai. Namun Dewan Pengawas seakan tutup mata, bahkan terlihat mendukung upaya pimpinan menonaktifkan 75 pegawai KPK," imbuhnya.

 

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji sebelumnya angkat bicara soal penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Menurut Indriyanto, langkah tersebut sudah melalui prosedur hukum yang wajar atau layak.

 

"Ini prosedur hukum yang wajar atau layak yang juga sama ditempuh oleh Kementerian atau lembaga lainnya, demikian juga halnya dengan KPK," kata Indriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5).

 

"Keputusan ini masih dalam tataran proper legal administrative procedures, karenanya memang harus ada penyerahan sementara kepada atasan langsung," tambahnya. (ljc)



 


SANCAnews – 75 pegawai sudah dinonaktifkan oleh pimpinan KPK, satu diantaranya ternyata pernah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindankan KPK. Hal itu disampaikn oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko saat berbincang di kanal YouTube Haris Azhar.

 

Sujanarko lantas mencurigai Ketua KPK Firli sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas dan kritis di KPK.

 

"Sebelum jadi pimpinan KPK, waktu masih jadi Deputi (Penindakan) kan gonjang-ganjingnya banyak, kasusnya ada beberapa lah. Tapi intinya begini, yang dulu memeriksa (dugaan etik Firli) direktur PI-nya (Pengawasan Internal) namanya Herry Muryanto, dan sekarang sudah menjadi deputi (PIPM-Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dan itu masuk ke 75 pegawai itu," kata Koko dikutip Jumat (14/5/2021).

 

Diketahui, saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli sempat menjalani pemeriksaan etik Karena diduga bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

 

Firli dinyatakan bersalah, namun belum sempat dijatuhi sanksi, Firli sudah lebih dulu ditarik oleh institusi asalnya yakni Polri. Setelah Firli kembali ke KPK dan menjadi Ketua KPK, Firli kembali menerima sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.

 

Firli menerima sanksi etik karena terbukti bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

 

Menurut Koko, Herry Muryanto merupakan salah satu pegawai KPK yang memiliki jabatan tinggi, yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang dinonaktifkan oleh Firli, "Dia yang paling tinggi jabatannya sekarang," kata Koko.

 

Selain itu, Koko juga menyebut dirinya pernah dilaporkan Firli kepada Dewan Pengawas. Firli melaporkan dirinya ke Dewan Pengawas lantaran tak suka saat dirinya menjadi narasumber dalam suatu acara. Namun Koko tak menjelaskan acara tersebut.

 

Menurut Koko, ada seseorang yang menghubungi Firli dan tak suka dengan beberapa pernyataan Koko ketika menjadi narasumber.

 

"Saya pernah dilaporkan ke pengawas internal KPK oleh Firli, bahkan saya sempat diperiksa Dewan Pengawas, penyebabnya apa, saya hanya seperti sekarang, menjadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung katanya dan menelpon," ujarnya.

 

"Tetapi anehnya begini, meskinya pegawai yang melaporkan atasan, itu wajar, karena tidak ada mekanisme pegawai untuk mengingatkan atasan, tapi kalau atasan melaporkan pegawai itu agak aneh juga, yang pertama dia enggak percaya diri, kedua kejam, ketiga juga mungkin enggak suka sama sekali. Sehaeusnya kalau dengan mekanisme manajemen, panggil saya, marahi saya kalau saya salah," kata Koko menambahkan.

 

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK alih status menjadi ASN.

 

SK itu diteken di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

 

Dalam SK tersebut terdapat 4 poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

 

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

 

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (ljc)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.