Ziarah Kubur Dilarang, Warga Kecewa Disuruh Putar Balik
SANCAnews – Pemerintah Jakarta dan Jawa Barat melarang
masyarakat melakukan ziarah kubur selama lebaran mulai dari tanggal 12 hingga
16 Mei 2021.
Salah satu makam yang ditutup untuk diziarahi warga yakni
makam Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan. Makam tersebut diportal oleh
petugas keamanan setempat, dan dijaga agar warga tidak datang berziarah.
Salah seorang warga Ciputat, Tangerang Selatan, Angga (35)
kecewa lantaran tahun ini tidak bisa berziarah ke makam kakeknya yang
dimakamkan di tempat pemakaman umum Jeruk Purut.
“Ini kan momentum Idulfitri yang biasanya saya dan keluarga
punya tradisi setelah halal bihalal ke makam kakek, tapi sayang sekali sampai
di sini malah ditutup,” ucap Angga saat ditemui di lokasi, Cilandak, Jakarta
Selatan, Kamis (13/5).
Sesampainya di lokasi, Angga yang datang bersama keluarganya
diminta oleh petugas keamanan untuk tidak berziarah lantaran ditutup oleh
pemerintah daerah.
“Ya mau gimana lagi, kita juga ikutin aturan pemerintah.
Semoga tahun depan biasa ziarah, dan pandemi bisa berakhir,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang
warga Ibukota melaksanakan ziarah kubur pada Hari Raya Idulfitri 1442 H atau
Lebaran 2021. Larangan tersebut berlaku selama 5 hari, mulai Rabu ini sampai
dengan hari Minggu mendatang.
Anies menegaskan, aturan itu juga berlaku di wilayah penyangga di sekitar wilayah DKI Jakarta. Guna memaksimalkan aturan tersebut, semua TPU akan ditutup selama periode tersebut. (Rrmol)