Latest Post



 

SANCAnews – Ni Putu Rediyanti Shinta menyampaikan permohonan maaf atas postingannya di media sosial Facebook yang diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.

 

Perempuan yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengaku tidak pernah berniat untuk menghina kiai dan ulama.

 

Melalui video berdurasi 1 menit 7 detik, Ni Putu Rediyanti Shinta mengklarifikasi postingannya yang menyebut “Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara.”

 

Berikut ini klarifikasi lengkap Ni Putu Rediyanti Shinta:

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabrakatuh. Yang saya muliakan para kiai para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh ormas serta segenap umat Islam.

 

Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin terkait dengan adanya kekhilafan dan kesalahan saya sebagai manusia biasa berkenaan dengan postingan di media sosial dalam hal ini adalah Facebook.

 

Demi Tuhan saya sama sekali tidak mempunyai niat untuk mendiskreditkan pihak siapapun, terutama sekali kepada para kiai, ulama, tokoh masyarakat sehingga telah mencederai perasaan umat Islam.

 

Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, kiranya dapat diterima baik oleh semua pihak dan sekaligus dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin.

 

Rediyanti Shinta Dilaporkan ke Polisi

LSM Kasta NTB telah melaporkan Rediyanti Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).

 

Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya melaporkan Rediyanti Shinta bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ.

 

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

 

“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).

 

Sebut Perusuh Bangsa Wafat


Rediyanti Shinta diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnaian alias Tengku Zul melalui akun Facebook miliknya.

 

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Rediyanti Shinta dalam postingannya.

 

Ia diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

 

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Rediyanti Shinta.

 

Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin, 10 Mei 2021 lalu. []





SANCAnews – Ni Putu Rediyanti Shinta, wanita yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.

 

Melalui akun Facebook miliknya, Ni Putu Rediyanti Shinta itu mengunggah tulisan yang diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain.

 

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.

 

Putu Rediyanti Shinta diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

 

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Putu Rediyanti Shinta.

 

Ni Putu Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021).

 

Gara-gara postingan itu, LSM Kasta NTB melaporkan Rediyanti Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).

 

Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya melaporkan NPRS bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ terkait dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

 

“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).

 

Kasta Lotim: Jangan Lecehkan Keyakinan Kami

Ketua DPD Kasta Lotim Daur Tasalsul menambahkan, Kasta wajib melaporkan kasus ini ke Kapolda NTB agar diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai prosedur hukum berlaku.

 

“Dan dalam rangka pengusutan kasus tersebut, kami LSM Kasta NTB siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik Polda NTB,” ucapnya.

 

“Kami cinta ulama, jangan ganggu dan melecehkan keyakinan kami, dan mari kita saling menghargai,” tegasnya diamini Sekjen Kasta NTB Hasan Gauk.

 

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi Radar Lombok, mengaku belum mengetahui rinci soal laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu,” pungkasnya. []




SANCAnews – Umat Muslim di Palestina harus menjalani Idulfitri tahun ini dengan suasana mencekam.

 

Di Yerusalem, jamaah mulai memadati Masjid Al Aqsa untuk shalat ied, seperti dilaporkan Sputnik pada Kamis (13/5) waktu setempat.

 

Sementara itu, serangan udara Israel masih membombardir Jalur Gaza, membuat korban sipil bertambah.

 

Dikutip dari Al Jazeera, sejauh ini setidaknya terdapat 69 orang yang meninggal dunia di pihak Israel, termasuk 17 anak-anak dan delapan wanita.

 

Korban bertambah setelah pada Kamis pagi, Israel membombardir sejumlah gedung di Gaza, salah satunya kantor Keamanan Nasional Hamas.

 

Ketegangan terjadi dipicu oleh penggusuran paksa sejumlah keluarga Palestina oleh Israel. Menyusul aksi protes berujung bentrokan hebat antara warga sipil Palestina dan aparat keamanan Israel di Masjid Al Aqsa pada 7 Mei.

 

Situasi lebih mencekam ketika militer Israel dan Hamas bertukar serangan udara sejak 10 Mei hingga saat ini. (rmol)




SANCAnews – Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Presiden Rusia Vladimir Putin membahas ketegangan di Gaza dan Yerusalem via telepon, menurut kepresidenan Turki pada Rabu, saat Ankara mengupayakan aksi internasional melawan Israel.

 

Israel melancarkan ratusan serangan udara ke Gaza pada Rabu pagi saat kelompok Islamis Hamas dan petempur Palestina lainnya menembakkan roket ke perbatasan, dalam aksi saling serang paling intens dalam beberapa tahun yang menewaskan sedikitnya 35 orang.

 

Erdogan mengatakan kepada Putin bahwa masyarakat internasional perlu "memberitahu teguran pencegahan" kepada Israel, menambahkan bahwa Ankara sedang berupaya menggerakkan aksi ini, demikian pernyataan dari kantor presiden.

 

Turki juga menyerukan tugas yang harus dilakukan tentang pengerahan penjaga perdamaian internasional ke kawasan tersebut guna membantu melindungi rakyat Palestina, sebuah usulan Turki yang dibuat sejak 2018. (sc)




SANCAnews – Puluhan orang sudah tewas dalam konflik bersenjata antara Israel dan Palestina yang berlangsung sejak pekan lalu. Menurut BBC, setidaknya 53 orang Palestina tewas, 14 di antaranya anak dalam konflik terbaru. Sementara di sisi Israel, enam orang sudah terbunuh.

 

Palestina, lebih khusus lagi kelompok Hamas di Jalur Gaza, sudah menembakan lebih dari 1000 roket ke Israel. Sementara sebaliknya Israel telah melancarkan ratusan serangan udara ke Gaza menggunakan drone dan pesawat tempur.

 

Lalu apa yang menyebabkan pecahnya bentrokan terbaru ini? Berikut ulasan singkat yang dikumpulkan Suara.com dari berbagai sumber:

 

1. Bermula di Yerusalem

 

Ketegangan meningkat sejak Israel melarang warga muslim berkumpul di tempat-tempat atau situs-situs bersejarah umat Islam di sekitar Kota Tua Yerusalem, demikian dilansir dari Bloomberg.

 

Meski belakangan pembatasan itu dicabut, tetapi ketegangan di Yerusalem kian meningkat mendengar rencana Israel untuk mengusir warga Palestina dari Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Lingkungan Sheikh Jarrakh merupakan salah satu pemukiman warga Arab Palestina paling tua di Yerusalem.

 

Ketegangan ini berujung pada bentrokan di Yerusalem pada Jumat (7/5/2021). Dalam bentrokan ini, polisi Israel bahkan melepaskan tembakan peluru karet dan gas air mata ke dalam Masjid Al Aqsa, salah satu situs paling suci dalam Islam. Adapun kelompok Palestina membalas dengan lemparan batu.

 

Yerusalem Timur direbut Israel dalam perang 1967. Hingga saat ini, sebagian besar dunia internasional - kecuali segelintir negara sahabat Israel - tak mengakui jika Yerusalem adalah milik sah dari Israel.

 

2. Sheikh Jarrah


Sheikh Jarrah merupakan kawasan di Yerusalem Timur yang telah didiami oleh komunitas Arab Palestina. Tetapi kawasan ini diklaim sebagai milik warga Yahudi dan pada 1972 beberapa organisasi pemukim Yahudi mengajukan gugatan atas kepemilikan kawasan tersebut.

 

Seorang lelaki Palestina (kiri) berdebat dengan anggota DPR Israel sekaligus pemimpin Partai Yahudi garis keras, Otzma Yehudit, Itamar Ben-Gvir di area Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, pada 10 Mei 2021. [AFP/Gil Cohen Magen]


Seperti diwartakan Al Jazeera pekan ini, sebuah pengadilan Israel di Yerusalem telah memutuskan setidaknya enam keluarga di Sheikh Jarrah harus mengosongkan rumah mereka di kawasan itu. Pengadilan yang sama juga sudah memutus untuk mengusir tujuh famili paling telat pada 1 Agustus.

 

Setidaknya akan ada 58 jiwa, termasuk 17 anak-anak, yang akan diusir dari rumah mereka sendiri. Dalam catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2010, sudah lebih dari 60 orang - termasuk 24 anak-anak - yang diusir dari Sheikh Jarrah karena dituding sebagai pemukim ilegal oleh Israel sejak akhir 2008.

 

Sheikh Jarrah sendiri akan digusur dan di sana Israel akan dibangun pemukiman untuk orang Yahudi.

 

Para pengacara warga Palestina telah mengajukan banding atas keputusan itu. Rencananya putusan banding akan segera diumumkan, tetapi karena pecah bentrokan sejak akhir pekan kemarin maka pengumuman vonis itu ditunda.

 

Sejarah Sheikh Jarrah, seperti yang diterangkan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan Wilayah Pendudukan Palestina, awalnya dihuni oleh para pengungsi Arab Palestina yang terusir dari rumah-rumah mereka setelah negara Israel berdiri pada 1948.

 

Pada 1956 lembaga bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) memberikan bantuan untuk 28 keluarga pengungsi Arab Palestina untuk membangun rumah di Sheikh Jarrah, yang pada saat itu bersama dengan seluruh Yerusalem Timur berada di bawah mandat Yordania.

 

Para pemuda Palestina berhadapan dengan Polisi Israel di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, 7 Mei 2021. [AFP/Emmanuel Dunand]

 

Mereka ketika itu dijanjikan akan menjadi pemilik permanen dari lahan itu setelah menetap di lokasi tersebut selama tiga tahun dan status pengungsi mereka akan dicabut.

 

Akan tetapi ketika Israel berhasil mengalahkan negara-negara Arab dalam perang 1967, Yerusalem Timur pun diduduki dan status kepemilikan tanah di Sheikh Jarrah mulai diusik.

 

Sialnya Israel - yang oleh organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) baru-baru ini disebut sebagai negara apartheid - memiliki undang-undang yang mengatur bahwa orang Yahudi bisa mengklaim kembali tanah yang mereka beli sebelum perang 1948. Tetapi undang-undang yang sama tak memberi hak ini kepada orang Arab.

 

Berbekal undang-undang inilah organisasi pemukim Yahudi mengklaim tanah di Sheikh Jarrah sebagai milik mereka.

 

3. Latar politik

 

Dalam dinamika politik Palestina, momentum ketegangan ini dimanfaatkan oleh kelompok Hamas yang lebih militan untuk tampil. Hamas, yang menguasai Jalur Gaza sejak 2007, ingin unjuk gigi sebagai pembela Palestina yang paling gigih, mengalahkan rivalnya Partai Fatah yang berkuasa di Tepi Barat.

 

Warga Palestina membawa bendera 

Di sisi lain, para politikus di Israel sedang berupaya melengserkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang telah berkuasa sejak 2009 silam dan kini sedang tersangkut skandal korupsi. Dalam upaya ini, para politikus Yahudi dan Arab di parlemen bekerja sama.

 

Tetapi upaya ini melemah setelah terjadinya konflik terbaru Israel - Palestina. Netanyahu, yang disokong oleh para nasionalis Yahudi garis keras, memanfaatkan konflik ini untuk memperkuat posisinya, mendulang simpati publik dengan menampilkan diri sebagai pemimpin yang keras terhadap Hamas dan kelompok Arab Palestina.

 

4. Kekuatan militer Israel vs Hamas

 

Tentu saja Israel, dalam banyak hal, memiliki kekuatan militer lebih besar ketimbang Hamas di Gaza. Mengatasi hujan roket Hamas dari Gaza, Israel mengandalkan teknologi pertahanan canggih Iron Dome. Mengandalkan drone dan jet tempur, Israel telah membombardir Gaza dalam beberapa hari terakhir.

 

Sementara Hamas mengandalkan roket-roket yang dipasok dan diselundupkan oleh Iran. Meski demikian, beberapa analis mengatakan kemampuan roket Hamas semakin meningkat, karena terbukti beberapa roketnya kini berhasil menembus pertahanan Israel dan berhasil menghantam beberapa sasaran di Tel Aviv serta beberapa kota lainnya.

 

5. Siapa korbannya?

 

Di Gaza, menurut BBC, sudah 53 orang tewas dan lebih dari 300 orang terluka akibat serangan Israel. Dari jumlah yang tewas itu, 14 adalah anak-anak. Israel mengklaim serangannya menyasar para petinggi dan milisi Hamas.

 

Sementara di Israel, serangan roket Hamas, telah menewaskan 6 orang. Dua di antaranya, ayah dan anak, adalah warga Israel beretnis Arab. Seorang lain adalah tentara.

 

Selain itu, konflik ini juga telah memicu kerusuhan di beberapa kota Israel yang melibatkan kelompok etnis Arab. Dalam beberapa kasus, kelompok Arab Israel menyerang polisi, ambulans, dan membakar sinagoga.

 

PBB dan negara-negara di dunia telah meminta Israel dan Hamas di Gaza untuk menahan diri. Pada Rabu malam, Mesir mengumumkan bahwa tawaran gencatan senjata serta dialog yang ditawarkan Kairo telah ditolak oleh kedua pihak. (sc)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.