Latest Post




SANCAnews – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas menyebut riwayat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tamat di tangan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

Pernyataan itu ia sampaikan menyikapi penonaktifan 75 orang pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. Diketahui sebagian dari 75 orang itu dikenal sebagai sosok-sosok yang berintegritas dan berdedikasi pada pemberantasan korupsi seperti penyidik senior Novel Baswedan dan penerima tanda kehoramtan Satyalancana Wira Karya, Sujanarko.

 

Busyro mengatakan KPK telah dilemahkan sejak Jokowi mengirim Surat Presiden ke DPR RI untuk merevisi UU KPK. Setelah itu, sejumlah peristiwa memperlemah KPK secara perlahan.

 

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," kata Busyro saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/5).

 

Busyro menyampaikan posisi KPK pun makin lemah saat Firli Bahuri dkk terpilih menjadi pimpinan. Dan, sambungnya, pelemahan KPK yang semakin parah itu pun terlihat lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan dalih untuk status kepegawaian menjadi ASN sesuai UU KPK hasil revisi pada 2019 silam.

 

Mantan pimpinan KPK itu menilai TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila. Tes itu, kata Busyro, juga tidak relevan sebagai syarat alih status pegawai.

 

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," tuturnya.

 

"75 orang itu harus dipulihkan kembali. Kalau tidak dilakukan Presiden, maka di era Presiden ini betul-betul remuk," imbuh dia yang juga pernah memimpin Komisi Yudisial sebagai ketua (2005-2010).

 

Diketahui pihak Istana sendiri sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan apapun sejak TWK KPK menjadi polemik setidaknya dalam sepekan terakhir.

 

Namun, tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan tidak ada intervensi pemerintah dalam penonaktifan 75 pegawai KPK.

 

"Umpamanya ada yang memberikan penilaian bahwa ini ada upaya pemerintah dan intervensi presiden Joko Widodo dalam rangka menyingkirkan 75 orang pegawai KPK yang menolak UU KPK, ini pasti fitnah yang sangat murah dan menurut saya ini satu perilaku yang amat sangat biadab," kata Ngabalin, saat dihubungi CNNIndonesia.com.

 

"Mereka menuduh bahwa proses TWK suatu proses diada-adakan karena di-UU tidak ada rujukan pasal dan ayat tentang TWK. Ini orang-orang yang sebetulnya tidak saja tolol, tapi memang cara berpikir terbalik, otak-otak sungsang ini namanya."

 

 

Kritik atas TWK KPK dari Lapkesdam PBNU

 

Dihubungi terpisah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengkritik keputusan KPK menonaktifkan para pegawai yang tak lulus TWK. Mereka tak setuju jika KPK menonaktifkan pegawai hanya karena tak lulus TWK.

 

"Saya berharap penonaktifan ini bersifat sementara saja. Penonaktifan bukan pemecatan. TWK tidak bisa dijadikan satu-satunya standar untuk memecat seorang pegawai yang sudah bertahun-tahun mengabdi di KPK," kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lapkesdam) PBNU Rumadi Ahmad kepada CNNIndonesia.com, Rabu.

 

Lapkesam PBNU sendiri telah mengeluarkan surat resmi sebagai sikap atas TWK KPK yang kontroversial tersebut pada yang diteken Rumadi dan Sekretaris Lakpesdam PBNU Marzuki Wahid pada 8 Mei 2021.

 

Jaringan GUSDURian yang bertekad merawat Indonesia seperti amanat almarhum Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun mengeluarkan sikap yang mengkritik TWK KPK serta penonaktifan 75 pegawai yang disebut tak lolos dari ujian tersebut.

 

Manifesto itu kemudian disampaikan terbuka pada 11 Mei lalu, diteken Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid. Alissa sendiri dikenal sebagai putri sulung dari Gus Dur.

 

"Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," demikian poin kedua dari total lima poin sikap Jaringan GUSDURian tersebut.

 

GUSDURian mengingatkan bah KPK didirikan dengan proses yang panjang pascareformasi.

 

"Dimulai di era BJ Habibie, dibangun pondasi oleh KH Abdurrahman Wahid, dan diresmikan di era Megawati Soekarnoputri. Sudah seharusnya pemberantasan korupsi menjadi agenda utama negara, karena korupsi sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan," demikian tutup sikap Jaringan GUSDURian tersebut.


KPK Sebut Bukan Nonaktifkan

 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan 75 pegawai bukan dinonaktifkan, tapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

 

Ia menegaskan keputusan ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural.

 

Ali mengatakan penyerahan tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lembaga antirasuah tak terkendala dan menghindari permasalahan hukum terkait penanganan kasus yang tengah berjalan. []





SANCAnews – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Dewi Tanjung, mengomentari penonaktifan Novel Baswedan di KPK.

 

Melalui media sosial Twitter-nya, Dewi tampak membagikan sebuah tangkapan layar pemberitaan penonaktifan Novel.

 

Adapun tangkapan layar yang ia unggah berjudul 'Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan!'.

 

Melengkapi gambar tersebut, Dewi Tanjung pun menuliskan opininya dalam keterangan tertulis.

 

Menurutnya, secara pelan dan pasti, kini Allah SWT mulai menunjukkan kekuasaan-Nya.

 

"Pelan dan pasti Allah SWT mulai menunjukkan kekuasaannya," tulis Dewi Tanjung, seperti dikutip terkini.id pada Rabu, 12 Mei 2021, via Twitter.

 

"Semua yg dzalim dan penjahat agama ini satu persatu mulai kena Azab Allah SWT," sambungnya.

 

Politisi PDIP itu pun menyinggung Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan, yang menurutnya kini tinggal menunggu giliran.

 

"Anis Baswedan dan yg lainnya juga sudah menunggu giliran. Wait and See," tuturnya lagi.

 

"Nyai Yakin Allah SWT selalu bersama orang yg baik dan benar," pungkas Dewi Tanjung. []



 

SANCAnews – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Faisal Basri terpapar radikalisme jika mengajak boikot bank.

 

Ali Mochtar Ngabalin menyamapikan hal tersebut mengometari berita berjudul "Protes Penonaktifan 74 Pegawai KPK, FaisalBasr Ajak Boikot Bank BUMN".

 

Ngabalin menyatakan bahwa ajakan tersebut berbahaya. Dia pun berharap agar berita itu merupakan hoax.

 

"Ini ajakan berbahaya, proses menuju makar pd negara. semoga berita ini HOAX," cuit Ngabalin di akun twitternya @AliNgabalinNew,Rabu (12/5/2021).

 

Dia menyatakan, dirinya mengenal Faisal Basri sebagai orang yang selalu objektif dalam berpikir.

 

"Kalaulah PERNYATAAN (pada berita yag ditautkan) benar keluar dari mulut Faisal Basri, maka saya pastikan dia telah terpapar radikalisme dan secepatnya harus diselamatkan, ini orang baik," cuitnya.

 

Sebelumnya, Pakar Ekonomi Faisal Basri mengajak masyarakat untuk memboikot bank yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN yang dinilai membiayai oligark.

 

Dia mengajak boikot bank BUMN sebagai bentuk perlawanan atas dinonaktifkannya Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.

 

Faisal Basri menyatakan hal tersebut melalui akun twitternya pada Selasa (11/5/2021). Dia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah utasan yang menautkan berita tentang 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

 

Semula, Faisal menilai bahwa rezim ini sudah bangkrut secara moral. Menurutnya, amanat reformasi telah kandas.

 

"Hanya ada satu kata: LAWAN!!!. Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja, rezim ini kian semena-mena. Ayo kita mulai dari sekarang melawan korupsi, kolusi dan nepotisme menggembosi para oligark," demikian cuitan Faisal Basri di akun twitternya @FaisalBasri.

 

Pertama, Faisal Basri mengajak untuk tidak membeli saham perusahaan.

 

"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligarki dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," katanya.

 

Selanjutnya, dia mengajak untuk memboikot seluruh bank.

 

"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non BUMN yang masih dan akan terus membiayai para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," beber Faisal Basri.

 

Dia menyatakan, perlawanan itu harus dilakukan sampai Presiden Joko Widodo mengambil tindakan luar biasa menyelamatkan KPK.

 

"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa dtarik di satu bank BUMN. Dua bank lagi menyusul," cuitnya. (sc)




SANCAnews – Pakar ekonomi Faisal Basri ikut mengomentari polemik Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lain yang diminta menyerahkan tugas karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

Faisal Basri mengatakan, kabar 75 pegawai KPK dinonaktifkan tersebut menunjukkan bahwa rezim sekarang sudah bangkrut secara moral.

 

Hal itu ditulis oleh Faisal Basri melalui akun Twitter miliknya, @faisalbasri pada Selasa (11/4/2021).

 

"Rezim ini secara moral sudah bangkrut," tulisnya seperti dikutip Suara.com.

 

Tidak hanya itu, Faisal Basri juga menyebut amanat reformasi sudah kandas sehingga harus dilawan.

 

"Hanya ada satu kata, LAWAN. Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja. Rezim ini akan kian semena-mena," tukasnya.

 

Faisal Basri dalam utasnya mengajak masyarakat untuk melawan korupsi, kolusi, dan menggembosi para oligark.

 

Dia mengungkapkan ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk ikut melawan korupsi, kolusi, dan oligarki tersebut.

 

"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligark dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," tegasnya.

 

"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non-BUMN yang masih dan akan terus membiayai perusahaan para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," sambung Faisal Basri.

 

Menurut ekonom senior itu, perlawanan harus digencarkan sampai Presiden Jokowi melakukan tindakan penyelamatan KPK.

 

"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa ditarik di satu bak BUMN. Dua bank BUMN lagi menyusul," kata Faisal Basri menandasi.

 

Sebelumnya, isu puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya terjawab.

 

Memang benar, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.

 

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

 

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

 

Namun, pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.

 

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini. []




SANCAnews – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang kerap dijadikan ikon pemberantasan korupsi di tanah air mengeluhkan hasil Test Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dari 1.351 Pegawai KPK yang menjalani TWK, sebanyak 1.274 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 5 persen lainnya, sebanyak 75 pegawai KPK, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

TWK diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, dan Dinas Psikologi TNI AD.

 

Sejauh ini pihak penyelenggara belum pernah mengumumkan detail nama-nama Pegawai KPK yang MS maupun TMS.

 

Namun nama Novel Baswedan disebut-sebut berada di dalam daftar 75 pegawai KPK yang TMS.

 

Di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel mengindikasikan dirinya sengaja disingkirkan melalui TWK.

 

“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukan tes kompetensi atau tes untuk seleksi. Dalam UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK. Tapi digunakan untuk singkirkan 75 pegawai, beberapa sedang tangani kasus besar,” tulisnya.

 

Twit Novel Baswedan ini disambut beragam komentar netizen. Banyak yang memberikan dukungan. Tidak sedikit juga yang mengajukan pertanyaan hingga menyarankan agar Novel Baswedan bergabung di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

 

Novel Baswedan memang sepupu dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Keduanya adalah cucu tokoh nasional AR Baswedan.

 

“Yaaah ngambek… Kan masih ada TGUP, lanjoot aja ikut jadi anggota TGUP,” tulis pemilik akun @M4sCh4n.

 

TGUP yang dimaksudnya adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur.

 

TGUPP beranggotakan tokoh dan ahli, serta tenaga profesional yang menjadi andalan Gubernur dalam menerjemahkan dan mengawal visi-misi ke dalam program prioritas pembangunan DKI Jakarta.

 

Pemilik akun @SeduhPahit menyampaikan saran senada.

 

“Daftar jadi KPK DKI juga bisa Om Novel. Masih banyak jalan menuju Roma. Ayo semangat,” tulisnya.

 

Pemilik akun @HorasSiagian3 meminta Novel Baswedan menyebutkan kasus besar apa saja yang dimaksudnya dalam twit itu.

 

“Semua kasus besar perasaan jalan di tempat Pak. Contohnya, Century, BLBI, Asabri, Hambalang, E-Formula, kelebihan bayar/markup, dan lain-lain,” tulisnya.

 

“Sebar nama koruptor di sosmed Bang. Jangan diam,” tulis pemilik @Rajawalisam.

 

Pemilik @Jalanbaru6 meminta Novel Baswedan biasa saja dalam meilai sesuatu.

 

“Jangan berlebihan, suka atau benci. Kedzaliman akan ditampakkan hingga batas atasnya sehingga Allah punya alasan menghukumnya walau sebenarnya Allah tak butuh alasan apapun,” tulisnya.

 

Adapun pemilik akun @canthingku mengingatkan bahwa Pegawai KPK beberapa waktu lalu pernah sesumbar dan mengancam akan keluar dari KPK menjelang pemilihan komisioner KPK, “Jare arep resign Seko KPK?” tulisnya. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.