Latest Post



 

SANCAnews – Sekjen DPP Laskar NTB, Lalu Iqra Hafiddin menyatakan menolak permintaan maaf Ni Putu Rediyanti Shinta yang diduga menghina ulama di media sosial Facebook.

 

Rediyanti Shinta diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Facebook miliknya.

 

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.

 

Notaris di Kota Mataram itu diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

 

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Rediyanti Shinta.

 

Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021).

 

Rediyanti Shinta Dilaporkan ke Polisi

 

Gara-gara postingan itu, Rediyanti Shinta dilaporkan ke polisi dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (12/5).

 

“Hari ini resmi kami laporkan dua orang pemilik akun Facebook atas nama Ni Putu Rediyanti Shinta dan Agung Gde Susene,” tulis Lalu Iqra Hafiddin di akun Facebooknya, dikutip Pojoksatu.id, Kamis (13/5).

 

Ia menyayangkan sikap Rediyanti Shinta yang diduga menghina ulama. Sebab dia adalah seorang intelektual, punya gelar sarjana, dan punya kompetensi sebagai Notaris.

 

“Sungguh bangsa ini kehilangan telah teladan, panutan dan contoh yang dapat menempatkan Attiutde diatas segala-galanya,” bebernya.

 

Menurutnya, percuma punya knowledge tetapi kelakukannya tidak beretika. 


Ia menegaskan Laskar NTB menolak permintaan maaf Rediyanti Shinta yang disampaikan melalui video.

 

“Nasi sudah menjadi bubur, apapun permintaan maafmu itu sudah terlambat, kemarahan umat muslim telah membara, lalui lah proses hukum akibat dari ucapanmu,” pungkas Lalu Iqra Hafiddin. []




 

SANCAnews – Ni Putu Rediyanti Shinta menyampaikan permohonan maaf atas postingannya di media sosial Facebook yang diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.

 

Perempuan yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengaku tidak pernah berniat untuk menghina kiai dan ulama.

 

Melalui video berdurasi 1 menit 7 detik, Ni Putu Rediyanti Shinta mengklarifikasi postingannya yang menyebut “Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara.”

 

Berikut ini klarifikasi lengkap Ni Putu Rediyanti Shinta:

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabrakatuh. Yang saya muliakan para kiai para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh ormas serta segenap umat Islam.

 

Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin terkait dengan adanya kekhilafan dan kesalahan saya sebagai manusia biasa berkenaan dengan postingan di media sosial dalam hal ini adalah Facebook.

 

Demi Tuhan saya sama sekali tidak mempunyai niat untuk mendiskreditkan pihak siapapun, terutama sekali kepada para kiai, ulama, tokoh masyarakat sehingga telah mencederai perasaan umat Islam.

 

Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan, kiranya dapat diterima baik oleh semua pihak dan sekaligus dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin.

 

Rediyanti Shinta Dilaporkan ke Polisi

LSM Kasta NTB telah melaporkan Rediyanti Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).

 

Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya melaporkan Rediyanti Shinta bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ.

 

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

 

“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).

 

Sebut Perusuh Bangsa Wafat


Rediyanti Shinta diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnaian alias Tengku Zul melalui akun Facebook miliknya.

 

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Rediyanti Shinta dalam postingannya.

 

Ia diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

 

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Rediyanti Shinta.

 

Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin, 10 Mei 2021 lalu. []





SANCAnews – Ni Putu Rediyanti Shinta, wanita yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.

 

Melalui akun Facebook miliknya, Ni Putu Rediyanti Shinta itu mengunggah tulisan yang diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain.

 

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.

 

Putu Rediyanti Shinta diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

 

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Putu Rediyanti Shinta.

 

Ni Putu Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021).

 

Gara-gara postingan itu, LSM Kasta NTB melaporkan Rediyanti Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).

 

Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya melaporkan NPRS bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ terkait dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

 

“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).

 

Kasta Lotim: Jangan Lecehkan Keyakinan Kami

Ketua DPD Kasta Lotim Daur Tasalsul menambahkan, Kasta wajib melaporkan kasus ini ke Kapolda NTB agar diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai prosedur hukum berlaku.

 

“Dan dalam rangka pengusutan kasus tersebut, kami LSM Kasta NTB siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik Polda NTB,” ucapnya.

 

“Kami cinta ulama, jangan ganggu dan melecehkan keyakinan kami, dan mari kita saling menghargai,” tegasnya diamini Sekjen Kasta NTB Hasan Gauk.

 

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi Radar Lombok, mengaku belum mengetahui rinci soal laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu,” pungkasnya. []




SANCAnews – Umat Muslim di Palestina harus menjalani Idulfitri tahun ini dengan suasana mencekam.

 

Di Yerusalem, jamaah mulai memadati Masjid Al Aqsa untuk shalat ied, seperti dilaporkan Sputnik pada Kamis (13/5) waktu setempat.

 

Sementara itu, serangan udara Israel masih membombardir Jalur Gaza, membuat korban sipil bertambah.

 

Dikutip dari Al Jazeera, sejauh ini setidaknya terdapat 69 orang yang meninggal dunia di pihak Israel, termasuk 17 anak-anak dan delapan wanita.

 

Korban bertambah setelah pada Kamis pagi, Israel membombardir sejumlah gedung di Gaza, salah satunya kantor Keamanan Nasional Hamas.

 

Ketegangan terjadi dipicu oleh penggusuran paksa sejumlah keluarga Palestina oleh Israel. Menyusul aksi protes berujung bentrokan hebat antara warga sipil Palestina dan aparat keamanan Israel di Masjid Al Aqsa pada 7 Mei.

 

Situasi lebih mencekam ketika militer Israel dan Hamas bertukar serangan udara sejak 10 Mei hingga saat ini. (rmol)




SANCAnews – Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Presiden Rusia Vladimir Putin membahas ketegangan di Gaza dan Yerusalem via telepon, menurut kepresidenan Turki pada Rabu, saat Ankara mengupayakan aksi internasional melawan Israel.

 

Israel melancarkan ratusan serangan udara ke Gaza pada Rabu pagi saat kelompok Islamis Hamas dan petempur Palestina lainnya menembakkan roket ke perbatasan, dalam aksi saling serang paling intens dalam beberapa tahun yang menewaskan sedikitnya 35 orang.

 

Erdogan mengatakan kepada Putin bahwa masyarakat internasional perlu "memberitahu teguran pencegahan" kepada Israel, menambahkan bahwa Ankara sedang berupaya menggerakkan aksi ini, demikian pernyataan dari kantor presiden.

 

Turki juga menyerukan tugas yang harus dilakukan tentang pengerahan penjaga perdamaian internasional ke kawasan tersebut guna membantu melindungi rakyat Palestina, sebuah usulan Turki yang dibuat sejak 2018. (sc)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.