Tarif PPN Bakal Naik, Misbakhun Anggap Menkeu Mau Tiru Cara Kompeni
SANCAnews – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku
terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif pajak
pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Legislator Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu
dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak pernah menyampaikan
rencana soal itu.
“Saya agak terkejut perihal rencana kenaikan tarif PPN yang
sedang diwacanakan oleh Kementreian Keuangan. Rencana tersebut belum pernah
dibicarakan dengan DPR khususnya Komisi XI, tetapi kenapa sudah
disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?” ujar Misbakhun, Rabu (12/5).
Mantan pegawai Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu juga
bertanya-tanya apakah rencana Kemenkeu tersebut sudah dibahas di tingkat
pemerintah. Menurut Misbakhun, situasi perekonomian tahun depan masih terbebani
efek pandemi.
“Apakah sudah disepakati lewat mekanisme rapat tingkat
menteri koordinator ataupun rapat kabinet? Apakah Presiden Jokowi juga sudah
tahu?” tutur Misbakhun.
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu menyatakan selama
ini Kementerian Koordinator Perekonomian mengarahkan kebijakan perpajakan untuk
memberi insentif. Misbakhun menyebut perekonomian nasional masih tumbuh negatif
meski sudah ada tanda-tanda perbaikan.
Oleh karena itu Misbakhun menduga wacana tentang kenaikan
tarif PPN yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum dibahas secara
solid di tingkat pemerintah.
“Kalau tahapan di sisi internal pemerintah belum selesai
sampai pada tingkat rapat paripurna kabinet tetapi rencana kenaikan tarif PPN
sudah dilakukan sosialisasi ke media, dalam pandangan saya ini menjadi awal
komunikasi yang kurang bagus di publik,” ulasnya.
Menurut Misbakhun, bisa saja wacana itu sudah dibahas di
tingkat Kemenkeu. Namun, dia menyebut kebijakan itu tidak cukup diputuskan
Kemenkeu.
“Pemerintah, kan, bukan cuma Kemenkeu ketika merumuskan hal
serius dan berdampak besar seperti ini,” tegasnya.
Misbakhun juga mengkritisi pernyataan Sri Mulyani tentang
kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 15 persen untuk menutupi defisit
APBN. Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu
menyebut Sri Mulyani tak kreatif mencari potensi pemasukan negara.
“Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda
ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiaya
operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini
dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?” kata Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri
merupakan pembantu presiden. Menurutnya, menteri harus menyukseskan program dan
keinginan presiden.
“Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi,” katanya. (jpc)