Latest Post



SANCAnews – Kedatangan ratusan warga negara asing (WNA) asal China baru-baru ini perlu disikapi dengan jernih dan bijak. Sebab tak dipungkiri hingga kini, Indonesia masih cukup ketergantungan terhadap tenaga dari asing.

 

"Mengingat di masa pandemi saat ini, ketergantungan terhadap asing masih cukup tinggi, antara lain 90 persen bahan obat-obatan dan alat kesehatan kita masih impor, bahkan vaksin semunyanya impor. Ini kita butuh WNA untuk berkoordinasi, misalnya,” ucap anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).

 

Di sisi lain, politisi PDIP ini mendorong pemerintah memberlakukan screening ketat WNA yang akan masuk ke Indonesia sesuai dengan ketentuan Satgas Covid-19 dan juga melihat situasi dan kondisi negara WNA tersebut.

 

"Seperti saat ini, perlu kita waspada dan pantau negara mana yang mengalami lonjakan Covid-19 sehingga harus ekstra hati-hati, misalnya Thailand dan Malaysia yang mengalami lonjakan serius. Maka WNA dari sana harus kita screening ketat dan wajib mengikuti aturan masuk ke kita yakni wajib karantia 14 hari,” jelasnya.

 

Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif pandemi Covid-19, Rahmad mendorong pemerintah mengontrol negara-negara sahabat mengenai laju pandemi negara masing-masing.

 

“Ini perlu dilakukan guna mengambil langkah dan putusan apakah kita tutup sementara atau diizinkan dengan ketentuan screening yang ketat bila masuk ke Indonesia,” tandasnya. (rmol)



 


SANCAnews – Kedatangan warga negara asing dari Republik Rakyat China (RRC) secara bergelombang ke tanah air dalam beberapa hari terakhir telah melukai perasaan rakyat. Khususnya umat Islam yang akan merayakan Idul Fitri.

 

"WN Asing masuk, rakyat dilarang mudik? Harusnya pemerintah menjaga perasaan dan emosi masyarakat," kata anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).

 

Politisi PKS ini mengatakan bahwa alasan pemerintah yang menyebut bahwa WN China tersebut diperbolehkan masuk karena akan menggarap proyek strategis nasional, tidak rasional. Sebab, saat ini semua pada satu komitmen untuk memutus rantai Covid-19.

 

Masyarakat, khususnya umat Islam, yang taat dengan komitmen tersebut akhirnya menanggalkan niatan untuk mudik. Tapi di satu sisi, masuknya WN China seolah membuat komitmen umat Islam tidak dihargai.

 

"Kenapa Pemerintah tidak menjaga emosi umat Islam yang ingin lebaran di kampung? Malah pemerintah makin mementingkan WN Asing dari WN sendiri,” ujarnya.

 

"Seharusnya tunggu setelah lebaran (WN China) boleh masuk. Tapi kita tidak berdaya, negara sudah tidak berani dengan negara asal itu (China)," demikian Nasir Djamil.

 

Pada Sabtu (8/5), rombongan warga negara China tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-387 Guangzhou-China dan mendarat di Terminal 3.

 

Sebanyak 160 penumpang diangkut pesawat tersebut. Rinciannya 157 WNA, 99 di antaranya WN China, dan 3 WNI. Sebanyak 99 WN China dikarantina di 13 hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus Udara Covid-19. Adapun, 3 WNI dikarantina di Wisma Atlet Pademangan.

 

Pada Selasa (4/5), sebanyak 85 WN China dan 3 WNI tiba pukul 14.55 WIB. Mereka menumpang pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen.

 

Pada Kamis (6/5), sebanyak 46 WN China mendarat pukul 11.50 menggunakan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fozhou. (rmol)



 


SANCAnews – Sebanyak 157 warga negara (WN) China yang masuk ke Indonesia di tengah pelarangan mudik Lebaran adalah untuk menjadi pekerja dalam proyek strategis nasional, bukan tujuan wisata.

 

Menyikapi hal tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah tidak peka dengan masyarakat Indonesia yang saat ini dilarang untuk mudik, tapi malah mendatangi ratusan WN China.

 

"Menunjukkan pejabat Indonesia tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang," ucap Djoko kepada wartawan, Senin (10/5).

 

Dia menambahkan pemerintah telah melarang masyarakat untuk tidak mudik Lebaran, guna mencegah tertularnya Covid-19 lantaran hingga saat ini penanganan pandemi belum juga menunjukkan titik terang.

 

"Hendaknya masuknya WNA darimanapun dengan alasan apapun sebaiknya ditunda hingga setelah tanggal 17 Mei baru diijinkan masuk ke Indonesia," ujarnya.

 

"Apapun kepentingannya dan menunda hingga tgl 17 Mei itu tidaklah lama. Namun akan memberikan kesan pemerintah benar-benar serius akan menangani Covid-19," ucap Djoko menambahkan.

 

Jelas dia, masuknya WN China ke Indonesia merupakan adanya kelemahan diplomasi Indonesia.

 

"Kedatangan WNA ini selalu dikaitkan dengan bagian dari perjanjian investasi asing. Kalau tidak dipenuhi, ketakutan investasi asing lari. Lantas kemana peran diplomasi? Mestinya dengan diplomasi dapat menengahi masalah ini," tutup Djoko. (rmol)



 


SANCAnews – Masuknya Warga Negara (WN) asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) di saat pemerintah melarang mudik Lebaran 2021, terus menuai pertanyaan publik.

 

Sebab, pemandangan tersebut seolah menunjukkan sikap pemerintah yang tidak konsisten terhadap penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

 

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (10/5).

 

"Tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WN China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan. Jangan sampai publik menilai pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian Covid-19," kata Netty.

 

Netty meminta pemerintah agar menjelaskan tujuan datangnya WN China tersebut dengan gamblang dan apa adanya kepada rakyat Indonesia.

 

"Agar isu ini tidak menjadi bola liar, pemerintah harus gamblang menjelaskan ke publik alasan dan tujuan mereka masuk Indonesia. Masyarakat sedang sensitif dan resah karena pelarangan  mudik lebaran yang merupakan tradisi tahunan, apalagi tahun sebelumnya juga sudah terjadi pelarangan mudik," tuturnya.

 

Pemerintah, lanjut Netty, seharusnya peka ketika masyarakat dilarang mudik, tapi WN China bisa masuk ke Indonesia adalah hal yang sulit diterima nalar, "Bagaimana masyarakat bisa menerima fakta ketidakadilan ini," tegasnya.

 

Netty juga mengingatkan pemerintah tentang bahaya lonjakan kasus yang masih mengintai, apalagi varian baru Covid-19 juga sudah terkonfirmasi ada di Indonesia. Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah melakukan  pengetatan proses masuknya WNA ke Indonesia.

 

"Jika tidak ingin menuai badai, pemerintah harus waspada. Prokes terhadap WNA yang masuk ke Indonesia harus dilakukan dengan sangat ketat. Jangan ada lagi kejadian seperti mafia karantina dan mafia alat rapid test bekas yang membuat kita malu di mata internasional," kata dia.

 

"Orang luar bisa saja berpikir kalau ada uang, semua peraturan di Indonesia bisa dikompromikan," demikian Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI itu menambahkan. (rmol)



 


SANCAnews – Cara atau syarat dibubarkannya satu organisasi masyarakat menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan Habib Rizieq Shihab kepada pakar hukum tata negara Refly Harun.

 

Refly mendapat pertanyaan itu saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5).

 

Saat bertanya, Rizieq memakai pengandaian tanpa menyebut nama bahwa ada satu organisasi yang dibubarkan pemerintah.

 

Sejak awal berdiri, kata mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini, ormas tersebut memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).

 

Namun, setelah 20 tahun dan ingin memperpanjang SKT, ada aturan baru dari pemerintah tentang ormas yaitu SKT dapat diperpanjang jika bisa memenuhi tiga syarat, "Ada tiga syarat yang belum dipenuhi (ormas itu saat mengajukan perpanjangan)," kata Rizieq.

 

Tiga syarat itu adalah rekomendasi dari Kementerian Agama, pencantuman Pancasila dalam anggaran dasar ormas, dan adanya pasal penyelesaian sengketa di dalam anggaran dasar organisasi.

 

Lanjut Rizieq, pihak ormas tersebut, kemudian berusaha memenuhi syarat-syarat itu, "Begitu semua syarat dipenuhi, tiba-tiba ormas tersebut dibubarkan," ujarnya.

 

Menjawab pertanyaan Rizieq, Refly pun memastikan pemerintah memang berhak membubarkan ormas. Hal itu sesuai dengan Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, "Caranya bermacam-macam, ada yang mencabut SKT dan lain-lain," jelas Refly.

 

Walau pemerintah berhak membubarkan ormas, sambungnya, penghentian kegiatan organisasi harus sesuai prosedur. Salah satunya dengan memberikan peringatan terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang berlaku, "Dan harus jelas alasannya," tekannya.

 

Sementara dalam contoh kasus yang disampaikan Habib Rizieq, Refly menyatakan tidak bisa menemukan alasan yang jelas.

 

Refly kemudian memberikan contoh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibubarkan pemerintah melalui Ketetapan MPR atau Tap MPR

 

"Itu partai politik yang banyak pengikutnya, tapi karena dalam sejarah membuat pemberontakan, maka dibubarkan melalui regulasi tertinggi, yaitu Tap MPR. Kalau alasan seperti itu masuk akal," terang Refly.

 

Sebagai catatan, ormas besutan Habib Rizieq, FPI, dibubarkan pemerintah dalam keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 6 Menteri dan Kepala Lembaga. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.