Latest Post




SANCAnews – Masuknya sejumlah WNA China ke Indonesia beberapa hari lalu terus menjadi sorotan lantaran bertolak belakang dengan larangan ketat bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran.

 

Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut. Sorotan datang dari anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi, yang menyayangkan adanya WNA China masuk ke Indonesia. Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyayangkan masuknya WNA China lantaran peristiwa tersebut terjadi saat Indonesia tengah berusaha melawan COVID-19

 

"Kami menyayangkan adanya informasi kedatangan WNA China ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat carter dan di saat Indonesia sedang berusaha kuat keluar dari ancaman bahaya COVID," ucap Awiek seperti dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

 

Awiek mengatakan masuknya WNA China di saat sekarang ini akan tetap menimbulkan pertanyaan publik, apa pun alasannya. Dia mengaku heran karena saat ini masyarakat tengah dilarang oleh pemerintah untuk melakukan mudik.

 

"Masuknya WNA China tersebut meskipun dengan dalih proyek strategis dengan dokumen resmi tetap menimbulkan pertanyaan publik. Pada sisi lain pemerintah melarang mudik untuk membatasi pergerakan manusia agar bisa mencegah penukaran COVID-19. Anehnya justru WNA China yang di negaranya menjadi sumber penyebaran COVID justru boleh datang ke Indonesia," ucapnya.

 

Dengan demikian, Awiek meminta agar sementara waktu pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia. Ini agar tercipta rasa keadilan bagi masyarakat yang saat ini tengah dilarang mudik.

 

"Atas dasar itu, maka pihak terkait seperti Kemenlu, Kemenkumham, dan Satgas COVID harus berkoordinasi dengan baik untuk sementara waktu melakukan pencegahan terhadap WNA. Hal ini dilakukan agar tercipta keadilan perlakukan di saat masyarakat di larang mudik. Jika alasannya WNA tersebut dalam kondisi sehat saat datang ke Indonesia. Bukankah warga yang mau mudik juga dalam keadaan sehat?" tuturnya.

 

Bukan hanya Awiek, anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher juga bertanya-tanya dengan keputusan pemerintah meloloskan WNA China masuk ke Indonesia di saat masyarakat tengah dilarang mudik. Keputusan ini, menurutnya, akan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

"Tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WN China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan. Jangan sampai publik menilai pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian COVID-19," ucapnya.

 

Karena itu, Netty meminta agar pemerintah menjelaskan hal ini kepada masyarakat agar tidak menjadi bola liar. Dia beralasan masyarakat saat ini tengah resah lantaran dilarang mudik, yang merupakan tradisi setiap tahun.

 

"Agar isu ini tidak menjadi bola liar, pemerintah harus gamblang menjelaskan ke publik alasan dan tujuan mereka masuk Indonesia. Masyarakat sedang sensitif dan resah karena pelarangan mudik lebaran yang merupakan tradisi tahunan, apalagi tahun sebelumnya juga sudah terjadi pelarangan mudik. Pemerintah seharusnya peka. Masyarakat dilarang mudik, tapi WN China bisa masuk ke Indonesia. Bagaimana masyarakat bisa menerima fakta ketidakadilan ini," ungkapnya. (dtk)

 


 


SANCAnews – Sejumlah warga negara asing (WNA) China sempat menjadi sorotan lantaran diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kini sebanyak 46 WNA China kembali masuk ke Indonesia.

 

Informasi masuknya 46 WNA China tersebut dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan, Nadia Wiweko. Berdasarkan informasi ke-46 WNA China tersebut masuk pada 6 Mei 2021 dari Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Iya dan mereka sedang isolasi sesuai SE satgas 8/2021," kata Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).

 

Nadia mengatakan para WNA China ini diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari. Setelah itu mereka juga harus diuji PCR dengan hasil negatif sebelum bisa keluar dari karantina.

 

"Menjalani karantina selama 5 hari dan dua kali PCR negatif baru bisa selesai karantina," ucapnya.

 

Nadia menyebut para WNA China tersebut kini berada di hotel karantina. Dia juga menyampaikan ditemukan sebanyak 2 orang yang positif Corona dari total WNA China yang masuk ke Indonesia.

 

"Mereka di hotel karantina, kemarin ada dua yang positif dan sudah dirujuk ke hotel isolasi," ujarnya.

 

Nadia menyebut pihak Kemenkes tidak mengetahui secara pasti berapa total WNA China yang sampai hari ini sudah masuk ke Indonesia.

 

Meski begitu sebelumnya, pada tanggal 4 Mei 2021, sebanyak 85 WNA China telah lebih dulu masuk ke Indonesia. Sehingga jika ditotal dengan 6 Mei lalu, sudah ada 131 WNA China yang masuk ke Indonesia.

 

Untuk diketahui, 85 WNA China tersebut masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Selain itu, ada tiga WNI yang tiba di RI dengan pesawat yang sama.

 

85 WNA China dan 3 WNI itu tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5/2021), pukul 14.55 WIB. Saat tiba, puluhan WNA China dan 3 WNI itu menjalani pemeriksaan oleh pihak KKP Kemenkes.

 

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengungkap sejauh ini, ada dua warga negara China yang positif Corona masuk RI, dari total 85 WN China.

 

"Data kedatangan dari China menggunakan beberapa penerbangan dengan waktu kedatangan yang berbeda. Dari keseluruhan yang sudah dilakukan swab pertama, terdapat dua orang positif tanpa gejala," jelas Benget, Jumat (7/4/2021).

 

Pihak Imigrasi juga telah buka suara terkait masuknya para WNA China tersebut. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting memastikan pihaknya tidak akan mengizinkan para WNA China masuk jika tidak lulus pemeriksaan kesehatan.

 

"Penanganan setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021). (dtk)


 


SANCAnews – Penahanan aktivis senior Jumhur Hidayat yang jadi terdakwa kasus ujaran kebencian ditangguhkan. Jumhur menceritakan bagaimana kehidupannya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

 

Awalnya, Jumhur mengatakan bahwa dirinya merasa kurungannya yang 'hanya' tujuh bulan terasa seperti liburan. Pasalnya, sekitar 30 tahun yang lalu, Jumhur pernah merasakan dipenjara selama tiga tahun saat masih menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

 

"Saya jujur ya. Saya kan pernah divonis tiga tahun tuh, 32 tahun yang lalu. 30 tahun lebih lah, waktu kuliah di ITB dulu kan. Itu kan 3 tahun. Jadi pas keluar baru berasa itu. Kalau kemarin (tujuh bulan), jujur aja kayak liburan aja gitu. Kalau ditanya kebatinan jadi nggak kaget gitu. Kalau dulu emang agak lama," ujar Jumhur Hidayat saat ditemui di Kopi Politik, Pakubuwono VI, Jumat (7/5/2021) malam.

 

Di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jumhur mengaku kerap bertemu eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, dia sering menyemangati Rizieq, begitu pula sebaliknya.

 

"Ya kita saling menyemangati. Sama kawan-kawan FPI lain di dalam rutan," ucapnya.

 

Kemudian, Jumhur juga menyinggung pasal yang dianggap karet dalam UU ITE. Jumhur mengklaim ingin berjuang untuk menghapus pasal yang sering digunakan penguasa saat menjerat para pengkritik rezim.

 

"Saya rasa sih harus (penghapusan pasal karet UU ITE). Mungkin dengan teman-teman. Karena sekarang, apalagi musim Twitter. Twitter ngomong dikit salah, lu pasti bilang nggak lengkap. Udah pasti lah Twitter nggak bisa lengkap. 140 character lu mau nerangin sesuatu, pakai Twitter, pasti nggak lengkap," tutur Jumhur.

 

"Jadi siapapun penguasa bisa menggunakan pasal itu. Nah supaya ke depan tidak digunakan, harus di judicial review, dihilangkan pasal-pasal seperti itu," sambungnya.

 

Jumhur sendiri direncanakan bakal menjalani vonis pada Juli 2021 mendatang. Dia mengungkapkan akan menghadapi vonis itu secara apa adanya.

 

"Ya saya jelaskan apa adanya aja. Bahwa saya kritis, iya. Bahwa saya lihat UU Omnibuslaw beberapa hal ada yang bagus, ada pasti dong. Ya pasti (tetap sorot UU Omnibuslaw yang negatif). Ada beberapa yang saya sangat kritis terhadap itu," beber Jumhur.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan SE tentang penanganan UU ITE beberapa bulan lalu. Di dalamnya berisi penyelesaian kasus UU ITE, salah satunya secara restorative justice.

 

Jumhur menilai SE Kapolri itu bagus. Hanya saja, lanjut Jumhur, SE telat dikeluarkan karena dia sudah terlanjur masuk rutan.

 

"Sebenarnya itu (SE Kapolri) bagus. Tapi telat, gua udah masuk penjara duluan hahahahahahaha. Gua udah masuk, itu baru keluar. Bagus tapi, jadi lebih selektif. Siapa yang pelapor harus jelas, siapa yang diberikan harus jelas. Ya mudah-mudahan kita lihat aja ada perbaikan. Kayaknya sih Kapolri sekarang lagi berusaha memperbaiki beberapa kekurangan sebelumnya," katanya sambil tertawa.

 

Untuk langkah politik, Jumhur masih enggan buka suara. Dia menyebut langkah politiknya masih dirahasiakan.

 

"Nah itu masih rahasia. Mau lewat jalur partai mana itu masih rahasia, tunggu waktunya," tutup Jumhur.

 

Sebelumnya, Hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat. Jumhur kini telah resmi keluar dari tahanan.

 

"Iya betul, per kemarin keluar dari tahanan Bareskrim. Hakim mengeluarkan penetapan penangguhan penahanan," kata pengacara Jumhur, Oky Wiratama dari LBH Jakarta, Jumat (7/5).

 

Ia mengungkap Jumhur telah bebas pada kemarin Kamis (5/5) pada pukul 17.00 WIB. Jaksa langsung melakukan eksekusi terhadap penetapan hakim. (dtk)



 


SANCAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelak dan menyatakan tidak ikut menyusun soal dan materi dalam tes wawancara kebangsaan terhadap pegawai institusi itu.

 

Seperti diketahui, beredar kabar bahwa poin-poin pertanyaan dalam tes tersebut diduga janggal dan cenderung 'nyeleneh'.

 

Tes wawasan kebangsaan dilakukan KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

 

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seluruh materi dalam tes wawancara itu disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan beberapa institusi lain.

 

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata Ali dilansir ANTARA, Jumat (7/5/2021).

 

Ali kembali membantah bahwa KPK merupakan penyelenggara tes tersebut.

 

"Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh BKN," ucap Ali.

 

Dalam pelaksanaan wawancara, kata Ali, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya.

 

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya, misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," ungkap Ali.

 

Ali mengatakan, KPK juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi KPK.

 

"Ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ujar Ali.

 

Tes wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai KPK. Hasilnya telah diumumkan pada Rabu (5/5/2021).

 

Adapun yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

 

Pada tes ini,  BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). []



 


SANCAnews – Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Bersama Tiga Menteri (SKB) yang mengatur tentang seragam di sekolah.

 

"Kita tentu bersyukur. Ini kado dan THR terbesar bagi kita khususnya untuk Sumatera Barat," kata Fauzi Bahar, Jumat (7/5/2021).

 

Diketahui, Fauzi bahar bersama sejumlah tokoh Sumbar gencar mengkritisi dan menolak SKB tiga menteri tentang aturan berpakaian di sekolah yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tersebut.

 

Wali Kota Padang periode 2004-2014 itu sangat kecewa ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memotori terbitnya SKB tiga menteri ini.

 

Menurut Fauzi, Menteri Nadiem Makarim telah mendapatkan informasi yang tidak utuh yang kemudian melatari keluarnya SKB ini.

 

Dalam dunia pendidikan, menurut Fauzi, memang harus ada aturan yang sedikit memaksa kepada peserta didik agar karakternya lebih terbentuk.

 

"Untuk mengajarkan salat saja, anak umur tujuh tahun boleh dipukul. Kan itu buat kebaikan supaya ketika sudah dewasa tidak pernah meninggalkan kewajiban salat."

 

"Pendidikan itu memang pemaksaan, bukan imbauan-imbauan. Kalau diberikan kebebasan imbauan, berbahaya ini. Anak-anak yang belum punya ilmu, iman, diberikan kebebasan, seperti apa jadinya?," ucap Fauzi.

 

Kini setelah MA membatalkan SKB ini, ia berharap penerapan berpakaian di sekolah, khususnya di Sumbar tidak lagi menjadi persoalan.

 

Karena sejak dirinya menerapkan aturan berpakaian muslimah di sekolah di Kota Padang pada 2005 lalu tidak pernah jadi perdebatan luas.

 

"Saya bangga dan kagum kepada yudikatif yang menegakkan kebenaran. Ini sesuatu yang kita tunggu-tunggu oleh masyarakat Minangkabau," tutur Fauzi Bahar.

 

Dia berharap dengan pencabutan SK tiga menteri ini bahwa guru tetap sesuatu yang diagungkan.

 

Sebab, guru adalah orangtua di sekolah. Menurutnya, tidak ada guru yang ingin mencelakakan muridnya.

 

"Tidak ada itu, guru itu tetap membimbing anak-anak," terang Fauzi Bahar. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.