Ditetapkan Sebagai Kecamatan Statistik, Diskominfo Sumbar Kunjungi Kecamatan Ulakan Tapakih
SANCAnews – Mempercepat penerapan inovasi penyelenggaraan
Statistik Sektoral di Provinsi Sumatera Barat dan mendukung Program Nasional
Desa Cantik (Cinta Statistik). Maka target dan sasaran inovasi Nagari
Statistik, diarahkan pada keterwakilan Nagari di masing-masing Kecamatan dalam
wadah Kecamatan Statistik.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan sosialisasi dan presentasi mengenai penetapan Kabupaten Ulakan Tapakih sebagai Kabupaten Statistik di Kabupaten Padang Pariaman yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan di Nagari Sungai Gimba Ulakan, Jumat (7/5).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Bidang Layanan Kominfo
Diskominfo Provinsi Oni Fajar Syahdi, MMA bersama rombongan, Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Padang Pariaman Joni Suryadi, SE.MM, Kabid Statistik
dan Persandian Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman Drs. Suhaili, MH. Camat
Ulakan Tapakih diwakili Kasi Trantib. Kecamatan Anesa Satria, SH.MM. Kasi Statistik
Diskominfo Nelly Aswati, SE.MM. dan diikuti oleh Kasi-Kasi di Kecamatan,
Penyuluh Pertanian dan Penyuluh KB beserta Wali Nagari se Kecamatan Ulakan
Tapakih.
Materi terkait pembentukan dan pengembangan Statistik Nagari serta peran Kecamatan disampaikan oleh Oni Fajar Syahdi dari Dinas Kominfo Provinsi. Kemudian Joni Suryadi Kepala Kantor BPS memaparkan tentang pengelolaan dan fungsi Data Statistik Sektoral dalam pelaksanaan pembangunan di Nagari.
Kepada media, Oni Fajar mengatakan, bahwa secara umum
kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem Statistik berbasis nagari yang
handal, efektif dan efisien. Sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan
meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah tentang pemanfaatan data potensi desa
untuk penguatan Statistik Nagari yang ada di Kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
"Untuk diusulkan sebagai Nagari Statistik, perlu
diperhatikan beberapa aspek. Diantaranya, status Nagari, SDM, infrastruktur dan
telekomunikasi serta sarana dan prasarana yang tersedia. Agar dapat disesuaikan
dengan program Desa Cantik Nasional", ujar Oni.
Menurut Joni Suryadi, Data Statistik Sektoral dapat digunakan
dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan serta membantu para pemangku
kepentingan dalam memahami kondisi umum setiap Nagari di Kecamatan Ulakan
Tapakih Kabupaten Padang Pariaman.
"Data dan informasi tentang potensi spesifik yang
dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil, merupakan bahan yang
penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi Pembangunan
Daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu".
jelas Joni.
Senada dengan itu, Camat Ulakan Tapakih yang diwakili oleh
Anesa Satria mengucapkan rasa terima kasih atas ditetapkan wilayahnya sebagai
Kecamatan Statistik di kabupaten Padang Pariaman. Ia berharap kepada Dinas
Kominfo dan Kantor BPS Padang Pariaman, untuk dapat melakukan pembinaan dan
pendampingan di tujuh Nagari lagi. Pasalnya, pada tahun 2020 Nagari Seulayat
Ulakan juga telah ditetapkan sebagai nagari Statistik, bersama 41 Nagari / Desa
/ Kelurahan Statistik lainnya di Sumatera Barat.
"Kita berharap, dukungan Kebijakan, Program dan Kegiatan
oleh BPS selaku Institusi Pembina Data Statistik serta Dinas Kominfo Provinsi
Sumatera Barat dan Kabupaten Padang Pariaman selaku Walidata Statistik
Sektoral, dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Nagari Statistik di Kecamatan
Ulakan Tapakih", pinta Anesa.
Usai sesi tanya jawab dan diskusi, Pemerintah Kecamatan
Ulakan Tapakih bersama delapan Pemerintah Nagari di wilayahnya menandatangani
kesepakatan bersama dan dukungan penuh untuk penetapan Kecamatan Ulakan Tapakih
sebagai Kecamatan Statistik di Kabupaten Padang Pariaman yang disaksikan oleh
Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten serta Kantor BPS Padang Pariaman. (Zultjg)