Bocoran Nama Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan
SANCAnews – Sejumlah nama pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dikabarkan akan dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK) yang digelar sejak Maret hingga 9 April 2021.
Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih
status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK
pada 2019.
Dilansir Tribunnews, sumber internal KPK mengatakan ada
sekitar 70 hingga 80 pegawai yang akan dipecat.
"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber
internal KPK.
Sementara itu, sumber lain mengatakan rata-rata pegawai yang
akan dipecat adalah penyidik andal.
Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan
sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.
Mengutip Tribunnews, kasus tersebut antara lain adalah kasus
suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang
menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.
Kemudian kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di
Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Juga kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang
melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Berikut daftar nama pegawai KPK yang kabarnya akan dipecat
karena tak lulus TWK:
1. Penyidik KPK, Novel Baswedan.
2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.
4. Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi
dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.
5. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri
Suprapdiono.
6. Ambarita Damanik.
7. Budi Agung Nugroho.
8. Andre Nainggolan.
9. Budi Sukmo.
10. Rizka Anungnata.
11. Afief Julian Miftah.
12. Iguh Sipurba.
13. Marc Falentino.
14. Praswad Nugraha.
15. Harun Al Rasyid.
16. Aulia Posteria.
17. Riswin.