Latest Post


 


SANCAnews – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menyoroti pertanyaan pada soal tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Feri menyebut soal pernyataan tes terdapat soal Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab (HRS).

 

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," kata Feri kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

 

Mengenai kejanggalan pertanyaan itu, Feri menyebut dia mendengar langsung dari pegawai KPK yang telah mengikuti tes. Feri mengatakan tes itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia juga mendengar pada soal itu ada nama Habib Rizieq Shihab.

 

"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," kata dia.

 

"Saya dengar begitu (soal Habib Rizieq Shihab)," jelasnya.

 

Feri menyebut tes alih status pegawai KPK menjadi ASN ini sebagai bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan penyelenggara. Sebab, tes dilakukan secara tertutup.

 

"Tes merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes PNS lainnya juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai karena itu tes kesekian kalinya. Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," tutur dia.

 

Lebih lanjut, Feri menyebut tes yang dilakukan KPK ini untuk mencoret tokoh senior yang memperjuangkan antikorupsi. Seperti figur yang tengah menangani perkara korupsi.

 

"Tes ini merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi, Kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," sebut dia.

 

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. Hasil itu sudah dikantongi KPK, tapi sampai saat ini belum disampaikan ke publik.

 

"KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI tanggal 27 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

 

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.

 

"Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, Selasa (4/5).

 

"Mereka maunya begitu, tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.

 

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5). (dtk)





SANCAnews – KPK mengaku sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawainya sebagai proses alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Puluhan pegawai KPK dikabarkan tak lolos tes tersebut.

 

Berembus kabar puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan akan didepak dari lembaga tersebut. Termasuk salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengaku mendengar kabar tersebut. Termasuk soal isi dari pertanyaan dalam tes tersebut.

 

"Bukan soal substansi yang ditanyakan tapi memang pertanyaannya bermasalah," kata Feri kepada wartawan, Selasa (4/5).

 

"Ya masa ada pertanyaan soal Habib Rizieq," ujar dia.

 

Beberapa pegawai KPK yang ikut dalam tes tersebut mengaku ada sejumlah pertanyaan janggal di dalamnya. Bahkan pertanyaan soal doa sebelum makan.

 

Pegawai itu pun mengaku ada pertanyaan mengenai "kenapa belum menikah" hingga "Islamnya, Islam apa".

 

Selain itu, para pegawai KPK yang menjalani tes pun diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. Mulai dari isu terorisme, HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.

 

Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia nilai janggal dalam tes tersebut. "Iya, begitulah," ujar dia.

 

Mantan polisi ini pun mengaku sudah mendengar kabar adanya kemungkinan pemecatan bagi pegawai KPK yang tidak lolos tes. Termasuk dirinya sendiri.

 

Ia mendengar kabar orang-orang yang tidak lulus tes justru mereka yang berintegritas secara profil, "Aneh kalau enggak lulus WK," ujar Novel.

 

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas memang sudah lama diupayakan, tapi bila benar tentang info ini maka ini pertama kali upaya tersebut dilakukan oleh Pimpinan KPK," imbuhnya.

 

Tes Wawasan Kebangsaan merupakan menjadi salah satu tahapan perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.

 

Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.

 

Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tes Wawasan Kebangsaan, asesmen dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyelenggaraannya. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut asesmen TWK ini menggunakan alat ukur Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68), di mana terdapat 68 klaster yang diklasifikasi. Aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.

 

Menurut dia, komponen syarat pertama adalah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Serta ketiga, memiliki integritas dan moralitas yang baik.

 

BKN tidak bekerja sendirian dalam melaksanakan asesmen ini. Kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait pun turut dilakukan, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Terkait tes ini, BKN sudah menyerahkan hasilnya kepada KPK pada 27 April 2021. KPK mengaku segera mengumumkan hasil tes itu.

 

Terkait kabar pegawai yang tak lolos dan ancaman pemecatan, KPK enggak berkomentar. Sekjen KPK Cahya Hareffa menyebut hasil tes yang diserahkan BKN masih disegel. (glc)


 


SANCAnews – Sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan yang digelar BKN untuk pegawai KPK menjadi sorotan. Sebab, beberapa pertanyaan dalam tes tersebut dinilai janggal.

 

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU baru KPK. Puluhan pegawai KPK dikabarkan tak lolos tes tersebut.

 

Beberapa pegawai KPK yang ikut menjalani tes itu mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. Mulai dari isu terorisme, HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.

 

Selain itu, terdapat sejumlah pertanyaan yang menjadi sorotan. Termasuk pertanyaan mengenai "kenapa belum menikah" hingga "islamnya, islam apa". Bahkan, hingga pertanyaan "salat subuhnya pake qunut?".

 

Penyidik senior KPK Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia nilai janggal dalam tes tersebut. "Iya, begitulah," ujar dia.

 

Ia dikabarkan menjadi salah satu pegawai yang tidak lolos tes. Bahkan dia mengaku mendengar kabar mereka yang tak lolos tes terancam dipecat.

 

Ia pun menyoroti soal tes tersebut. Sebab menurutnya, para pegawai yang lolos merupakan orang-orang yang berintegritas.

 

"Secara akademis bagus-bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara. Tapi dilecehkan dengan isu itu," papar Novel.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengaku turut mendengar perihal isi tes tersebut. Termasuk soal isi dari pertanyaan dalam tes tersebut.

"Bukan soal substansi yang ditanyakan tapi memang pertanyaannya bermasalah," kata Feri kepada wartawan.

Tes Wawasan Kebangsaan merupakan menjadi salah satu tahapan perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.

 

Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.

 

Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tes wawasan kebangsaan, asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyelenggaraannya. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut asesmen TWK ini menggunakan alat ukur Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68), di mana terdapat 68 klaster yang diklasifikasi. Aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.

 

Menurut dia, komponen syarat pertama adalah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Serta ketiga, memiliki integritas dan moralitas yang baik.

 

BKN tidak bekerja sendirian dalam melaksanakan asesmen ini. Kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait pun turut dilakukan, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Terkait tes ini, BKN sudah menyerahkan hasilnya kepada KPK pada 27 April 2021. KPK mengaku segera mengumumkan hasil tes itu.

 

Terkait kabar pegawai yang tak lolos dan ancaman pemecatan, KPK enggan berkomentar. Sekjen KPK Cahya Hareffa menyebut hasil tes yang diserahkan BKN masih disegel. []



 


SANCAnews – Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar menyentil pengusaha Yusuf Mansur yang mengklaim bahwa orang yang tidak mudik akan mendapatkan pahala malam lailatulqadir.

 

Gus Umar bilang, Yusuf Mansur tidak harus membawa-bawa malam lailatul qadir. Sebab tidak segampang itu orang memperoleh malam lailatul qadir.

 

“Nemu juga videonya. Kalau kamu mau nasehatin orang jangan mudik jangan bawa-bawa lailatur qodar, Yusuf kamu pikir segampang itu ketemu lailatul qadir,” kata Gus Umar dikutip akun Twitter-nya, Selasa (4/5)/

 

Gus Umar heran dengan pernyataan Yusuf Mansur tersebut. Seolah merasa gampang memperoleh pahala lailatulqdir hanya dengan tidak mudik.

 

“Tahun lalu saya gak mudik lebaran loh Yusuf, tapi gak ketemu juga lailatul qodar. Kamu belajar dari mana ini ucapan seperti ini bro Yusuf? #Seriusnanya,” kata Gus Umar.

 

Sebelumnya, melalui sebuah video, Yusuf Mansur menyebut bahwa orang yang tidak mudik akan mendapat pahala lailatulqadir. Sebab tidak mudik merupakan sebuah pengorbanan perasaan.

 

“Sekarang ini salah satu ibadah yang memungkinkan kita mendapatkan malam lailatul qadir, adalah justru tidak mudik. Kok bisa tidak mudik bisa dapatkan pahala lailatulqadir, pahala kemudian sepuluh hari dan malam terakhir Ramadan,” kata Yusuf Mansur.

 

Dia bilang bahwa cukup mendapatkan pahala malam lailatulqadir hanya dengan tidak mudik.

 

“Karena itu kan pengorbanan, pengorbanan persaan, penyelamatan diri dan keluarga, dan orang lain di kampung, dan itu ibadah tertinggi. Jadi jangan mudik dan dapatkan Lailatul qadir dengan cara yang sederhana seperti itu,” cetusnya.

 

Malam Lailatulqadir sendiri merupakan malam yang bisa ditemukan di 10 hari terakhir bulan suci Ramadan. Malam di mana Alquran diturunkan. Malam itu malam yang mulia, pahalanya setara dengan beribadah selama seribu bulan. Lalu semuda itu hanya dengan tidak mudik mendapat pahala yang agung itu? Hemm.. []



 


SANCAnews – Kerumunan di Pasar Tanah Abang yang terjadi belum lama ini banyak diarahkan untuk menyerang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) pun secara khusus menyoroti sikap politisi PDIP yang terlihat getol menyerang Gubernur Anies. Salah satu yang disinggung adalah anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

 

"Kalau memang ada pelanggaran protokol kesehatan, ya proses sesuai aturan yang berlaku. Bukan hobinya terus menerus menyalahkan Anies," kata Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah alias Rian saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5).

 

Menurut Rian, dalam Perda Covid-19 dan PPKM mikro sudah jelas tentang pelaksanaan protokol kesehatan berikut sanksinya.

 

"Artinya Satpol dan Dinkes DKI harus berperan ekstra," demikian kata Rian.

 

Gilbert Simanjuntak sebelumnya menuding Anies Baswedan lalai mencegah kerumunan pengunjung di Pasar Tanah Abang.

 

Gilbert mendorong Anies segera bertindak untuk mengakhiri kerumunan itu agar angka penyebaran Covid-19 tidak melonjak. Ia bahkan menilai Anies merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kerumunan Tanah Abang.

 

Adapun mulai Minggu (2/5), sebanyak 2.500 petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI langsung melakukan operasi pembatasan pengunjung di Pasar Tanah Abang.

 

Gubernur Anies dan Kapolda Metro Jaya serta Pangdam Jaya juga melakukan pemantauan ke lokasi.

 

Dalam konferensi persnya ketika itu, Anies bilang, akan melarang pedagang berjualan di areal luar gedung. Sebab, petugas sulit membatasi pengunjung yang ada di luar.

 

Anies juga meminta KRL tak beroperasi di Stasiun Tanah Abang tiap pukul 15.00 sampai 19.00 WIB. Selain itu, dilakukan pula rekayasa lalu lintas kendaraan yang hendak menuju dan pergi ke Tanah Abang. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.