Latest Post




SANCAnews – Para tokoh senior bersama elemen milenial Papua menggelar pertemuan untuk menyampaikan seruan moral kepada pemerintah dalam menyikapi rangkaian kasus kekerasan di Papua.

 

Mereka adalah Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso, Michael Yerisetouw, Steve L. Mara.

 

Generasi milenial Papua Steve L Mara menyampaikan, harus adanya kehati-hatian mengenai penyematan nama terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

 

"Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali. Sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang," kata Steve di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5).

 

Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah Papua sesuai hasil riset LIPI dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.

 

"Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi," ucapnya.

 

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

"Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” ujarnya.

 

Dalam kesempatannya itu, Steve menilai perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua.

 

"Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI," tandasnya. (rmol)


 



SANCAnews – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 19/2019 yang diajukan oleh mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dkk.

 

"Mengadili, dalam provisi menolak permohonan para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua MK, Anwar Usman membacakan putusan di MK, Jakarta, Selasa (4/5).

 

Dalam putusan ini, kata Hakim Ketua Anwar, terdapat satu orang Hakim Konstitusi yang memiliki pendapat yang berbeda perihal permohonan pengujian formil terkait UU 19/2019. Hakim Konstitusi tersebut adalah Wahiduddin Adams.

 

Tercatat sebanyak 14 pemohon yang mengajukan gugatan RUU KPK ini. Yaitu, pemohon I, II, II adalah perorangan WNI dan merupakan pimpinan KPK periode 2015 hingga2019; pemohon IV dan V adalah pimpinan KPK jilid I (2003 hingga 2007) dan jilid II (2007 hingga 2011); pemohon VI adalah Ketua Dewan Pembina Nurcholish Madjid Society.

 

Selanjutnya, pemohon VII adalah salah satu anggota panitia seleksi Calon Pimpinan KPK pada 2015; pemohon VIII adalah Guru Besar Kebijakan Kehutanan Institut Pertanian Bogor; pemohon IX adalah Guru Besar FEUI; pemohon X adalah aktivis pegiat anti korupsi dan saat ini tercatat sebagai Pembina YAPPIKA dan aktif di perempuan Indonesia anti korupsi.

 

Kemudian, pemohon XI adalah berprofesi sebagai dosen hukum pidana dan perdata di Universitas Trisakti; pemohon XII adalah berprofesi sebagai pengusaha, mantan politisi, pemerhati politik, ekonomi, sosial dan keagamaan; pemohon XIII dan XIV adalah aktif sebagai Dewan Pengawas dan Ketua Dewan Eksekutif Transparency International Indonesia (TI-Indonesia). (rmol)



 


SANCAnews – Beredar kabar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainnya akan dipecat karena tidak lolos hasil tes wawancara kebangsaan terkait peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Menanggapi informasi yang beredar itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan KPK belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut. Karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil test wawasan kebangsaan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).

 

Menurut Firli, hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah diterima oleh Sekjen KPK sejak 27 April 2021, "Dan sampai sekarang belum dibuka," pungkas Firli.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN pada 27 April 2021.

 

Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui hasil tes tersebut, "KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," timpal Ali kepada redaksi.

 

Dalam pesan broadcast yang tersebar di WhatsApp kalangan wartawan, tertulis adanya info dari pegawai KPK yang resah karena akan ada pemecatan.

 

Disebutkan, selain Novel Baswedan, seluruh Kasatgas KPK dari internal KPK, pengurus inti Wadah Pegawai, dan pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya akan dipecat.

 

Dalam pesan itu, dijelaskan alasan pemecatan berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status dari pegawai tetap menjadi ASN. []


 


SANCAnews – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan, atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran. Menurutnya, laporan itu dilakukan lantara Lisman meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

 

Kemudian, Lisman mendorong Dasco untuk menduduki posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Hal tersebut dianggal pihak Dasco sebagai pencemaran nama baik.

 

"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

 

Laporan tersebut pun teregister LP/B/0296/V/2021/BARESKRIM per tanggal 3 Mei 2021. Dalam laporan itu tertulis bahwa pelapor disangka melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

 

Maulana menambahkan, pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, hal itu tidak benar.

 

"Hal ini dinyatakan oleh klien kami Dasco bahwa hal itu tidak benar. Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," ujar Maulana.

 

Maulana menyebut, kliennya tidak ada keinginan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tiba-tiba, Lisman mendorong kliennya maju untuk menduduki partai berlambang burung Garuda itu.

 

"Si calon terlapor ini tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta persetujuan dari klien kami untuk namanya dicatut atau diangkat atau dipublis sebagai calon ketum dari partai gerindra," ungkap dia.

 

Dalam laporan ini, pihak kuasa hukum telah membawa bukti digital di dalam flashdisk sebagai barang bukti. Pihaknya juga langsung menyertakan sejumlah nama saksi yang terkait dengan kasus tersebut. (*)

 

 



 


SANCAnews – Denny Darko dalam ramalannya mengungkapkan di tahun 2024 Habib Rizieq berpotensi menjadi Menteri Agama.

 

Sebagaimana diketahui ahli tarot ini meramal berbagai kondisi di Indonesia dari Kejadi alam, sosial, hingga politik.

 

Namun, ramalan ini sedikit mengejutkan oleh sejumlah orang. Pasalnya Habib Rizeq adalah seorang ulama yang terkenal kontroversial. Selain itu, dirinya merupakan bagian oposisi pemerintahan Joko WIdodo.

 

Dalam ramalan Denny Darko, dirinya mengungkapkan bahwa kedepan pemerintah akan merangkul semua elemen.

 

Bahkan menurutnya suara atau orang yang berseberangan pun akan di akomodir, salah satunya adalah Habib Rizieq.

 

"Saya berpikir (kartu Six of Swords) lawan politik sepertinya akan bisa untuk diajak untuk satu suara. Bukan artinya mereka dibeli kesetiannya, tapi akhirnya pemerintah memberikan keluesan untuk mengikuti apa yang selama ini diperjuangkan," kata Denny Darko.

 

Bahkan, suara yang berseberangan dari Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab akan mulai didengar dan dilaksanakan dengan syarat tertentu.

 

"Misalkan Habib Rizieq Shihab yang berusaha memperjuangkan sesuatu, sepertinya nanti pemerintah akan mendengarkan dan mulai melakukan apa yang diinginkan asalkan dengan syarat dia merubah cara menyampaikan opininya," ujar Denny Darko.

 

Oleh karena itu, ia menerawang bahwa ada kemungkinan pada Pilpres 2024 nanti, Habib Rizieq akan menjadi Menteri Agama.

 

"Bahkan tidak mustahil yang saya lihat nanti, mungkin di 2024 nanti, Habib Rizieq Shihab adalah Menteri Agama Republik Indonesia," ucap Denny Darko pada Sabtu, 26 Desember 2020.

 

Melalui penerawangannya, Denny optimistis bahwa langkah-langkah politik yang diambil pemerintah saat ini akan menjadi titik kebangkitan bangsa dan politik di Indonesia.

 

"Nah ini (kartu Judgement) jadi kebangkitan bangsa dan politik di Indonesia di mana semua bisa dicari kesamaannya tanpa ada usaha untuk menjual atau membeli suara, kepemimpinan, atau barter kekuasaan," tutur Denny Darko.

 

Dikutip Lingkar Kediri dari artikel yang sebelumnya tayang di Potensi Bisnis.com dengan judul "Denny Darko Ramal Habib Rizieq akan Masuk Istana, dengan Syarat", Denny menyarankan, dengan adanya persatuan, kita dapat fokus mengejar dan membangun sektor-sektor industri, kedokteran, dan sebagainya.

 

"2021 nanti (kartu Four of Swords) kita akan sedikit tenang karena tidak akan sekisruh tahun 2020, 2019, 2018, dan 2017.

 

Jadi, ini kesempatan kita untuk membangun, kontemplasi, dan fokus mengejar hal-hal yang kita tinggalkan. Seperti industri, pertambangan, dan kedokteran," ujar Denny Darko. (glc)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.