Latest Post


 


SANCAnews – Lembaga Dakwah PBNU melayangkan protes Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam POLRI) Jakarta Utara mengundang Ustadz Khalid Basalamah untuk mengisi kajian Ramadan di Markas Ditpolair, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, pada Senin, 19 Februari 2021 lalu.

 

Demikian dikatakan dikatakan Lembaga Dakwah PBNU di akun Twitter @dakwahnu1926 dalam artikel “Undang Khalid Basalamah, Di Mana Komitmen Polri?

 

Lembaga Dakwah PBNU menilai Ditpolair Baharkam POLRI Jakarta Utara mengundang Ustadz Khalid Basalamah berseberangan dengan perintah Kapolri sebelumnya yang meminta semua polisi untuk ngaji kitab kuning dengan PBNU.

 

Ratusan anggota kepolisan perairan dengan seksama mengikuti kajian sunnah yang disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah. Para anggota polisi yang mengikuti kajian banyak yang bertanya kepada Khalid Basalamah terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam bertugas.

 

Padahal Kapolri Jendral Listyo Sigit pada saat kunjungan ke PBNU, Kamis (28/1) lalu mengaku program belajar kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam sudah dijalankan sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016 silam.

 

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama (di Banten) itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” katanya.

 

Menurutnya, harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. ”Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,” jelasnya.

 

Anggota Polri selalu diperkuat dengan keyakinan masing-masing kemudian diakomodir terkait dengan kearifan-kearifan yang lokal sehingga menjadi keanekaragaman dan keberagaman sebagai satu kekuatan bangsa, salah satunya adalah ngaji kitab kuning dengan ulama ulama NU. (sn)


 


 


SANCAnews – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh rekaman cockpit voice recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. KNKT juga berhasil mendengar jelas percakapan pilot sebelum pesawat jatuh.

 

"Isinya pembicaraan di kokpit antara kapten co-pilot sama pilot ATC, suara jelas," ujar Kepala Sub-Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo kepada detikcom, Sabtu (1/5/2021).

 

Nurcahyo memastikan suara pilot yang diunduh dari CVR Sriwijaya Air SJ182 terdengar jelas. Namun, dia mengatakan masih ada beberapa rekaman yang noise dan saat ini KNKT sedang melakukan pendalaman lebih lanjut.

 

"Tapi ada satu channel yang merekam area mic, jadi yang merekam suara di dalam kokpitnya itu masih ketutupan sama ada noise lah, kalau pembicaraan pilotnya ke ACT itu jelas.

 

Ada beberapa bagian yang kita masih kesulitan untuk mendengar ini sedang masih ada dicoba difilter, dicoba dengan berbagai cara," jelasnya.

 

Terkait dugaan adanya kerusakan pada tuas mesin (throttle) sebelah kiri pesawat saat ini KNKT masih melakukan investigasi bersama pihak Amerika Serikat dan Inggris untuk memastikan penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

 

Nurcahyo mengungkapkan ada beberapa komponen pesawat yang diteliti oleh Amerika dan Inggris, salah satunya adalah memori yang merekam peringatan pada pesawat.

 

"Sekarang ini kita sedang mengidentifikasi ada kerusakan, ada beberapa komponen yang kita periksa di Amerika sama Inggris, itu kita masih rencananya bulan Juni habis Lebaran tim Amerika mau ke Indonesia lagi untuk menyampaikan perkembangan hasil penelitian mereka, kita nggak bisa ke sana karena masih pandemi, jadi kita serahkan ke mereka untuk mereka memeriksa, nanti (hasil temuan Amerika) kita akan gabung dengan apa yang ada di FDR dan di CVR," ungkapnya.

 

Komponen yang diperiksa Amerika itu adalah EGP WS dan auto protocol computer. Hasil temuan Amerika dan Inggris ini nantinya akan dijadikan satu dengan temuan di CVR yang diteliti KNKT, setelah itu KNKT baru melaporkan ke masyarakat apa penyebab pesawat itu jatuh.

 

"Itu EGP WS yang ketemu di reruntuhan di laut, terus kedua ada auto protocol computer itu adalah komponen yang dilepas diganti di bulan Desember, jadi sebelumnya ada kerusakan terus diperbaiki, komponen ini dilepas, nah yang dilepas ini kita teliti apakah ada masalah atau dia mencatat apa lah," paparnya.

 

EGP WS menurut Nurcahyo itu bentuknya seperti radio, tetapi menyimpan memori. Memori di EGP WS itu yang nantinya akan di-download.

 

"Nah memorinya kita download dia pernah memberikan peringatan apa saja, itu yang ingin kita tahu. Kita perlu cocokin semuanya dulu masalah-masalahnya apa saja, baru kita paham urutan kejadian seperti apa, baru nanti kita bisa menentukan apa masalahnya dan apa penyebabnya," katanya.

 

Diketahui, CVR atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ182 ditemukan pada akhir Maret 2021 lalu. CVR ditemukan 500 meter dari Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tersebut jatuh pada 9 Januari 2021.

 

CVR ini ditemukan dalam timbunan lumpur di dalam laut. Tim gabungan berhasil menemukan CVR itu setelah mengerahkan kapal penyedot lumpur.

 

KNKT mengatakan awalnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas pada 9 Januari 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Setelah lepas landas, pesawat terbang mengikuti jalur keberangkatan yang sudah ditentukan sebelumnya atau ABASA 2D.

 

Kemudian data FDR merekam sistem autopilot aktif (engage) di ketinggian 1.980 kaki. Pada saat melewati ketinggian 8.150 kaki throttle atau tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri bergerak mundur dan tenaga mesin atau putaran mesin juga ikut berkurang, sedangkan mesin sebelah kanan tetap.

 

Kemudian pada pukul 14.38.51 WIB, pilot meminta kepada pengatur lalu lintas udara atau ATC untuk berbelok ke arah 75 derajat dan diizinkan karena kondisi cuaca. Adapun perubahan arah ini diperkirakan oleh ATC akan membuat pesawat SJ182 akan bertemu dengan pesawat lain yang berangkat dari Landas Pacu 25L atau Soekarno Hatta landasan selatan, sedangkan pesawat SJ182 berangkat dari landasan utara.

 

"Oleh karenanya, ATC meminta pilot untuk berhenti naik di ketinggian 11.000 kaki," kata Nurcahyo, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (10/2).

 

Kemudian pada pukul 14.39.47 WIB, ketika pesawat melewati ketinggian 10.600 kaki, pesawat berada pada arah 46 derajat dan mulai terlihat berbelok ke kiri. Tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali bergerak mundur, sedangkan yang kanan tetap.

 

"Throttle kiri bergerak mundur atau throttle kanan tetap," kata Nurcahyo.

 

Kemudian petugas ATC meminta pilot Sriwijaya Air SJ182 naik ke ketinggian 13.000 kaki dan dijawab oleh pilot. Namun setelah itu, tidak ada keterangan lebih lanjut dari pilot.

 

"ATC memberi instruksi kepada pilot SJ182 untuk naik ke ketinggian 13.000 kaki dan dijawab oleh pilot pada jam 14.39.59 WIB. Ini adalah komunikasi terakhir yang terekam di rekaman komunikasi pilot ATC di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Nurcahyo. []


 


SANCAnews – Perwakilan dari masa buruh memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan petisi terkait penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

 

Adapun perwakilan buruh yang diutus yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Mereka turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

 

Menurut Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, perwakilan buruh yang mendatangi MK sekitar 20-30 orang. Kedatangan ini tidak lain untuk menindak lanjuti gugatan terkait Omnibus Law yang sudah didaftarkan di MK.

 

"Kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

 

Tidak hanya ke MK, perwakilan buruh juga berencana mendatangi Istana Negara. Di sana mereka juga akan menyampaikan petisi serupa terkait penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

 

"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," jelas Riden.

 

Riden Hatam Aziz dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya yakni agar Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

 

"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata Riden

 

Riden mengatakan, meskipun tengah berlangsung pandemi Covid-19, buruh akan tetap menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, sebagian buruh ada yang menggelar aksi secara virtual.

 

Adapun unjuk rasa virtual diikuti oleh anggota KSPI di 24 provinsi, terdiri dari 136 Kabupaten/Kota. Sementara itu, tuntukan yang disuarakan pun tetap sama, yakni meminta Omnibus Law dicabut. (rmol)



 


SANCAnews – Selama pandemi COVID-19, sejumlah pengusaha di Bali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. Buruh pun menyayangkan hal tersebut, terlebih surat PHK tidak disampaikan secara langsung, melainkan lewat kantor pos.

 

"Ada (buruh) yang tidak menyetujui (PHK) itu, dikirimkan (surat) melalui pos," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali Anak Agung Gede Eka Putra Yasa usai aksi May Day di DPRD Bali, Sabtu (1/5/2021).

 

Eka menilai, tindakan yang dilakukan pengusaha ini tidak tepat. Seharusnya buruh diajak bertemu untuk mencari solusi yang terbaik di tengah pandemi. Bukan malah melakukan PHK buruh secara sepihak.

 

PHK via pos yakni Gusti Ngurah Adi Saputra. Ia menerima surat yang dikirimkan oleh perusahaannya pada Oktober 2020.

 

"Surat PHK diberikan kepada saya secara tiba-tiba melalui (Kantor) Pos pada bulan Oktober 2020, sampai saat ini tidak dapat pesangon, saya menolak PHK, ini masih sepihak," jelasnya.

 

Pria berusia 34 tahun itu kehilangan pekerjaannya di salah satu hotel di kawasan Seminyak, Bali. Padahal ia telah bekerja di hotel tersebut lebih dari 10 tahun.

 

Di tengah situasi yang sulit itu, Ngurah mengaku memilih bertahan dengan cara menjalankan bisnis usaha demi bisa menyambung hidup istri dan satu anaknya.

 

"Saya berjualan daging ayam, tapi akhirnya bangkrut, tapi kemudian saya kembali berjualan olahan bumbu Bali larinya ke bubur dan tipat. Sampai sekarang masih jalan, penghasilan tidak nentu, tapi rata-rata bisalah Rp 150 (ribu) sehari," jelasnya.

 

Untuk diketahui, sejumlah buruh di Bali yang tergabung dalam FSPM Regional Bali memperingati May Day pada 1 Mei kali ini dengan menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Bali. Mereka menyampaikan aspirasi agar ribuan buruh yang mengalami PHK bisa dipekerjakan kembali.

 

Peringati Hari Buruh atau May Day 2021, buruh di Bali geruduk kantor DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi (Sui Suadnyana/detikcom)Peringati Hari Buruh atau May Day 2021, buruh di Bali geruduk kantor DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi (Sui Suadnyana/detikcom)

Buruh-DPRD Sepakat Tutup Usaha yang PHK Karyawan

 

PHK sepihak yang dilakukan ini disebut tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 4195 tahun 2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Terdampak COVID-19.

 

Terkait hal itu, DPRD Bali bersama para buruh sepakat untuk menutup usaha yang tetap melakukan PHK. DPRD nantinya bakal merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk melakukan penutupan.

 

"Kita panggil dulu pengusaha-pengusaha yang bandel itu, panggil pertama, kedua (dan) ketiga. Ketika ketiga (kalinya) tidak ada tindak lanjut, ya kita rekomendasikan Komisi IV (DPRD Bali) untuk merekomendasikan kepada Gubernur untuk menutup usaha itu," kata Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa usai menerima aspirasi buruh.

 

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan sebelumnya DPRD Bali melalui Komisi IV telah melakukan pemanggilan tahap pertama terhadap para pengusaha tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari mereka untuk kembali memperkerjakan para buruh yang di-PHK.

 

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, mengatakan dalam SE Gubernur Bali sangat jelas ditegaskan bahwa pengusaha di Bali tidak boleh melakukan PHK di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, pengusaha bisa mengambil jalan lain seperti merumahkan sementara dan sebagainya.

 

"Kita menginginkan jangan ada sampai pihak usaha mem-PHK. Sesuai SE Gubernur sudah jelas harus menjaga hubungan industrial dengan pengusaha dan pekerja. Kalau sampai terjadi PHK mestinya dibicarakan baik-baik kedua belah pihak. Kalau memang situasi pandemi sebaiknya dirumahkan dululah, jangan diputus hubungan kerja mereka," kata Budiarta.

 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali Anak Agung Gede Eka Putra Yasa menilai, usulan penutupan dilakukan atas efek dari bagaimana oknum-oknum pengusaha memperlakukan pekerjanya. Menurutnya, pekerja dalam sebuah perusahaan sebagai aset sehingga tidak layak untuk dibuang begitu saja.

 

"Jadi pekerja itu kan aset dalam perusahaan, bukan asal nilai angka yang apabila melebihi kapasitas dibuang. Kalau misalnya diperlukan ditarik kembali. Di mana-mana pekerja adalah aset dan perusahaan harus melindungi juga. Sangat disayangkan jika di-PHK sepihak seperti ini," kata dia.

 

Dalam aksi Hari Buruh juga terungkap bahwa sejumlah pengusaha telah mendapatkan dana hibah pariwisata. Dana itu diberikan salah satunya agar pengusaha tidak melakukan PHK. Akan tetapi sejumlah pengusaha masih tetap melakukan PHK terhadap karyawannya.

 

Hotel berinisial WSB misalnya disebut mendapatkan dana hibah pariwisata hingga Rp 11 miliar. Kemudian Hotel SND juga mendapat dana hibah kurang lebih sebanyak Rp 8 miliar. Akan tetapi dua hotel ini tidak mencabut PHK terhadap karyawan. Padahal, dana hibah pariwisata tersebut diberikan salah satunya agar pengusaha tidak melakukan PHK terhadap buruh.

 

"Itu kita pertanyakan lagi, dana itu kemana. PHK jalan terus, biar dah nanti diteruskan oleh pihak terkait bahwa sudah ada dana seharusnya bisa mempekerjakan kembali pekerjanya atau dirumahkan sampai menunggu pariwisata normal," kata Eka. (dtk)



 


SANCAnews  Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta Jokowi untuk mundur dari posisinya sebagai Presiden RI.

 

Melansir laman PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi. Gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (30/4/2021).

 

Dalam daftar penggugatnya, tercantum juga nama Eggi Sudjana yang merupakan Ketua TPUA. Dalam petitumnya, TPUA meminta Jokowi untuk mengundurkan diri. Mereka juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis. Berikut petitium Penggugat:

 

1. Menuntut TERGUGAT untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku Presiden RI.

2. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiel dalam fungsinya positif ini.

3. Mengabulkan seluruh gugatan ini.

4. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam fungsinya positif atau melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.

5. Menghukum TERGUGAT untuk membuat pernyataan tertulis di muka publik atas kesalahan tersebut, yaitu melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.

 

Koordinator Advokat TPUA, Ahmad Khozinudin, mengatakan gugatan ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi bangsa Indonesia saat ini.

 

Baginya, di era kepemimpinan Jokowi penegakan hukum dan perekonomian Indonesia menjadi karut-marut.

 

Ahmad menyatakan, Gugatan Melawan Hukum terhadap Presiden Joko Widodo itu didasarkan pada sejumlah persoalan bangsa, seperti; penegakan hukum karut-marut; perekonomian; serangkaian pembohongan publik; melahirkan regulasi nasional yang tidak patut atau tidak layak dan tercela berdasarkan agama apa pun di Indonesia.

 

Selain itu, Ahmad juga mengatakan kepemimpinan Jokowi membuat gaduh (sesama anak bangsa dipotensikan bertikai) di negeri ini, seperti dilansir kompas.tv. []

 

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.