Latest Post


 


SANCAnews – Pada periode kedua Presiden Joko Widodo saat ini, Indonesia kehilangan contoh kedermawanan dan kenegarawanan para pejabat, kemauan memperlihatkan empati terhadap apa yang dirasakan oleh masyarakat juga seperti hilang dari para elit kekuasaan.

 

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti terkait pemberian THR kepada Presiden, Menteri hingga pejabat negara.

 

"Salah satu contohnya soal penerimaan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Di mana pendapatan masyarakat menurun, ancaman pandemi Covid yang masih kuat, pengangguran makin banyak, pendapatan warga banyak berkurang, termasuk didalamnya pendapatan petani karena ancaman membludaknya impor," kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).

 

Menurutnya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada pejabat negara termasuk di dalamnya anggota DPR RI sangat memperlihatkan absennya empati pemegang kekuasaan terhadap rakyatnya.

 

"Memperlihatkan kepada kita sikap yang tidak empati tersebut. Seolah-olah masyarakat kita sedang tidak mengalami kesulitan apapun dan sebaliknya justru para pejabat negara yang terlihat tetap harus dipenuhi hak mereka meskipun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan ini," ujarya tidak habis pikir.

 

Untuk itu, Ray menambahkan, keputusan untuk memberi THR dan gaji ke-13 tahun ini tetap dilaksanakan tidak begitu mengherankan, mengingat wajah Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya kali ini jauh dari dimensi humanitas kenegarawanan dan empati. []



 


SANCAnews – Jelang Lebaran Idul Fitri 1442/2021, pemerintah mewajibkan pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.

 

Berbicara soal THR ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mendapat THR dari negara yang berumber dari uang rakyat.

 

Presiden Jokowi secara meyakinkan menandatangani aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara dan pensiunan.

 

Jemenkeu atau Kementerian Keuangan sudah memastikan Lebaran 2021, Jokowi dan Ma'ruf Amin, serta pejabat setingkat menteri juga menerima THR. Jokowi sebagai presiden setidaknya mengantongi THR Rp 62,74 juta.

 

Apa saja komponennya?

 

Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji pokok 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

 

Dalam PP Nomor 75 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara gaji pejabat negara diatur paling tinggi Rp 5,04 juta.

 

Artinya gaji pokok Jokowi senilai 6 kali Rp 5,04 juta alias Rp 30,24 juta. Belum lagi tunjangan melekat ada tunjangan jabatan.

 

Dalam Keppres No.68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu besarannya Rp 32,5 juta.

 

Rakyat belum dapat THR

 

Politisi Partai Demokrat Yan Harahap angkat bicara soal pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tahun ini. Menurutnya, para petinggi negara sebaiknya bersyukur karena mendapatkan THR pada tahun 2021 ini.

 

Sementara itu, masih banyak rakyat Indonesia yang belum tentu mendapatkan THR. Padahal, THR yang didapatkan para pejabat negara berasal dari uang pajak rakyat.

 

"Berbahagialah. Karena mereka, rakyat yg ‘membayar’ THR kalian, melalui pajak yg mereka bayar, “belum tentu” mendapatkan THR tahun ini." tulis Yan di akun twitternya, @YanHarahap pada 30 April 2021 malam.

 

Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini sejumlah pejabat negara akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Hal ini tentu berbeda dengan kebijakan tahun 2020. Tahun lalu pejabat yang mendapatkan THR hanya eselon 3 ke bawah.

 

Sementara tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).***





SANCAnews – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai gagal. Pasalnya, sejak dilantik pada tahun 2017, sudah cukup banyak prajurit TNI yang gugur di Papua, mulai tingkat paling rendah dan yang terakhir perwira tinggi TNI Mayjen Anumerta Gusti Putu Dani.

 

Pengamat militer yang juga Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyayangkan jumlah korban yang berjatuhan bertubi-tubi di tanah Papua. Baik korbannya adalah rakyat maupun aparat.

 

"Kepemimpinan Panglima TNI ini merupakan sebagai suatu kegagalan, sebab aksi penembakan oleh kelompok separatis terhadap aparat keamanan maupun sipil terus terjadi di Papua. Setelah korban sipil yakni guru dan siswa SMA, kali ini Kabinda Papua, Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, menjadi korban penembakan. Ini perwira tinggi TNI, tidak main-main," ujar Hari, Sabtu (24/4).

 

Almarhum meninggal dunia saat baku tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4) pukul 15.50 WIT. Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, merupakan perwira tinggi TNI pertama yang meninggal dalam konflik di Papua.

 

Hari menjelaskan, di lapangan Panglima TNI Hadi Tjahjanto terlihat gagal dan bimbang dalam memimpin TNI, dan terlihat sangat tidak menguasai tugas pokok.

 

Dia memberi contoh pembentukan Kogabwilhan III dengan diawaki oleh seorang Perwira Tinggia bintang tiga, membawahi Koops Pinang Sirih dengan pimpinan seorang Brigjen, membawahi dua Satgas mobile yaitu Satgas Honai dan Satgas Baliem dengan tupok penindakan. Koopsgab TNI Papua dipimpin Mayjen, dibagi menjadi 2 tupok yaitu Pamtas dan Pamrahwan membawahi 3 Kolakops. Pembentukan Satgas yang begitu kompleks.

 

"Ini seperti seolah-olah Panglima TNI menunjukkan serius menangani masalah di Papua. Namun pada kenyataannya ini dapat menghabiskan uang negara dan tidak membuahkan hasil apapun, bahkan korban berjatuhan semakin banyak dan kondisi semakin parah," kritik Hari dalam keterangannya.

 

Di sisi lain, menurut beberapa sumber yang dia peroleh, tidak sedikit prajurit TNI yang beroperasi di Papua menderita poor pay. Karena itu, patut dipertanyakan penggunaan anggaran dukungan operasi berupa uang makan, uang saku dan tunjangan yang seharusnya menjadi hak prajurit.

 

Menurut Hari, bagaimana mungkin prajurit di lapangan dapat melakukan patroli dan pengejaran terhadap KKB dengan baik, kalau hak-hak mereka berupa anggaran dukungan uang operasi tidak diterima sepenuhnya.

 

Untuk itu perlu transparansi. Pertama, berapa kekuatan riil yang tergelar. Kedua, apakah prajurit menerima haknya sesuai dengan komponen dukungan operasi.

 

"Menjadi tugas Kemenku, Kemhan, DPR dan pemeriksa melakukan monitoring sejauh mana transparansi dari Mabes TNI selaku pengguna kekuatan dalam menggelar kekuatan riil dan sejauh mana prajurit menerima hak-haknya dalam tugas operasi," tukas Hari Purwanto. (rmol)





SANCAnews – Polisi mengamankan puluhan anarko di demo peringatan May Day di depan kantor Indonesia Labour Organization (ILO), Thamrin, Jakarta siang tadi. Mereka diduga hendak merusuh di demo Hari Buruh.

 

"22 orang anak anarko diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

 

Menurut Yusri, anarko ini bergabung dengan kelompok massa buruh.

 

"Iya itu di ILO mau bergabung dengan kelompok buruh-butuh," ucapnya.

 

Polisi menyebut kelompok anarko sindikalis ini menyusup di massa demo. Mereka diduga hendak merusuh.

 

"Mereka biasa diduga ada indikasi buat kerusuhan," katanya.

 

Namun sebelum terjadi kerusuhan, polisi mengamankan puluhan orang ini. Saat ini mereka sedang diperiksa polisi.

 

"Seperti biasa mereka ada dugaan mau buat kerusuhan makanya kita amankan, kita periksa," katanya.

 

Sebelumnya diketahui, massa buruh berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buru 1 Mei di 3 titik yakni di Patung Kuda, depan kantor ILO dan depan Gedung MK. Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh massa buruh, salah satunya terkait UU Cipta Kerja.

 

Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz mengatakan selain turun ke jalan untuk demo, pihaknya hari ini akan menyampaikan petisi protes mereka terkait UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. Riden mengklaim pihaknya nantinya akan diterima oleh perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP).

 

"Info yang kami dapat Sekjen yang akan menerima, selesai di MK kami akan ke Istana Negara di Istana Negara kami dapat konfirmasi Insyaallah bisa diterima KSP. Kami hormati nggak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," kata Riden di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

 

Riden mengatakan pihaknya ada sekitar 200 massa buruh yang tergabung dalam serikatnya turun ke kawasan Patung Kuda hari ini. Dia menyebut secara internal pihaknya memang membatasi massa yang hadir mengingat masih adanya pandemi virus Corona.

 

Terkait gugatan terhadap UU Cipta Kerja, Riden menyebut ada sejumlah aturan di UU tersebut yang dinilai merugikan kaum buruh. Salah satunya adalah berkaitan dengan upah minimum sektoral para buruh.

 

"Sekarang UU 11 tahun 2020 ini, kami menyatakan telah terjadi degradasi bahkan telah terjadi penurunan yang luar biasa. Contohnya, upah minim sektoral sudah dihilangkan. Kemudian UMK juga ada kata dapat/menetapkan. Kata dapat itu bisa tidak," sebut Riden.

 

"Bahwa di UU 11 ini, status hubungan kerja itu sangat liberal, sangat bebas, yaitu yang disebut PKWT," sambungnya. (dtk)


 


SANCAnews – Ratusan massa aksi yang terdiri dari beberapa serikat buruh di Bandung Raya menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

 

Saat menyampaikan aspirasi, massa aksi terpantau tertib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak dan memakai masker.

 

Dalam gelaran May Day 2021 KSPSI akan menyampaikan lima tuntutan yakni, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, membayarkan tunjangan hari raya (THR) tanpa dicicil.


Kemudian, kaum buruh meminta penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021, mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.

 

"Momentum hari buruh ini jangan sampai membuat kita terlena dan berleha-leha. Kami akan terus menyuarakan penolakan UU Ciptaker," ujar orator dalam gelaran May Day di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (1/5).

 

Disela-sela penyampaian aspirasi, salah seorang orator mengajak massa buruh secara serentak mengangkat dan mengepalkan tangan kiri sebagai simbol perlawanan. "Angkat tangan kiri kalian tanpa terkecuali. Hidup rakyat, hidup buruh," ujarnya.

 

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, gelaran May Day di depan Gedung Sate dari massa buruh terpantau tertib dan kondusif. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.