SANCAnews – Polri telah rampung melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah bahan-bahan yang disita dari bekas markas FPI di Petamburan
pasca penangkapan Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan
mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut bahan yang ditemukan
berpotensi menjadi bahan peledak.
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan
identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan
kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan
peledak (Triaseton Triperoksida) TATP," kata Ramadhan di Mabes Polri,
Jumat 30 April 2021.
Ramadhan menegaskan, berdasarkan hasil itu pula pihaknya
membantah bahwa bahan tersebut tidak berbahaya dan hanya digunakan untuk
membersihkan toilet.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Puslabor Polri juga
menemukan bahan kimia yang mudah terbakar untuk pembuatan bom molotov.
"Dan yg ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku
peledak TNT. Jadi, itu tiga yg disimpullkan Puslabfor Polri," tuturya.
Sebelumnya, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengklaim bahwa
temuan sejumlah bahan berupa cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dan bubuk
putih saat penggeledahan bekas sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI)
sebagai bahan yang tidak berbahaya.
Aziz menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi yang
diterimanya bahan-bahan tersebut hanya untuk pembersih.
"Informasinya yang saya dapat itu adalah untuk pembersih
wc, toilet, dan tempat wudhu. Seperti itu informasinya dari beberapa
pihak," tutur Aziz.
Ia membantah jika bahan tersebut dikaitkan dengan pembuatan
barang tertentu yang dapat membahayakan.
"Nggak nggak ada (bahan berbahaya) di sana,
sepengetahuan saya nggak ada. Informasinya seperti itu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan
sejumlah barang bukti berupa beberapa botol berisi TATP dalam penggeledahan
disebuah gedung bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.***