Latest Post


 


SANCAnews – Jakarta - Ketua Forum Rakyat Padjajaran Bersatu (FRPB) Ahmad Suhadi yang bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab hari ini dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hapsoro.

 

Ketika dicecar, Ahmad mengaku baru membuat kelompok itu pada 30 November 2020, yaitu saat menggelar demo menolak Rizieq Shihab di Perumahan Mutiara Sentul The Nature, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

 

Salah satu pendiri FRPB yang turut dihadirkan dalam sidang Rizieq Shihab, Ika Nurhakim, mengatakan organisasi itu dibuat untuk menanggapi pemberitaan Rizieq yang heboh di media sosial.

 

"Apakah setiap media massa heboh memberitakan sesuatu, kalian ikut tanggapi dengan buat organisasi semacam ini?" ujar hakim Hapsoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 28 April 2021.

 

Ika menjawab tidak. Menurut dia, FRPB sengaja dibuat untuk menanggapi pemberitaan Rizieq Shihab yang sangat ramai di Kabupaten Bogor. Setelah Rizieq ditangkap, Ika mengaku FRPB kerap melakukan demo untuk merespons isu-isu besar lain di Kabupaten Bogor.

 

Ketika hakim menanyakan isu besar yang dimaksud, Ika tak mampu menjawab secara rinci pertanyaan tersebut. "Ada yang mulia, isu intoleransi saja. Bukan demo, hanya aksi saja," ujar Ika.

 

Selain hakim, Rizieq juga ikut mencecar pendiri kelompok itu dengan sejumlah pertanyaan. Ahmad Suhadi mengaku bahwa demo di Sentul digelar dengan berdasarkan pemberitaan di media soal Rizieq terpapar Covid-19 dan kabur dari rumah sakit.

 

Ahmad mengatakan dia tak pernah mengonfirmasi mengenai kebenaran informasi itu. "Saya khilaf," ujarnya.

 

Pada sidang Rizieq Shihab hari ini, ada 8 saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum. Mereka terdiri dari direktur hingga perawat RS Ummi, serta mahasiswa dari kampus di sekitar Bogor.

 

Saksi dari RS Ummi Bogor adalah Direktur Umum RS Ummi Najamuddin, serta dua perawat RS Ummi Zulfikar dan Fitri Sri Lestari. Dua mahasiswa dari IBI Kesatuan Bogor bernama M Aditya dan M Aslan.

 

Saksi sidang Rizieq Shihab yang lain adalah Ahmad Suhadi, Ika Nurhakim, dan Herdiansyah. Sistem pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari dua orang dan dilanjutkan oleh keenam lainnya. (tpc)



 


SANCAnews – Presenter Rahma Sarita berang dengan penangkapan Munarman dengan mengkaitkan belum kelarnya penyelidikan terkait penembakan enam laskar FPI hingga pelakunaya belum ditangkap. Namun malah orang yang menyimpat pembersih WC ditangkap duluan.

 

"Yang bunuh 6 anak muda laskar FPI belum ditangkap, eh..yang nyimpen pembersih wc ditangkap duluan," cuit Rahma Sarita melalui akunnya @rahmasarita seperti yang dikutip, Rabu (28/4/2021).

 

Walau tak menyebut nama Munarman, namun mantan presenter televisi swasta yang kini beralih profesi menjadi Youtuber itu diduga maksudnya menyindir proses penangkapan mantan pentolan FPI tersebut.

 

Sebelumnya pihak kepolisian menyita barang bukti berupa cairan putih TATP (triacetone triperoxide). Cairan ini dinilai sebagai aseton diduga untuk membuat bahan peledak.

 

Namun ini dibantah oleh tim pengacara Munarman. Cairan putih triacetone triperoxide (TATP) merupakan obat pembersih toilet atau WC yang biasa digunakan untuk membersihkan tempat wudu, masjid dan mushala.

 

Diketahui saat masih menjadi sekretaris umum FPI, Munarman kerap vokal mensuarakan kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol  Jakarta-Cikampek.

 

Munarman bahkan termasuk dalam tim hukum yang mengajukan surat pengaduan ke International Criminal Court (ICC) di Den Haaq, Belanda. (*)



 


SANCAnews – Anggota DPR RI Fadli Zon kembali menyindir penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab sekaligus eks pentolan FPI, Munarman.

 

Seperti diketahui, Munarman diciduk Densus 88 dan dituduh terlibat aksi terorisme. Saat penggeledahan di bekas markas FPI, petugas menyita sejumlah benda untuk dijadikan barang bukti.

 

Di antaranya TATP atau triacetone triperoxide. Cairan ini diduga petugas sebagai bahan peledak. Namun dibantah pihak Munarman yang menyebut cairan itu cuma sekadar pembersih toilet.

 

Melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (28/4/2021), Fadli menyindir barang bukti itu.

 

"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dg mudah membedakan cairan pembersih WC dg cairan bahan peledak," tulis Fadli.

 

Sebelumnya, anggota DPR RI Fadli Zon tidak percaya atas tuduhan teroris yang disematkan kepada eks pentolan FPI, Munarman.

 

Melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (27/4/2021), Fadli menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan mengada-ada.

 

Dia juga mengaku sudah mengenal baik Munarman sehingga tidak percaya yang bersangkutan terlibat aksi teror.

 

"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan," tulis Fadli.

 

Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman, terkait dugaan sejumlah aksi terorisme.

 

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

 

"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi berorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dilansir ANTARA.

 

Ahmad mengatakan, saat ini Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

 

"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

 

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekitar jam 15:30 WIB.

 

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

 

Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat. (*)



 


SANCAnews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pendalaman melalui Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti beberapa cairan yang diduga bahan peledak dari proses penyitaan di bekas kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

 

“Sampai saat ini kita belum menerima (hasil Labfor) jadi masih dalam proses, apakah barang bukti yang di temukan di Petamburan tersebut mengandung cairan nitrat, nanti kita tunggu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/4).

 

Usai melakukan penangkapan terhadap Munarman Selasa sore, tim Densus langsung bergerak menuju ke bekas kantor DPP FPI di Petamburan.

 

Darisana Densus menemukan beberapa botol plastik berisi cairan bahan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak yang mirip seperti ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.

 

Selain cairan aseton, polisi juga mengamankan atribut FPI serta beberapa dokumen di bekas kantor FPI, Jakarta.

 

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah tudingan bahwa cairan tersebut merupakan bahan peledak. Melainkan cairan yang ditemukan oleh Densus itu adalah cairan pembersih toilet atau WC yang memang digunakan oleh FPI.

 

“Dahulu biasa digunakan FPI dalam program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid juga mushala,” tandas Aziz. (*)



 


SANCAnews – Rk, oknum polisi anggota Polsek Muntok Kabupaten Bangka Barat yang mencabuli gadis bawah umur, Minggu (25/4) malam, lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah menegaskan hal itu kepada wartawan Babel Pos, Selasa (27/4). "Sudah jelas tersangka, pelaku langsung kita tahan, dan kita proses. Langsung kita amankan malam itu juga, untuk kita lakukan penahanan terhadap perbuatan yang sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik Kepolisian," ujar Kapolres.

 

Disebut Kapolres, oknum tersebut akan segera diproses tuntas secara kedinasan dan diproses kode etik untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

"Saya perintahkan sesegera mungkin untuk di tuntaskan untuk kaitannya dengan proses pidananya, jadi segera di tuntaskan untuk kode etiknya demikian," tegasnya.

 

Dengan kejadian tersebut, Kapolres sangat menyayangkan karena peristiwa ini diluar dugaan, dimana pihaknya lagi konsentrasi menanggulangi masalah pandemi Covid-19.

 

"Ini merupakan sebuah peristiwa yang diluar dugaan kita semua, dimana kita lagi konsentrasi menanggulangi masalah pandemi Covid-19 muncul peristiwa yang tidak sangat mengenakan," ucapnya.

 

Diberita sebelumnya, dari informasi yang diterima dari Polsek Muntok, Kejadian berawal, korban dari menyelesaikan masalah pribadi di polsek Muntok dan sudah selesai.

 

Kemudian, anak tersebut di antar kan oknum anggota RK pulang ke rumah ,dalam perjalanan terjadilah kejadian pencabulan tersebut dan korban melaporkan kepada orang tua angkatnya, bahwa korban telah dicabuli Rk di salah satu belakang SMP yang ada di Kecamatan Muntok.

 

Tidak terima dengan hal tersebut keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib. Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah dan kejadian ini sudah ditangani Unit PPPA Polres Bangka Barat, Senin (26/4).

 

"Itu sangat mencoreng, merusak nama baik kepolisian," ujar Kapolres saat dikonfirmasi seusai menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Graha Aparatur. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.