Latest Post


 


SANCAnews – Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). Hingga saat ini kuasa hukum disebut belum bisa pendampingan terhadap Munarman.

 

Salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum bisa berkomunikasi dengan Munarman yang berada di Polda Metro Jaya.

 

"Belom (ada komunikasi), makanya tadi saya permasalahkan kan, beliau tidak bisa didampingi oleh kuasa hukum," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (24/4/2021).

 

Aziz mengatakan, dengan tidak diberikannya kesempatan kuasa hukum mendampingi Munarman, maka hal tersebut dianggap telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

 

"Padahal ancaman hukumannya saya baca dibatas lima tahun. Itu kan bertentangan dengan KUHAP pasal 54, 55, dan 56," tuturnya.

 

Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Usai ditangkap, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya.

 

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin. (sc)



 


SANCAnews – Pengamat politik Rocky Gerung menilai Munarman ditangkap Densus 88 untuk menutupi berita korupi hingga isu pertahanan saat ini. Sehingga ada indikasi penangkapan Munarman sudah direncanakan sebelumnya.

 

Hal itu dikatakan Rocky Gerung dalam wawancaranya dengan Hersubeno Arief dengan tajuk 'Ada Apa Kok Munarman Harus Ditangkap Apa?' yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (28/4/2021).

 

"Ya, ini hal yang biasa dalam komunikasi politik, berita dipergunakan untuk menutup berita. Kira-kita itu masalahnya. Saya nggak perlu teruskan, tapi kelihatannya memang ditunggu saudara Munarman supaya ada berita yang lebih heboh dari berita-berita yang ada sekarang ini, soal korupsi, soal alat pertahanan, macem-macem," kata Rocky Gerung.

 

Ketika Hersubeno menimpali bahwa mungkin masih terlalu dini untuk memberi analisis terkait itu, Rocky menjawab bahwa publik sudah dapat menilai.

 

"Iya. Walaupun terlalu dini tapi publik udah kira-kira ujungnya ke mana karena Munarman dari dulu dianggap sebagai orang yang harus disingkirkan karena terlibat FPI segala macam itu," ujarnya.

 

Menurut Rocky Gerung, penangkapan Munarman ini berkaitan dengan kasus Rizieq Shihab yang kini sedang berjalan di pengadilan dan juga berkaitan dengan politik Islam secara umum.

 

"Tetapi kita ingin sebetulnya memperlihatkan kepada publik bahwa persoalan ini terkait dengan Habib Rizieq, terkait dengan FPI, terkait dengan politik Islam, terkait dengan macam-macam tuh," papar Rockg Gerung.

 

"Jadi, ini satu panggung besar yang Munarman kebetulan dihadirkan dalam scene hari ini. Di dalam edisi hari ini adalah Munarman, saya nggak tahu berikutnya siapa," tambahnya.

 

Hersubeno Arief lalu menyinggung soal tiga polisi yang menjadi pelaku penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50.

 

Katanya, dua polisi tersebut tidak ditahan sebab kooperatif menjalani proses penyelidikan. Adapun, satu polisi lainnya sebelumnya dikabarkan meninggal dalan kecelakaan.

 

"Ya, Munarman juga pasti sangat kooperatif, kan? Ya, jadi jangan ditahan juga tuh. Jadi ini, saya nggak mau sebut permainan opini publik, tetapi fundamen dari seluruh peristiwa mulai Habib Rizieq, lalu kilomenter 50, dan akhirnya Munarman, ini betul-betul satu paket untuk pendendalian sebetulnya," jawab Rocky Gerung.

 

"Jadi, sebelum segala macam opini berkembang, tentu kekuasaan dalam hal ini kepolisian berupaya untuk memfokuskan apa sebenarnya inti dari hiruk pikuk soal politik Islam tuh," sambungnya.

 

Rocky Gerung lalu menyinggung kembali lagi bahwa penahanan Munarman akan memunculkan banyak pemberitaan di media yang mengaitkan dengan terorisme.

 

"Jadi dengan menahan Munarman, maka ada headline baru buat Munarman terlibat teroris. Kan kita-kita itu. Walaupun kita masih berspekulasi, tapi ya cuma itu. Kan nggak bisa misalnya Munarman terlibat korupsi, lalu ditahan; Munarmab terlibat buzzer, UU ITE, ditahan. Pasti soal teroris," katanya. (sc)



 


SANCAnews – Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap tim detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa sore (27/4). Saat proses penangkapan sekitar pukul 15.30 WIB, Munarman sempat melakukan pembelaan.

 

"Ini (penangkapan) tidak sesuai hukum. Ini seharusnya...," kata Munarman sembari ditarik dan dibawa tim Densus keluar rumah.

 

Belum selesai berbicara, Munarman langsung diseret keluar dari sebuah rumah yang berada di daerah Cinangka, Pamulang, Banten.

 

"Sudah, sudah. Nanti saja, nanti saja (dijelaskan di kantor polisi)," timpal salah serang petugas yang turut mengamankan Munarman.

 

Munarman yang masih mengenakan baju koko berwarna putih ditarik keluar rumah oleh beberapa anggota beratribut lengkap dengan helm dan rompi antipeluru berwarna hitam.

 

Ia bahkan tetap dibawa ke sebuah mobil tanpa mengenakan alas kaki, "Saya pakai sandal, saya pakai sanadal," seru Munarman.

 

"Nggak usah! Kamu," seru salah seorang anggota lain dengan tetap membawa Munarman ke dalam mobil Toyota Inova berwarna putih.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan Munarman terkait dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, “Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo Yuwono. rmol)



 


SANCAnews – Penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terus mendapat pro dan kontra dari sejumlah kalangan.

 

Namun demikian, pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik enggan berspekulasi tentang penangkapan tersebut. Dia memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat tentang alasan Munarman ditangkap.

 

“Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya?” ujarnya, Rabu (28/4).

 

Terlepas dari itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa hukum bukan saja harus adil ditegakkan di tanah air. Hukum, sambungnya, juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil oleh aparat.

 

Untuk kasus Munarman, Rachland menilai hukum tidak terlihat dilaksanakan secara adil, “Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman,” tegasnya.

 

Pada Selasa sore (27/4), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengurai bahwa penangkapan tersebut terkait dengan rangkaian proses baiat yang diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatera Utara.

 

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

 

Munarman, sambung Ahmad, diduga ikut dalam proses baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan. (rmol)



 


SANCAnews – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dipertanyakan Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

 

Dia mengaku heran dengan alasan penegak hukum yang menyatakan Munarman ikut baiat kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) di Makassar, Sulawesi Selatan

 

"Karena aku tidak terlalu mengikuti, izin bertanya mana tahu teman-teman ada infonya. Jika benar kasus (Munarman) ini karena hadiri baiat, baiat yang dihadiri Munarman tahun berapa saja ya?" ujar Jansen dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (27/4).

 

"Ingin tahu saja tempos-nya kasus ini apa baru-baru ini atau sudah lama," tutupnya.

 

Pada kemarin siang, Munarman ditangkap oleh pihak Densus 88 Antiteror di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.