Latest Post


 


SANCAnews – Penggeledahan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta oleh pihak kepolisian terkait penangkapan Munarman dinilai aneh.

 

"Lucu juga, karena tidak ada yang menyaksikan dari yang punya kantor," kata pengacara Munarman, Aziz Yanuar diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (27/4).

 

Dalam kesempatan tersebut, Aziz juga dimintai pendapat terkait sejumlah temuan dalam penggeledahan yang dilakukan aparat.

 

Diketahui, sejumlah barang ditemukan dari penggeledahan itu, seperti beberapa buku, atribut FPI, hingga sejumlah kaleng berisi bubuk putih mencurigakan.

 

Penemuan serbuk putih ini bahkan membuat polisi mendatangkan tim Gegana ke lokasi. Diperiksa sekilas, serbuk putih itu disebut mengandung nitrat yang tinggi, meski masih perlu pemeriksaan di laboratorium.

 

Aziz Yanuar mengaku tidak tahu menahu terkait penemuan tersebut. Ia menegaskan, Sekretariat FPI itu sudah tidak pernah didatangi lagi sejak bulan Desember, atau sejak pembubaran FPI oleh pemerintah, "Tidak tahu, kita sudah lama tidak didatangi, sejak Desember 2020," singkatnya. []



 


SANCAnews – Eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim barang bukti yang disita Densus 88 Antiteror di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkait penangkapan Munarman adalah cairan pembersih kamar mandi. Barbuk tersebut sebelumnya disebut merupakan bahan peledak.

 

Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.

 

"Itu pembersih wc infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).

 

Diketahui, pihak kepolisian mengamankan cairan yang yang diduga bahan peledak dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti terduga teroris Condet dan Bekasi. Terduga teroris itu sebelumnya dimankan Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021 lalu.

 

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.

 

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

 

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

 

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

 

Berdasar foto penangkapan yang diterima suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

 

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021). []



 


SANCAnews – Densus 88 menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini buntut dari penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

 

Pantauan detikcom di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, penggeledahan ini telah dilakukan oleh tim kepolisian selama 4 jam sejak pukul 17.00 WIB.

 

Pukul 21.00 WIB, Densus pun tampak keluar dari eks markas FPI. Mereka tampak membawa tiga boks kontainer plastik berukuran besar.

 

Tiga boks kontainer tersebut rencananya dibawa ke Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut. Namun belum diketahui apa isi boks kontainer itu.

 

Densus sendiri sudah menemukan sejumlah benda mencurigakan di eks markas FPI. Salah satu benda yang ditemukan ialah bahan peledak jenis TATP.

 

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

 

Selain itu, ada beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut. Polisi belum menyampaikan dokumen yang jadi barang bukti itu.

 

"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," kata Ramadhan.

 

Polisi juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat. Penemuan serbuk tersebut masih diselidiki oleh polisi.

 

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.

 

Munarman ditangkap sore ini, pukul 15.00 WIB di rumahnya. Munarman ditangkap dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

 

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4). []



 


SANCAnews – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). Ia ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa sore, 27 April 2021.

 

Penangkapan Munarman dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. "Iya betul," kata dia melalui pesan teks pada Selasa, 27 April 2021.

 

Munarman di dalam dunia hukum Indonesia bukanlah nama baru. Ia pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 2002. Ia juga sempat bergabung bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

 

Nama Munarman pernah masuk dalam salah satu anggota dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kematian aktivis HAM Munir. TGPF ini dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004.

 

Namun namanya lebih banyak dibicarakan setelah ia bergabung dengan Front Pembela Islam (FPI) pada 2009. Ia diketahui mulai dekat dengan Rizieq Shihab, Imam Besar FPI saat itu, sejak bersama-sama ditahan pasca kasus kerusuhan Monas pada 2008.

 

Sejak bergabung FPI, ia terhitung kerap memegang jabatan strategis. Sebelum akhirnya dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang pada akhir tahun lalu, Munarman memegang jabatan sebagai Sekretaris Umum FPI dan kerap bertindak sebagai juru bicara organisasi.

 

Namanya juga kerap ramai dibicarakan dan kerap menjadi kontroversi. Salah satunya adalah saat ia menyiram seorang narasumber dalam sebuah acara TV yang disiarkan secara langsung.

 

Yang terakhir, namanya ikut terseret dalam dugaan kasus terorisme, setelah salah satu tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia, mengungkapkan bahwa ia telah dibaiat bergabung bersama organisasi teror ISIS. Dalam video pengakuan Ahmad yang tersebar di media sosial, ia mengaku pembaiatannya disaksikan oleh Munarman.

 

Hal ini telah dibantah langsung oleh Munarman. "Kami beda Manhaj," kata Munarman pada Februari 2021. Terlepas dari dugaan itu, Munarman akhirnya ditangkap kembali oleh kepolisian hari ini.

 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. []


 


SANCAnews – Koordinator Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi soal penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror.

 

Pihak PA 212 menduga penangkapan terhadap Munarman tersebut adalah upaya untuk menutupi kasus penembakan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK yang tewas ditembak KKB Papua.

 

Diketahui, Munarman yang juga merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab baru saja ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Tangerang Selatan.

 

“Saya menduga (penangkapan Munarman) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan Kepala BIN Papua oleh KKB,” ujar Novel Bamukmin, Selasa 27 April 2021 seperti dikutip dari Kureta.id.

 

Ia pun mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak PA 212 belum mendapat keterangan resmi dari DPP FPI terkait penangkapan Munarman tersebut.

 

“Sampai saat ini. Belum ada penjelasan resmi dari DPP terkait dengan hal itu,” tuturnya.

 

Novel juga menyayangkan tindakan aparat yang dilakukan kepada Munarman. Sebab, menurutnya, kejadian ini merupakan kriminalisasi terhadap aktivis islam.

 

“Saya sangat menyayangkan dengan tindakan yang diduga sebagai mengkriminalisasi aktivis islam yang memang istiqomah pembelaannya terhadap negara dan agama,” ungkapnya.

 

Novel mengaku tidak percaya jika Munarman terlibat dengan tindakan terorisme. Menurutnya, Munarman adalah sosok yang memahami hukum.

 

“Rasanya tidak masuk akal kalau Bang Munarman terlibat terorisme, apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum dan juga organisasinya yang sampai saat ini perjuangannya tidak mengarah pada tindakan terorisme. Karena jelas Front Persaudaraan Islam (FPI) melarang membawa senjata tajam, senjata api, apalagi bom peledak dan itu ada di setiap KTA para anggota. Apalagi yag baru lebih sangat taat prosedur,” kata Novel Bamukmin.

 

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap Munarman tersebut merupakan upaya pembusukan kepada para ulama.

 

Pihak PA 212, kata Novel, juga akan segera memberi pendampingan hukum terhadap Munarman.

 

“Ini jelas upaya pembusukan terhadap para ulama dan aktivis yang tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal. Dan kami tentunya akan segera memberi pendampingan hukum secepatnya,” ujarnya. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.