Latest Post


 

SANCAnews – Ditangkapnya eks Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya itu mengejutkan warga sekitar.

 

Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

 

Penangkapan Munarman membuat Lurah Pondok Cabek Udik, Abdul Malik terkejut. Sebab, selama ini Munarman dikenal sebagai sosok yang baik di masyarakat.

 

Munarman jugat, lanjut Abdul Malik, diketahui bagus dalam bergaul dan rajin sholat berjamaah.

 

"Selama ini Munarman di masyarakat cukup bagus secara bergaulnya. Setiap shalat selalu berjamaah," katanya ditemui SuaraJakarta.id di lokasi, Selasa (27/4/2021) malam.

 

Bahkan setiap Idul Adha, lanjut Abdul Malik, Munarman tak pernah absen dalam berqurban.

 

"Setiap qurban selalu berqurban," ungkapnya.

 

Abdul Malik mengungkapkan, Munarman sudah tinggal cukup lama di rumahnya yang ada di RT 1 RW 13 Lembah Pinus Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

 

"Kalau tinggal di Modern ini saya tidak tahu, tapi cukup lama. Ibunya juga meninggal di sana. Kalau untuk pekerjaannya saya tidak memahami itu," tuturnya.

 

Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui persis kronologis penangkapan Munarman oleh Densus 88.

 

"Kronologis yang diketahui kami dan masyarakat dia aktif di FPI," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).

 

Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

 

Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.

 

"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa (27/4/2021) malam.

 

Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.

 

"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.

 

Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.

 

"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.

 

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

 

"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

 

Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.

 

"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya. []


 


SANCAnews – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut berkomentar terkait penangkapan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman .

 

Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore (27/4/2021). Polisi menuduh Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab itu terlibat sejumlah aksi terorisme.

 

Fadli Zon mengatakan dirinya mengenal baik sosok Munarman dan tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan ketua YLBHI itu.

 

“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,” kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya @fadlizon.

 

Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. []




 


SANCAnews – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto didesak dicopot dari jabatannya. Sebab desakan pencopotan karena dinilai tidak fokus pada kemiliteran menyusul adanya dua peristiwa tragis yang menimpa TNI.

 

Dua peristiwa tragis itu antara lain: tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan juga gugurnya Kepala BIN Daerah Papua akibat ditembak kelompok kriminal bersenjata saat melintasi Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

 

Dalam pantauan politikus PAN Ahmad Yohan, Panglima TNI lebih banyak mengurusi ormas ketimbang profesional di bidang militer, yang mengakibatkan korban jiwa dari aparat TNI.

 

“Panglima TNI yang lebih sering urusin Ormas ketimbang fokus ke profesional kemiliteran. Penertiban Ormas itu tugas Polri. Terkecuali Polri tidak mampu. Kalau Menhan dan Panglima TNI malfunction, untuk apa dipertahankan. Mundur saja kalau begitu,” tegas Yohan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).

 

Selain itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai menteri yang menjaga pertahanan negara.

 

Bahkan Yohan menilai Ketua Umum Partai Gerindra itu dinilai tidak memiliki wawasan politik dan ekonomi kemaritiman yang baik.

 

"Sebagai negara archipelago, maka sumber daya ekonomi kita adalah sektor maritim. Ini yang harus dijaga mati-matian dengan sistem dan infrastruktur militer yang mumpuni,” ujarnya.

 

"Makanya, wawasan politik ekonomi kemaritiman menteri juga jangan ecek-ecek dong. Ketahanan pangan itu sudah ada kementerian teknisnya,” tandasnya. []



 


SANCAnews – Eks Sekum FPI Munarman sudah tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia digiring dengan kondisi tangan diborgol dan mata ditutup kain hitam.

 

Pantauan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 19.30 WIB, Munarman tiba di Polda Metro Jaya. Dia tampak dikawal oleh aparat kepolisian.

 

Munarman tampak mengenakan pakaian berwarna putih. Dia terlihat digiring polisi dengan kondisi tangan diborgol.

 

Mata Munarman pun tampak ditutupi lain berwarna hitam. Dia digiring dibawa masuk ke area Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman. Munarman diamankan sore ini di Tangsel.

 

Pasca diamankan, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman di Tangsel. Densus juga menggeledah markas eks organisasi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (glc)



 


SANCAnews – Pihak Polri diminta segera menjelaskan secara detail bukti-bukti dan saksi yang cukup terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman.

 

Apalagi, Munarman dituduh menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

 

"Mabes Polri mesti bisa menjelaskan berdasarkan bukti dan saksi yang cukup guna menjelaskan penangkapan Munarman yang telah diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).

 

Satyo mengaku mengenal Munarman sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan Ketua Umum (Ketum) YLBHI yang kemudian menjadi pengurus FPI bersama Habib Rizieq Shihab.

 

"Penangkapan tersebut jangan akhirnya menimbulkan dugaan akibat kuatnya pengaruh hukum feodal dan meninggalkan hukum positif dalam konteks negara demokrasi karena penerapan filosofi hukum yang menafsirkan perintah dari penguasa secara sembrono," kata Satyo.

 

Di sisi lain kata Satyo, Kapolri saat ini sedang berupaya menerapkan restorative justice guna menekankan pada pemberian sanksi yang memiliki tujuan mencegah agar seseorang tidak melakukan suatu tindak pidana.

 

"Sehingga konsep ini tidak bertujuan untuk memberikan pembalasan hukuman karena pemidanaan dilihat sebagai suatu kritik moral dalam menjawab tindakan menyimpang," pungkas Satyo. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.