Latest Post



SANCAnews  Densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman dan menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan. Penggeledahan ini guna mencari keterkaitan Munarman dengan organisasi teroris.

 

"Ya namanya penggeledahan kan terkait dengan tindak pidana yang terjadi apakah di dalamnya ada buku-buku tentang ISIS, tentang JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di eks Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

 

"Karena kan diduga, sebagaimana yang kita tahu Munarman kan juga hadir pada saat baiat ISIS beberapa kali juga pada saat bom bunuh diri itu," katanya.

 

Hengki mengungkapkan, 60 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan dalam penggeledahan di eks Markas FPI ini.

 

Pantauan di lokasi, Selasa (27/4/2021), garis polisi dipasang di sebuah rumah di Jalan Petamburan III. Polisi dengan senjata laras panjang mengawal penggeledahan tersebut.

 

Diketahui, Densus 88 menangkap Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangsel. Munarman ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat di sejumlah daerah.

 

"(Ditangkap terkait) baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4). (*)




SANCAnews  Penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman tak ubahnya seperti upaya pembungkaman terhadap tokoh-tokoh kritis.

 

Diketahui, Munarman merupakan satu di antara tokoh yang selalu vokal terhadap kebijakan pemerintah, termasuk berkaitan dengan proses hukum yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan.

 

"Penangkapan Munarman ini tidak beralasan. Ini adalah upaya pembungkaman tokoh-tokoh kritis. Di negeri ini orang enggak boleh kritis. Kritisisme berhadapan dengan kekuatan yang despotic," ujar pengamat sosial politik, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).

 

Muslim pun menyinggung sikap rezim yang sebelumnya juga menangkap tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dikenal kritis. Seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan lainnya.

 

"Syahganda, Jumhur dan Anton Permana juga di tangkap karena sikap dan pandangan kritis. Rezim makin gelap mata?" pungkas Muslim.

 

Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Pamulang, Tangerang, Banten dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

 

Kini, Munarman yang juga seorang advokat itu telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (*)





SANCAnews – Tim Gegana Polri memasuki bekas kantor Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Selasa malam (27/4).

 

Pantauan Kantor Berita RMOLJakarta di lokasi, beberapa anggota Gegana masuk ke dalam kantor dengan membawa sejumlah alat dari mobil teknisi bom Gegana.

 

Para petugas Gegana itu mengenakan seragam lengkap dengan helm dan rompinya. Selain tim Gegana, sudah ada petugas dari Polri yang melakukan penggeledahan di kantor FPI terlebih dahulu.

 

Sejumlah barang pun ditemukan dan diamankan dalam penggeledahan tersebut, di antaranya sejumlah buku, baju atribut, dan sebagainya. Selain itu, Polisi juga menemukan beberapa botol bersis serbuk putih, dan juga beberapa botol berisi cairan.

 

Menurut keterangan seorang polisi, serbuk putih itu mengandung nitrat yang cukup tinggi setelah dicek. Namun kepastian kandungannya baru akan diketahui setelah diuji di laboratorium.

 

Penggeledahan Sekretariat FPI sendiri dilakukan menyusul penangkapan Sekum FPI Munarman di kawasan Tangerang Selatan. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme. (*)





SANCAnews – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggelandang mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ke Polda Metro Jaya, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Saat dicokok dari rumahnya Munarman bahkan tak sempat memakai sandal.

 

"Saat ini akan dibawa ke Polda Metrro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

 

Disisi lain, kata Ahmad, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di wilayah sekitar Petamburan, Jakarta Pusat, "Tim Densus 88 sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan," ujar Ahmad.

 

Munarman ditangkap sore tadi pukul 15.30 WIB di rumahnya yang ada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Munarman diduga kuat terkait dengan rangkaian proses baiat ke jaringan teorris ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar di Sulawesi Selatan dan Medan di Sumatera Utara. (*)




SANCAnews – Polri diharapkan untuk segera menjelaskan alasan secara jelas atas penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman agar tidak muncul persepsi liar.

 

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menilai, penangkapan Munarman dianggap tidak mudah untuk tidak dihubungkan dengan politik.

 

"Penangkapan Munarman tentu tidak mudah untuk tidak dapat dihubungkan dengan politik. Karena saya kira belum jelas tentang keterlibatannya dalam dugaan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).

 

Saiful pun merasa heran karena Munarman baru ditangkap jika dikaitkan dugaan keterlibatan baiat di UIN Makassar, Sulawesi Selatan.

 

"Mengapa baru diungkap sekarang? Kenapa tidak dari dulu ditangkap? Apa ada keinginan agar Munarman berlebaran di penjara bersama Habib Rizieq? Saya kira Polri harus menjelaskan hal tersebut agar tidak timbul isu liar tentang penangkapan Munarman," kata Saiful.

 

Karena menurut Saiful, jika Polri tidak segera menjelaskan secara jelas dugaan yang dilakukan Munarman kepada publik, maka akan muncul anggapan liar karena Munarman dikenal vokal membela kepentingan HRS.

 

"Saya kira jangan sampai timbul anggapan publik bahwa kekuasaan sengaja menghabisi geng HRS satu persatu," pungkas Saiful. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.