Kuasa Hukum Habib Rizieq Singgung Resepsi Nikah Atta Halilintar Yang Dihadiri Jokowi-Prabowo
SANCAnews – Sidang lanjutan dugaan pelanggaran protokol
kesehatan dalam kerumuman acara Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan
putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan kembali digelar di Pengadilan Negeri
Jakarta Timur. Adapun agenda persidangan ialah mendengarkan saksi dari Jaksa
Penuntut Umum.
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Achmad
Michdan menyinggung acara resepsi pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel
Hermansyah yang banyak dihadiri pejabat hingga Presiden Joko Widodo dan Menteri
Pertahanan Prabowo Subianto kepada saksi yakni Kepala Dinas Kesehatan DKI
Jakarta Widyastuti.
"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan
perkawinan yang dilakukan artis yang kemudian juga dihadirkan Presiden kita
bapak Jokowi? Tahu itu?" tanya Achmad Michdan, kuasa hukum Rizieq pada
sidang di PN Jakarta Timur, Senin (26/4).
"Dari media" jawab Widyastuti.
Achmad kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai kelanjutan
dari kondisi mempelai yang menggelar pernikahan tersebut.
"Ibu mengikuti pemberitaan bahwa mempelainya
terpapar?," tanya kuasa hukum lagi.
"Informasi dari media," sambung Widiyastuti.
Lebih lanjut Widyastuti juga ditanya apakah ada perkembangan
terkait kasus pernikahan bersama dengan rekan satgas Covid-19 di DKI Jakarta.
Widiapun mengaku tidak ada pembahasan lebih lanjut.
"Bagaimana dalam konteks kejadian ini yang ibu ketahui
sebagai satgas apakah ada pembahasan mengenai ini dan ibu dilibatkan?"
kata Achmad
"Tidak ada pembahasan khusus, data kasus positif sesuai
dengan konsep wilayah menjadi area yang harus dilakukan penyedikan epidemiologi
sesuai dengan wilayah episenter tingkat kecamatan," tutur Widyastuti.
Sebelumnya diketahui, Aurelie Nur Hermansyah dengan Youtuber
Atta Halilintar menggelar pernikahan di Hotel Raffles Jakarta. Dalam pernikahan
tersebut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menghadiri acara tersebut.
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga turut
hadir.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah
melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara
pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.