Latest Post


 

SANCAnews – Insiden tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 yang menewaskan 53 awak menjadi momentum bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mundur.

 

Disampaikan anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Yohan, kedua sosok tersebut sudah tidak tepat memimpin institusi pertahanan RI.

 

"Kalau ada faktor human error, soal manajemen teknis dan soal infrastruktur kemiliteran yang tidak layak, dua orang ini paling bertanggung jawab. Mundur saja kalau tidak mampu mengurusnya. Belajar malu dong seperti orang Jepang," kata Ahmad Yohan dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/4).

 

Yohan menjelaskan, KRI-Nanggala 402 merupakan kapal tua buatan Jerman thun 1977 dan dikirim ke Indonesia tahun 1981. Dengan kata lain, usia Nanggala-402 sudah berusia 44 tahun.

 

“Usia 44 tahun untuk ukuran manusia ya performa sudah turun dong. Meski diawetkan berkali-kali, sudah di-docking ulang kali, namanya barang tua ya tetap saja tidak awas,” tegas Yohan.

 

Fakta alutsista Tanah Air yang banyak berusia tua ini juga tak sejalan dengan semangat sebagai poros maritim dunia yang digaungkan pemerintah. Jika cita-cita tersebut benar-benar ingin diwujudkan, kata dia, harus didukung dengan alutsista mumpuni dan berusia remaja.

 

Selain itu, ia juga menyinggung kinerja Menhan Prabowo yang belakangan justru fokusnya bergeser. Alih-alih memperkuat alutsista pertahanan negara, Ketua Umum Partai Gerindra itu justru sibuk mengurusi lumbung pangan.

 

"Mestinya urus sistem dan infrastruktur pertahanan nasional, malah urus food estate. Inikan tidak makesense. Prabowo juga lebih sibuk rekrut 100 body guard untuk keamanan dirinya yang tak ada korelasi dengan tupoksinya," kritiknya.

 

Pun demikian dengan Panglima TNI Marsekal Hadi. Ia menilai, selama ini Panglima lebih sibuk mengurusi organisasi masyarakat (Ormas) dibanding fokus ke profesional kemiliteran.

 

"Penertiban Ormas itu tugas Polri. Terkecuali Polri tidak mampu. Kalau Menhan dan Panglima TNI malfunction, untuk apa dipertahankan. Mundur saja kalau begitu," tandasnya. (rmol)


 


SANCAnews – Sidang lanjutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumuman acara Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun agenda persidangan ialah mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

 

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Achmad Michdan menyinggung acara resepsi pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah yang banyak dihadiri pejabat hingga Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada saksi yakni Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

 

"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudian juga dihadirkan Presiden kita bapak Jokowi? Tahu itu?" tanya Achmad Michdan, kuasa hukum Rizieq pada sidang di PN Jakarta Timur, Senin (26/4).

 

"Dari media" jawab Widyastuti.

 

Achmad kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai kelanjutan dari kondisi mempelai yang menggelar pernikahan tersebut.

 

"Ibu mengikuti pemberitaan bahwa mempelainya terpapar?," tanya kuasa hukum lagi.

"Informasi dari media," sambung Widiyastuti.

 

Lebih lanjut Widyastuti juga ditanya apakah ada perkembangan terkait kasus pernikahan bersama dengan rekan satgas Covid-19 di DKI Jakarta. Widiapun mengaku tidak ada pembahasan lebih lanjut.

 

"Bagaimana dalam konteks kejadian ini yang ibu ketahui sebagai satgas apakah ada pembahasan mengenai ini dan ibu dilibatkan?" kata Achmad

 

"Tidak ada pembahasan khusus, data kasus positif sesuai dengan konsep wilayah menjadi area yang harus dilakukan penyedikan epidemiologi sesuai dengan wilayah episenter tingkat kecamatan," tutur Widyastuti.

 

Sebelumnya diketahui, Aurelie Nur Hermansyah dengan Youtuber Atta Halilintar menggelar pernikahan di Hotel Raffles Jakarta. Dalam pernikahan tersebut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menghadiri acara tersebut. Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga turut hadir.

 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. (rmol)



 


SANCAnews – Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melepaskan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk dari upaya kriminalisasi.

 

Pakar filsafat dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung mengatakan, bahwa aktivis senior sejak era Orde Baru seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dkk seharusnya dilepaskan dari segala tuduhan politis.  

 

"Saya ingin Syahganda bukan dibebaskan tapi dilepaskan. Saya ingin penghalau demokrasi disingkirkan. Itu persoalannya," tegas Rocky saat jumpa pers Petisi Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4) sore.

 

Rocky menguraikan, demokrasi tidak perlu dibebaskan karena ada ilmunya masing-masing. Pasalnya, di satu sisi ingin membebaskan demokrasi tapi masih memikirkan persoalan demokrasi.

 

"Nah, Syahganda harus dibebaskan oleh kepentingan politik, oleh jurnalisme. Jadi yang pertama kita lakukan adalah menyingkirkan penghalang demokrasi dan itu tugas aktivis, itu poinnya," katanya.

 

"Syahganda, Anton dan Jumhur, saya kenal dari dulu pas sama-sama menjadi mahasiswa di ITB itu. Jadi dari awal dia membesarkan demokrasi," imbuhnya menegaskan.

 

Rocky juga menyebut era Presiden Joko Widodo justru indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Padahal, kondisi demokrasi dari rezim ke rezim seharusnya mengalami perbaikan kualitas.

 

"Jadi sekarang ini dibalik-balik, Presiden Jokowi sedang berupaya membuat demokrasi, justru ketika kepemimpinan beliau demokrasinya turun itu logikanya," cetusnya.

 

"Jadi saya ingin agar supaya pers menerangkan kepada publik bahwa kita tidak ingin membebaskan Syahganda, kita ingin menyingkirkan persoalan demokrasi agar Syahganda lepas. Dan itu logikanya," demikian Rocky Gerung.

 

Turut hadir saat jumpa pers tersebut para tokoh dan aktivis antara lain; Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis Prodem Don Adam.

 

Kemudian, pakar hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodem lainnya. (rmol)


 



SANCAnews – Ekonom senior Doktor Rizal Ramli mencuitkan komentar tentang musabab Presiden Joko Widodo saat ini tidak populer di kalangan masyarakat.

 

Dalam cuitannya Mantan Menko Kemaritiman di era pemerintahan awal Joko Widodo itu menyebutkan bahwa gerakan ribuan buzzer yang kerap membuat narasi tidak berbasis pengetahuan makin melemahkan reputasi pemerintahan di mata masyarakat.

 

"Mas @jokowi @Dr_Moeldoko inilah yang bikin Mas tidak populer: Ribuan buzzeRP timpe-timpe RR dengan narasi-narasi bodoh, miskin kosa kata. Memang kebanyakan followers-nya kurang dari 10, ternakan baru," demikian cuitan RR, Senin sore (26/4). 

 

Tokoh yang karib disapa RR itu bahkan langsung menyentil Denny Siregar yang ia sebut kerap menyerang personal dengan akun dengan pengikut tidak lebih dari 10 orang.

 

"Nora lu @dennysiregar, kerja lu cuman nernakin BusseRP, bikin malu marga Siregar aja kau," demikian kata RR.

 

Cuitan RR itu dilatarbelakangi karena dalam beberapa hari ini ia diserang oleh ribuan buzzer yang berasal dari pendukung Jokowi.

 

Rata-rata para akun yang menyerang seperti tobot karena memiliki sedikit pengikut dan narasinya miskin kosakata. (rmol)




 

SANCAnews – Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengungkapkan bahwa ada penurunan kasus positif Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab pada 13 November 2020 lalu. Hal itu disampaikan Adang dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus kerumunan Megamendung agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

 

Awalnya salah satu kuasa hukum Habib Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran Covid di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang menjawab kala itu Megamendung sudah zona merah kala kasus kerumunan terjadi.

 

"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah betul?" tanya kuasa hukum Habib Rizieq.

 

"Betul," jawab Adang.

 

"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.

 

"Ketika ada kasus positif pertama Megamendung sudah merah," timpal Adang.

 

Adang menyampaikan zona merah covid sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.

 

Kemudian kuasa hukum Habib Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus covid pasca acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban. Adang justru menyebut ada penurunan kasus.

 

"Saudara masih ingat nggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan kerumunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.

 

"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13 ada 8 kasus," jawab Adang.

 

"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" tanya kembali kuasa hukum.

 

"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," kata Adang.

 

"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" tanya kuasa hukum.

 

"Itu turun pak," jawab Adang.

 

Adapun dalam persidangan 5 orang saksi dihadirkan jaksa, yakni Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor HA Sihabudin; Sundoyo selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.

 

Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Habib Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Habib Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.

 

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.