Kasus Kerumunan di Tebet Habib Rizieq Bersyukur Tidak Diproses Hukum
SANCAnews – Sidang perkara kerumunan di Petamburan, Tanah
Abang, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlanjut.
Dalam sidang ini, sejumlah orang yang terdiri dari Kapolsek Tebet Kompol Budi
Cahyono, serta Cecep dan Tamam yang merupakan petugas keamanan internal acara
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah ketiganya memberi kesaksian terkait perkara kerumunan
tersebut, Habib Rizieq pun diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberi
tanggapan. Rizieq pun mempertanyakan kerumunan di Tebet yang tidak diproses
secara hukum.
"Jadi yang di Tebet sama-sama kerumunan dengan di
Petamburan tidak diproses, yang di Petamburan diproses. Saya bersyukur, enggak
usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah," kata Rizieq
dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 22
April 2021.
Rizieq pun mensyukuri kerumuman di Tebet yang tidak
diperkarakan seperti Petamburan. Sebab, ungkap Rizieq, apabila diproses, berkas
perkaranya akan bertambah banyak.
"Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses,
karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Alhamdulillah
tidak diproses, karena saya di sana juga hadir," ungkapnya.
"Jadi saya bersyukur kepada Allah kalau itu tidak
diproses. Saya hanya untuk meyakinkan di Majelis ini sebagai fakta persidangan
bahwa kerumunan Maulid di Tebet tidak diproses sampai ke pengadilan, yang
diproses adalah kerumunan Maulid di Petamburan," katanya.
Menutupi tanggapannya terhadap kesaksian para saksi, mantan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga berterima kasih atas kejujuran
para saksi dalam persidangan ini.
"Terima kasih Pak Budi, Pak Tamam, dan Pak Cecep atas kejujuran dan kepolosannya. Jazakumullah khairah jaza," imbuh Rizieq. (viva)