Latest Post




SANCAnews – Ketua LP Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bakal mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kamis (22/4) siang.

 

"Iya, infonya begitu [akan datang ke PBNU], pukul 14,30 WIB. Diterima Kiai Said Aqil (ketua umum PBNU)," tutur Arifin ketika dihubungi CNNIndonesia.com.

 

Arifin mengatakan kedatangan Nadiem ke kantor PBNU bertujuan untuk meluruskan kisruh tudingan dihapusnya nama pendiri NU, Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diduga diterbitkan Kemendikbud.

 

"Katanya mau minta maaf atas kejadian itu," tuturnya.

 

Dia mengklaim, Nadiem akan mengklarifikasi langsung terkait kisruh tersebut dan menjelaskan duduk perkara dari penghapusan nama Hasyim Asy'ari dalam kamus.

 

Nadiem juga disebut akan mengajak NU melakukan revisi terhadap buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.

 

"Akan menyampaikan rencana untuk revisi buku kamus sejarah itu dengan melibatkan NU," sambung Arifin.

 

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Hendarman mengaku belum mengetahui rencana kunjungan tersebut.

 

"Belum ada info," katanya kepada CNNIndonesia.com.

 

Komunitas warga NU yang tergabung dalam NU Circle memprotes Nadiem karena salinan buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I didapati menghapus nama Hasyim Asy'ari.

 

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar mengakui penghapusan nama Hasyim Asy'ari dari kamus merupakan kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja. Ia pun menyatakan salinan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang beredar belum resmi dan masih dalam tahap penyempurnaan.

 

"Saya mengakui bahwa ini kesalahan. Tapi ya karena kealpaan, bukan kesengajaan. Itu poin yang mau saya tekankan," tuturnya, Selasa (20/4).

 

Sementara Nadiem menegaskan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I disusun di tahun 2017, ketika dirinya belum menduduki kursi mendikbud. Ia menyatakan tidak ada niat menghilangkan jejak sejarah dalam polemik tersebut. []



 


SANCAnews – Ketiadaan nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, di Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 Kemdikbud membuat kami tertarik untuk membedah kamus tersebut. Tujuannya untuk melihat siapa saja tokoh yang ditulis di dalamnya.

 

Oleh sebab itu, kami menyusuri kata demi kata di antara 347 halaman. Kemudian mengklasifikasikannya berdasarkan nama-nama tokoh termasuk organisasi tempat para tokoh itu bernaung.

 

Hasilnya, kami menemukan 144 tokoh Indonesia di Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1. Sementara itu, tokoh PNI, Boedi Oetomo, dan PKI paling banyak muncul di dalamnya.

 

Berdasarkan grafik di atas, tokoh yang paling banyak muncul berasal dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Ada 14 tokoh yang terafiliasi dengan partai Sukarno tersebut. Di antaranya adalah Sukarno sendiri, Mohammad Hatta, Samsi Sastrowidagdo, hingga Ali Sastroamidjojo.

 

Sementara itu, organisasi Boedi Oetomo menempati urutan kedua. Ada 9 tokoh yang terafiliasi dengan organisasi pemuda tersebut. Di antaranya adalah Soetomo sebagai pendiri, lalu ada Oto Iskandar Dinata, hingga Radjiman Wediodiningrat.

 

Selain itu, tokoh-tokoh PKI juga mendapat porsi yang banyak di kamus tersebut. Mulai dari DN Aidit, Abdul Latief Hendraningrat, Alimin Prawirodirdjo, Darsono, Oetomo Ramelan, Haji Misbach, Musso, Semaoen, dan Amir Sjarifuddin. Total ada 8 tokoh PKI.

 

Lalu bagaimana dengan tokoh-tokoh organisasi NU? 

Di kamus tersebut, tokoh NU ada 4 orang. Mereka adalah KH Adnan, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Masjkur, dan KH Zainal Arifin. Nama KH Hasyim Asy’ari sama sekali tidak ada di kamus tersebut.

 

Meski demikian, nama pendiri NU itu sempat disinggung di lema KH Abdul Wahab Chasbullah. Dalam deskripsi lema itu tertulis:

 

‘Pada 1947, Abdul Wahab terpilih sebagai Rais’am (Ketua Umum) PBNU menggantikan K.H. Hasyim Asy’ari’.

 

Terkait tidak adanya nama KH Hasyim Asy’ari, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid pun sudah memberikan klarifikasi. Dia mengatakan pihaknya tidak berniat menghilangkan peran KH Hasyim Asy'ari dalam kamus sejarah.

 

“Kesimpulannya terjadi keteledoran yang mana naskah yang belum siap kemudian diunggah ke laman Rumah Belajar. Tidak ada niat untuk menghilangkan KH Hasyim Asy’ari sebagai tokoh sejarah dalam buku tersebut,” kata Hilmar dalam taklimat media di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/4).

 

Menurut Hilmar, peran KH Hasyim Asy'ari sebagai pendiri NU memang dijelaskan di halaman lain. Hanya saja tidak ada dalam laman atau entri.

 

“Jadi narasi menghilangkan peran KH Hasyim Asy’ari itu tidak benar. Kami mengakui memang ada kesalahan teknis dan kami memohon maaf. Kesalahan itu seharusnya tidak perlu terjadi,” tutup Hilmar. []



 


SANCAnews – Hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari dan nama begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo dalam Kamus Sejarah Republik Indonesia jilid I menjadi pertanyaan besar.

 

Karenanya, keteledoran yang dilakukan oleh pihak Kemendikbud tidak cukup dengan permohonan maaf kepada publik dan menganggap masalah selesai.

 

Malah, justru terkesan menonjolkan tokoh-tokoh partai komunis Indonesia (PKI) pada Kamus Sejarah Republik Indonesia jilid I, mesti ditindaklanjuti.

 

"Mereka (Kemendikbud) hanya meminta maaf seolah-olah itu hanya yang sepele? dengan entengnya meminta maaf. Saya melihatnya ini sudah cukup fatal," tegas Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ali Zamroni kepada wartawan, Kamis (22/4).

 

Ali Zamroni juga merasa heran blunder-blunder yang kerap dilakukan Kemendikbud era Nadiem Makarim sangat fatal namun disikapi secara dengan sepele.

 

Ia mencatat, mulai dari kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang kontroversial, Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana Pancasila tidak masuk kurikulum bahkan tokoh-tokoh PKI menonjol dalam kamus sejarah RI jilid I, "Saya rasa ini, kok kalo keteledoran berkali-kali ini ada apa?" cetusnya.

 

"Ini kan kontradiktif. Udah salah kemudian kontradiktif pula. Yang seharusnya tidak masuk jadi masuk. Ini kan, udahlah. Menurut saya Nadiem udah cukup," pungkasnya. (rmol)


 


SANCAnews – Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk debat. Yaqut pun merespons tantangan itu.

 

"Wong dia mempertanggungjawabkan yang dia omongkan saja nggak berani kok nantang debat," kata Gus Yaqut--sapaan akrabnya--kepada detikcom, Rabu (21/4/2021).

 

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengimbau agar Paul Zhang tidak diberi panggung di media. Dia menyebut Paul Zhang sebagai perusak bangsa.

 

"Nggak ada baiknya untuk negara ini. Cuma merusak," ujarnya.

 

Sebelumnya, Menag Yaqut menyebut apa yang dilakukan Paul Zhang mengarah ke penistaan agama. Paul Zhang pun merespons balik hal itu.

 

"Pak Menteri Gus Yaqut, harusnya Pak Menteri ngomongnya nggak begitu, 'Oke Paul, saya kerjakan GKI Yasmin dan gereja-gereja lain yang ditutup saya buka, tapi lu berhenti ya, jangan bicara gitu'. Oh ya pasti saya akan berhenti, artinya memang ada tindakan nyata," ujar Paul dalam video YouTube seperti dilihat detikcom, Selasa (20/4).

 

Paul juga sempat mengklaim dirinya lebih pancasilais dibanding Gus Yaqut. Hal itu dikatakannya saat dia mengaku sempat dituduh anti-Pancasila. Paul juga sempat menantang Gus Yaqut untuk berdebat soal agama.

 

"Salah saya di mana ketika saya mengkritisi dan menganggap diri saya nabi dan saya meluruskan ajaran nabi sebelum saya. Nggak salah dong, itu kan tafsir saya. Kalau saya salah, Gus Yaqut ayo debat sama saya kalau bilang (Nabi) Muhammad nggak salah," kata Paul. []



 


SANCAnews – Terungkap dalam persidangan terdakwa Mantan Mensos Juliari Batubara uang korupsi bansos dana Covid-19 ternyata digunakan untuk pembayaran sapi kurban yang jumlahnya senilai Rp 100 juta.

 

Hal itu dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis saat membacakan dakwaan Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

 

Tidak hanya untuk hewan kurban, uang suap dari dana bansos itu juga digunakan untuk penyewaan pesawat pribadi dan pembayaran penyanyi Cita Citata.

 

"Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menggunakan uang 'fee' untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos," kata Jaksa M Nur Azis melansir Antara.

 

Dalam surat dakwaan, Juliari disebut menerima total Rp32,482 miliar dari berbagai perusahaan penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

 

Rincian penggunaan suap tersebut adalah:

 

1. Pembelian ponsel untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta.

 

2. Pembayaran biaya "swab test" di Kemensos sebesar Rp30 juta.

 

3. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.

 

4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.

 

5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.

 

6. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

 

7. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI, di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.

 

8. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta.

 

9. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.

 

10. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.

 

11. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS.

 

12. Pengeluaran-pengeluaran lain yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

 

Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono (Rp200 juta); Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin (Rp1 miliar); Matheus Joko Santoso (Rp1 miliar); Adi Wahyono (Rp1 miliar); Karopeg Kemensos Amin Raharjo (Rp150 juta); anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra (Rp200 juta), Rizki Maulana (Rp175 juta), Iskandar Zulkarnaen (Rp175 juta), Firmansyah (Rp175 juta); Yoki (Rp175 juta); dan Rosehan Asyari atau Reihan (Rp150 juta).

 

Dalam perkara ini, Juliari P Batubara didakwa menerima suap senilai total Rp32,482 miliar dari sejumlah penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

 

Rinciannya, Juliari menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa perusahaan penyedia.

 

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

 

Sebanyak Rp32,482 miliar tersebut, sebesar Rp14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.