Tuntutan Bebaskan Habib Rizieq Shihab Meluas Hingga Ke Lampung
SANCAnews – Desakan
pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) juga disuarakan dari Bandarlampung. Mereka
adalah kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti
Kezaliman yang langsung meminta DPRD Lampung angkat bicara agar Habib Rizieq
dan ulama lainnya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.
"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu
ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu
pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam
pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).
Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi
para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan
terorisme dan teroris bukan Islam.
"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami
hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya
kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar
Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia
diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu.
Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI, "Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal. []