Latest Post


 


SANCAnews  Desakan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) juga disuarakan dari Bandarlampung. Mereka adalah kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti Kezaliman yang langsung meminta DPRD Lampung angkat bicara agar Habib Rizieq dan ulama lainnya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.

 

"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).

 

Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan terorisme dan teroris bukan Islam.

 

"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu. 


Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI, "Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal. []



 


SANCAnews  Bareskrim Polri mengklaim pihaknya masih menelusuri asal-usul senjata api yang diduga digunakan oleh enam Laskar FPI saat terlibat bentrokan dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Hingga kekinian, asal-usul daripada senjata api yang diklaim digunakan oleh enam Laskar FPI yang tewas tertembak itu masih misterius.

 

"Soal asal-usul senpi masih ditelusuri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021)

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya sempat mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi yang diberikannya kepada Bareskrim Polri terkait hasil investigasi kasus kematian enam Laskar FPI.

 

Salah satu yang dipertanyakan, yakni tindaklanjut penyelidikan terkait asal-usul senjata api yang dituding oleh penyidik digunakan oleh Laskar FPI. Senjata api itu sempat dituding digunakan oleh Laskar FPI hingga mereka tewas ditembak saat terlibat bentrokan dengan anggota Polda Metro Jaya.

 

"Ada beberapa rekomendasi yang sepertinya belum dilaksanakan secara maksimal. Misalkan soal senjata api,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/4) lalu.

 

Anam menilai, asal-usul senjata api itu penting untuk diungkapkan agar kasus tersebut semakin terang benderang. Apalagi, Kepemilikan senjata api itu sempat disangkal oleh beberapa petinggi FPI.

 

“Pentingnya senjata api di ungkap agar dapat mengungkap kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi,” ujar Anam. []





SANCAnews  Rentetan pertanyaan disampaikan terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

 

Salah satu yang ditanyakan Habib Rizieq adalah soal kejanggalan mengenai kasus kerumunan Megamendung berujung pidana. Menurutnya, proses hukum kerumunan Megamendung seperti dibedakan dengan kasus lain.

 

Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan lain, Habib Rizieq berujar bahwa pemerintah maupun aparat hukum hanya memberikan sanksi sosial, administrasi, hingga denda.

 

"Tapi khusus kasus ini (yang menyangkut dirinya), kenapa dipidana? Ini pidana mau mengejar siapa?" tanya Habib Rizieq.

 

Ia juga mempertanyakan mengapa tidak didenda seperti yang terjadi saat pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta di mana ia didenda Rp 50 juta. Selain itu, tidak adanya peringatan yang dilayangkan ke Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, tempat acara kerumunan Megamendung juga menjadi tanda tanya.

 

Menurutnya, hingga saat ini Pesantren tidak mendapat sanksi hukum. Termasuk masyarakat yang hadir, yang ia sebut spontan, juga tidak dikenakan sanksi hukum.

 

"Jadi pidana ini maksudnya apa? Apa ada yang mengarahkan, ada yang menyuruh, ada yang menekan, atau gimana?" lanjutnya.

 

Mendengar pertanyaan bertubi-tubi, Agus Ridallah menjelaskan bahwa tindakan yang diambil atas dasar rapat Satgas Covid-19.

 

"Jadi, dasarnya ini hasil rapat Satgas Covid-19 yang waktu itu mengarahkan pada proses pidana," jawab Agus.

 

"Tapi Anda melaporkan saya tidak? Apa Anda melaporkan kerumunannya?" sela Habib Rizieq.

 

"Kerumunannya, Bib, sesuai hasil rapat," jawab Agus.

 

Dalam kerumunan Megamendung, Habib Rizieq didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. (rmol)




SANCAnews –  Ustaz Haikal Hassan Baras memberikan komentar soal informasi terkait pernyataan Jozeph Paul Zhang tuduh Nahdlatul Ulama membantai 3 juta rakyat yang dituduh tergabung dalam PKI.

 

Haikal Hasan Baras menyampaikan tanggapan mengenai pernyataan Jozeph Paul Zhang itu melalui cuitan di akun twitter pribadinya pada Selasa (20/4/2021).

 

Semula, pria yang disapa Babe Haikal ini melempar pertanyaan terkait dengan informasi tersebut.

 

"Si Joseph Paul Zhang menuduh NU membantai 3 juta rakyat yang dituduh PKI?," demikian cuitan Haikal Hassan.

 

Dia kemudian memberikan komentar terkait dengan informasi tersebut.

 

"Kalau bener, berani banget nih orang!" katanya pada cuitan yang sama.

 

Terakhir, Haikal Hassan melempar pertanyaan kepada warganet.

 

"Ada yg punya rekamannya?" cuitnya.

 

Setelah beberapa waktu, cuitan Haikal Hassan dijawab warganet dengn menampilkan potongan video pernyataan Jozeph Paul Zhang tentang PKI.

 

Pertanyaan itu dijawab pemilik akun @48NorM4lg1u_r33 yang menautkan video dari akun lainnya, Negeri Seterah @RestyCayaaah. Video yang menampilkan Jozeph Paul Zhang berbicara itu juga diisi dengan keterangan.

 

"Beneran kata si Paul ini soal NU ini mbah @saidaqil @Kiyai_MarufAmin?" cuitnya.

 

Dalam video yang dibagikan itu terdapat sejumlah pertanyaan yang disampaikan tentang NU dan PKI.

 

"Sejahat apa coba PKI, jahatnya dimana, justru di zamannya PKI ini tahun 26 (1926) pemberontakan sama Belanda yang mimpin PKI, tahun 48 yang mimpin PKI, tahun 65 yang mimpin PKI," katanya.

 

Dia kemudian menuduh bahwa NU membantai 3 juta orang yang dianggap PKI.

 

"Nah NU NU ini jadi korban, berapa banyak yang jadi korban, mari kita hitung, nggak sampai 500 total dari tahun 1926 sampai tahun 65, nggak nyampe 500. Tapi berapa yang dibantai, orang yang dianggap PKI sama orang NU? Tiga juta," katanya. []


 


 


SANCAnews – Langkah Polri menetapkan tersangka terhadap Shindy Paul Soerjomoelyono atau Jozeph Paul Zhang didukung penuh oleh Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (DPD Joman) Jawa Timur.

 

"Paul Zhang layak segera ditangkap dan dipenjarakan dimanapun dia berada, karena dia telah melecehkan umat Islam dan merusak kerukunan umat beragama di tengah bulan suci Ramadan," kata Ketua DPD Joman Jatim, Arief Choirie, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/4).

 

"Saya sangat mendukung langkah Polri segera menangkap Paul Zhang," tambah Arief Choirie.

 

Terkait kesombongan Jozeph Paul Zhang yang merasa tidak bisa ditangkap karena sudah tidak jadi WNI, Arief mengatakan soal hal tersebut Polri lebih tahu dan punya kerjasama hukum dengan berbagai negara meskipun tersangka sudah pindah warga negara.

 

"Zhang jangan sombong dulu, siapapun yang pernah berbuat hukum di wilayah NKRI mereka wajib mempertanggungjawabkan, meskipun sudah pindah warga negara, Polri lebih tahu hal ini," tegasnya.

 

Jozeph Paul Zhang sendiri telah menyatakan tidak mau ambil pusing dengan kegaduhan yang ditimbulkan di Indonesia yang dipicu pernyataannya.   

 

Ia pun tak peduli dengan kabar bahwa dirinya saat ini tengah diburu polisi dan akan ditangkap dan malah meyakini Polri tidak akan bisa menangkap dirinya karena sudah berubah menjadi warga negara Eropa.

 

Hal itu sebagaimana dalam video yang kembali diunggah di akun Youtubenya, Senin (19/4). []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.