Dicecar Habib Rizieq, Saksi Kompak Sebut Massa Megamendung Spontan
SANCAnews – Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib
Rizieq Shihab mencecar empat saksi pada persidangan kasus kerumunan Megamendung,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).
Pertanyaan Habib Rizieq itu terkait motif kerumunan massa
yang hadir dari Simpang Gadog hingga sekitar pondok pesantren Agrokultural
Markaz Syariah Megamendung. Kondisi tersebut kemudian membuatnya dijerat
perkara hukum dan kini menjalani persidangan.
Dalam sidang itu, Habib Rizieq awalnya menanyakan ke semua
saksi ihwal undangan resmi yang diduga membuat massa berkumpul di sepanjang
Simpang Gadog. Para saksi lantas menyatakan undangan tersebut hanya berupa
pesan singkat WhastApp yang tak jelas asal usulnya.
"Apakah ada anda mendapatkan selebaran atau undangan
resmi seperti di WA. Kartu undangan resminya ada ga? ," tanya Habib
Rizieq.
"Tidak ada," jawab empat saksi kompak.
Mendengar jawaban tersebut, Habib Rizieq menanyakan lagi
kepada saksi, apakah mendapatkan undangan atau pemberitahuan kedatangannya itu
berupa spanduk di sepanjang jalan. Lagi-lagi para saksi menjawab, tidak melihat
ada pemberitahuan kedatangan Habib Rizieq yang berbentuk spanduk.
"Kalau undangan berbentuk spanduk ada nggak?" tanya
Habib Rizieq.
"Saya tidak ada [melihat]," jawab para saksi
kompak.
"Baik, terima kasih . Jadi sumber itu hanya lewat
WhatsApp tadi. Terima kasih," ucap Habib Rizieq.
Selain itu, Habib Rizieq juga mencecar para saksi terkait
motif massa yang hadir dalam kerumunan di Megamendung tersebut. Ia lantas
menanyakan apakah ada mobilisasi oleh panitia ataukah peserta hadir secara
spontan.
"Mereka datang spontan, ada A, B, C kebanyakan ada yang
naik motor dan jalan kaki," jawab saksi Kabid Pengendalian dan Operasional
Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto.
"Spontan," jawab Camat Megamendung, Endi Rismawan.
Mendengar hal itu, Habib Rizieq menganggap bila motif massa
yang hadir menurut saksi dilakukan secara spontan maka tak seharusnya dirinya
menjadi kambing hitam atas kasus ini.
Tak hanya itu, Habib Rizieq kembali mencecar para saksi soal
massa yang hadir, apakah untuk melakukan demo atau menyambut kehadiran dirinya.
Para saksi lantas menjawab bahwa massa yang hadir untuk menyambut Habib Rizieq.
"Menyambut," kompak seluruh saksi.
Habib Rizieq kembali melontarkan pertanyaan kepada seluruh
saksi apakah massa tersebut menyambutnya dengan cinta atau benci.
"Penuh cinta. Karena saya ada di lapangan," kata
saksi Teguh.
"Sama," kata tiga saksi lainnya.
Mendengar hal itu, Habib Rizieq memyimpulkan bahwa kerumunan
massa yang hadir mengular dari Simpang Gadog menuju pesantrennya merupakan
bentuk aksi spontan.
"Mereka spontan, antusias, mereka bukan mendemo. Dan tak
ada panitia, karena spontan," kata Habib Rizieq.
Diketahui, jaksa menghadirkan empat saksi dalam sidang Habib
Rizieq Shihab di perkara kerumunan Megamendung. Mereka yakni Camat Megamendung
Endi Rismawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Kabid Pengendalian
dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto dan, Kasie Trantib
Satpol PP Bogor Iwan relawan.
Dalam perkara ini, Habib Rizieq didakwa melanggar sejumlah
pasal terkait UU Kekarantinaan Kesehatan dengan menghalangi-halangi
penanggulangan wabah. Ia terancam kurungan penjara maksimal maksimal satu
tahun.
Kerumunan di Megamendung terjadi sepekan setelah kepulangan
Habib Rizieq dari Arab Saudi pada pertengahan November 2020 lalu. Saat itu,
Habib Rizieq menjalani rangkaian kegiatan salah satunya di Pondok Pesantren
Alam Agrikultural Markaz Syariah miliknya. []