Latest Post


 


SANCAnews – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan.

 

"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau musala," ujar Yaqut saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin (19/4/2021).

 

Yaqut mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.

 

Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

 

Yaqut juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik. Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.

 

"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan COVID-19," kata dia. (sc)



 


SANCAnews – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus benar-benar serius menuntaskan mega skandal BLBI yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

 

Penuntasan skandal BLBI juga menjadi wujud menunaikan janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 silam dalam hal pemberantasan korupsi.

 

"Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014," kata pengamat ekonomi dan politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro kepada wartawan, Senin (19/4).

 

Ia menjelaskan, skandal BLBI merupakan salah satu kasus rasuah terbesar yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut juga senapas dengan janji Jokowi-JK saat kampanye Pilpres 2014 untuk menuntaskan kasus korupsi.

 

Penuntasan kasus BLBI urgent mengingat sudah terkuak sejak pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sejumlah data pun, kata Sasmito, sudah pernah dipaparkan sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

Namun sayang, ia melihat kasus BLBI Gate ini terkesan sengaja dilupakan oleh pemerintah. "Kita ingin tegaskan, kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang," tuturnya.

 

Ia memaparkan, berdasarkan data sampai akhir periode Presiden SBY, dana APBN sekitar Rp 960 triliun yang bersumber dari pajak yang disetor rakyat sebagian besarnya disalahgunakan. Bahkan ia menduga sekitar Rp 600 triliun uang pajak dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.

 

"Saya blak-blakan menyampaikan ini. Justru bank plat merah sesungguhnya sejak diberi subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI adalah penjarah dana publik terbesar dengan ngantongi obligasi rekap fiktif Rp 73 trilun," jelasnya.

 

Oleh karenanya, ia kembali menagih komitmen pemerintah membereskan skandal BLBI ini. Penuntasan kasus tersebut penting lantaran saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

 

"Ayo kerja kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntable sesuai UU 17/2003 bahwa masyarakat berhak mengetahuinya masalah tata kelola keuangan negara," tandasnya. (rmol)




SANCAnews – Kekecewaan para jurnalis atas insiden pengusiran yang dilakukan tim pengamanan Walikota Medan, Bobby Nasution, belum mereda.

 

Hari ini, Senin (19/4), aksi protes pun kembali dilakukan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) lewat aksi 'tutup mulut' di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

 

Aksi ini dilakukan dengan memampangkan berbagai spanduk bertuliskan kecaman-kecaman atas pelanggaran terhadap UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Hal ini dilakukan karena sejak insiden pengusiran wartawan, belum ada terlihat upaya konkret dari Walikota Medan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

"Saat ini Medan sedang darurat kebebasan pers," kata Koordinator aksi, Daniel Pekuwali, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

 

Daniel mengatakan, hal yang menjadi tuntutan mereka adalah agar pemimpin di Kota Medan dapat memberikan kepastian bahwa UU Pers harus dihormati oleh setiap orang. Dengan demikian, maka arus informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat berlangsung dengan sehat.

 

"Itu yang menjadi tuntutan kami. Pak Walikota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan adanya perubahan sistem pengamanan di kantornya agar lebih fleksibel kepada insan pers," pungkasnya.

 

Aksi unjuk rasa para jurnalis ini berlangsung dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. (rmol)



 

SANCAnews – Pertemuan antara Presiden pertama RI Soekarno dengan seorang petani kecil di Bandung selatan menjadi cerita yang dibawakan tokoh nasional saat membuka sebuah pameran di Surabaya.

 

Dalam sebuah unggahan di akun Twitter pribadinya, Senin (19/4), Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mengurai cerita saat Bung Karno masih berstatus mahasiswa di ITB.

 

Saat itu, Bung Karno plesiran ke daerah Bandung selatan dan bertemu seorang petani. Perbincangan dengan seorang petani itu akhirnya mengilhami gerak langkah Soekarno dalam membela wong cilik.

 

“Waktu mahasiswa di ITB, Soekarno bertemu Marhaen, petani gurem di Bandung Selatan,” ujarnya.

 

Marhaen sendiri kemudian dijadikan sebutan oleh Bung Karno untuk menamai rakyatnya. Termasuk menjadi sebuah ideologi marhaenisme, yang dicirkan sebagai ideologi kaum papa dan proletar.

 

“Marhaenisme jadi ideologi keberpihakan Bung Karno kepada petani gurem,” tegas mantan Menko Kemaritiman itu.

 

Menyambung cerita tersebut, Rizal Ramli kini bertanya-tanya dengan sikap PDI Perjuangan yang disebut-sebut sebagai partai yang mewarisi pemikiran Bung Karno.

 

Alasannya, karena partai yang dipimpin anak Bung Karno, Megawati Soekarnoputri itu memberi dukungan pada impor pangan yang menyengsarakan petani kecil.

 

“Kok tega-teganya PDIP dukung kebijakan impor pangan, yang sangat merugikan petani?” tanyanya. (rmol)



 


SANCAnews – Majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab mencecar saksi mengenai upaya pencegahan agar insiden kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, tidak terjadi. Satpol PP yang memiliki tugas untuk itu mengaku hanya memberikan imbauan.

 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto duduk sebagai saksi.

 

Dia menjelaskan mengenai upaya pencegahan kerumunan pada 13 November 2020 saat Rizieq datang ke Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, yaitu melalui spanduk imbauan berisi pesan untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

 

"Karena Saudara dapat pendelegasian dari pimpinan, ini kan bertambah terus dari siang, apakah ada upaya lain selain imbauan, karena masyarakat kalau imbauan kan susah ditaati?" tanya hakim pada Teguh dalam sidang di PN Jaktim, Senin (19/4/2021).

 

Hakim membandingkan dengan larangan mudik Lebaran pada tahun lalu. Kala itu warga yang nekat mudik diminta putar balik.

 

"Sama kayak tahun lalu dilarang mudik Lebaran petugas saya lihat di televisi banyak putar balik, harus dipaksa. Saudara, selain imbauan kata-kata, ada upaya melakukan itu? Misalnya puncak perbatasan Cianjur setop di sana, putar balik, tanya ini mau ke mana, 'Megamendung', putar balik atau di Gadog. Kan di situ persimpangan kan, ada upaya Saudara suruh putar balik supaya tidak terjadi kerumunan?" imbuh hakim.

 

"Tidak ada," jawab Teguh.

 

"Jadi Saudara hanya imbauan?" tanya hakim lagi.

 

"Iya," kata Teguh.

 

Teguh beralasan tindakan putar balik tidak dilakukan karena tidak memiliki banyak anggota. Menurutnya, hanya ada 30 personel Satpol PP Kabupaten Bogor yang bertugas untuk mengisi 4 pos.

 

"Ada permintaan bantuan nggak? Ini kan ada banyak massa karena pasukan nggak bisa kendalikan, minta bantuan nggak ke TNI-Polri?" tanya hakim.

 

"Ya, sudah ada bantuan dari TNI Polri," ucap Teguh.

 

Duduk pula di kursi saksi Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, yang mengatakan massa simpatisan Rizieq kala itu kebanyakan dari luar Megamendung. Menurutnya, jumlah massa yang datang sekitar 3.000 orang.

 

"Yang hadir cukup banyak, jadi informasinya kurang-lebih 3.000 orang di lapangan. Berdasarkan data itu banyak (masyarakat) dari luar, bukan warga Megamendung," kata Agus.

 

Habib Rizieq dalam perkara ini didakwa melanggar aturan prokes saat pandemi COVID-19. Selain di Megamendung, dakwaan yang sama juga dikenakan pada Habib Rizieq karena menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. (dtk)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.