Latest Post


 

SANCAnews – Pertemuan antara Presiden pertama RI Soekarno dengan seorang petani kecil di Bandung selatan menjadi cerita yang dibawakan tokoh nasional saat membuka sebuah pameran di Surabaya.

 

Dalam sebuah unggahan di akun Twitter pribadinya, Senin (19/4), Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mengurai cerita saat Bung Karno masih berstatus mahasiswa di ITB.

 

Saat itu, Bung Karno plesiran ke daerah Bandung selatan dan bertemu seorang petani. Perbincangan dengan seorang petani itu akhirnya mengilhami gerak langkah Soekarno dalam membela wong cilik.

 

“Waktu mahasiswa di ITB, Soekarno bertemu Marhaen, petani gurem di Bandung Selatan,” ujarnya.

 

Marhaen sendiri kemudian dijadikan sebutan oleh Bung Karno untuk menamai rakyatnya. Termasuk menjadi sebuah ideologi marhaenisme, yang dicirkan sebagai ideologi kaum papa dan proletar.

 

“Marhaenisme jadi ideologi keberpihakan Bung Karno kepada petani gurem,” tegas mantan Menko Kemaritiman itu.

 

Menyambung cerita tersebut, Rizal Ramli kini bertanya-tanya dengan sikap PDI Perjuangan yang disebut-sebut sebagai partai yang mewarisi pemikiran Bung Karno.

 

Alasannya, karena partai yang dipimpin anak Bung Karno, Megawati Soekarnoputri itu memberi dukungan pada impor pangan yang menyengsarakan petani kecil.

 

“Kok tega-teganya PDIP dukung kebijakan impor pangan, yang sangat merugikan petani?” tanyanya. (rmol)



 


SANCAnews – Majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab mencecar saksi mengenai upaya pencegahan agar insiden kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, tidak terjadi. Satpol PP yang memiliki tugas untuk itu mengaku hanya memberikan imbauan.

 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto duduk sebagai saksi.

 

Dia menjelaskan mengenai upaya pencegahan kerumunan pada 13 November 2020 saat Rizieq datang ke Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, yaitu melalui spanduk imbauan berisi pesan untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

 

"Karena Saudara dapat pendelegasian dari pimpinan, ini kan bertambah terus dari siang, apakah ada upaya lain selain imbauan, karena masyarakat kalau imbauan kan susah ditaati?" tanya hakim pada Teguh dalam sidang di PN Jaktim, Senin (19/4/2021).

 

Hakim membandingkan dengan larangan mudik Lebaran pada tahun lalu. Kala itu warga yang nekat mudik diminta putar balik.

 

"Sama kayak tahun lalu dilarang mudik Lebaran petugas saya lihat di televisi banyak putar balik, harus dipaksa. Saudara, selain imbauan kata-kata, ada upaya melakukan itu? Misalnya puncak perbatasan Cianjur setop di sana, putar balik, tanya ini mau ke mana, 'Megamendung', putar balik atau di Gadog. Kan di situ persimpangan kan, ada upaya Saudara suruh putar balik supaya tidak terjadi kerumunan?" imbuh hakim.

 

"Tidak ada," jawab Teguh.

 

"Jadi Saudara hanya imbauan?" tanya hakim lagi.

 

"Iya," kata Teguh.

 

Teguh beralasan tindakan putar balik tidak dilakukan karena tidak memiliki banyak anggota. Menurutnya, hanya ada 30 personel Satpol PP Kabupaten Bogor yang bertugas untuk mengisi 4 pos.

 

"Ada permintaan bantuan nggak? Ini kan ada banyak massa karena pasukan nggak bisa kendalikan, minta bantuan nggak ke TNI-Polri?" tanya hakim.

 

"Ya, sudah ada bantuan dari TNI Polri," ucap Teguh.

 

Duduk pula di kursi saksi Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, yang mengatakan massa simpatisan Rizieq kala itu kebanyakan dari luar Megamendung. Menurutnya, jumlah massa yang datang sekitar 3.000 orang.

 

"Yang hadir cukup banyak, jadi informasinya kurang-lebih 3.000 orang di lapangan. Berdasarkan data itu banyak (masyarakat) dari luar, bukan warga Megamendung," kata Agus.

 

Habib Rizieq dalam perkara ini didakwa melanggar aturan prokes saat pandemi COVID-19. Selain di Megamendung, dakwaan yang sama juga dikenakan pada Habib Rizieq karena menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. (dtk)



 


SANCAnews – Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyebut acara peletakan batu dan peresmian Markaz Syariah di Pondok Pesantren Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat banyak pelanggara protokol kesehatan.

 

Hal tersebut diungkap oleh Agus saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi kasus  kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

 

Agus mengatakan, Habib Rizieq sebagai pemilik pondok pesantren harus bertanggung jawab atas timbulnya kerumunan tersebut karena dalam kegiatan tersebut banyak sekali terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pertama massa yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.

 

"Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, tidak sesuai, kemudian juga tidak ada cuci tangan," ujar Agus.

 

Selain itu, menurut Agus, jumlah peserta yang hadir melebihi batas yang ditentukan. Panitia acara pun disebut Agus tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan.

 

"Penyelenggaraan melebihi jumlah yang dibatasi 160 orang. Melebih (waktu) dari tiga jam," tuturnya. (rmol)



 


SANCAnews – Sebuah video pemasangan baliho eks pentolan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) dipasang beredar di jejaring situs Twitter.

 

Video ini diunggah oleh akun @rosidinbrawija3 pada 18 April 2021.

 

“Baliho IBHRS terpasang lagi di bekasi Allahu Akbar,” ujar @rosidinbrawija3, dikutip oleh terkini.id.

 

Menurut keterangan yang ada dalam video tersebut, pemasangan baliho HRS dilakukan oleh aliansi ormas Bekasi.

 

“Sudah naik banner Habib Rizieq, sudah terpasang. Semua aliansi ormas Kota Bekasi,” ujar salah seorang dalam video tersebut.

 

“Sudah terpasang, lagi diikat pake kawat biar kuat,” imbuh orang tersebut.

 

Video inipun menjadi sorotan warganet.

 

“Ntar ada yang kelojotan bawa pasukan perang dan kendaraan berat untuk perang hahaha,” ujar @aydrooze1.

 

Ada juga warganet yang memperkirakan motif dari pemasangan baliho tersebut.

 

Menurut salah seorang warganet, motif pemasangan baliho adalah bentuk perlawanan kepada ketidakadilan.

 

“Motif Pemasangan Baliho HRS Saat ini sepertinya Motifnya adalah bentuk Perlawanan dan Perjuangan Umat Islam Sebagai Simbol Melawan Ketidakadilan Hukum. Itu saja,” komentar warganet @abu_waras.

 

Diketahui, Habib Rizieq Shihab kini sedang tersandung kasus hukum yang menjerat dirinya.

 

Adapun perkara yang memenjarakan Habib Rizieq yakni kasus kerumunan dan pemalsuan hasil swab test hingga akhirnya dirinya dijerat pasal berlapis. []



 


SANCAnews – Camat Megamendung, Kabupaten Bogor, Endi Rismawan mengatakan hanya ada penambahan 1 kasus positif Covid-19 di wilayahnya usai terjadi kerumunan saat kedatangan Habib Rizieq Shihab pada 11 November 2020. Dia bicara demikian saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

 

Satu kasus positif tersebut merupakan hasil tes swab PCR yang dilakukan di tingkat kecamatan Megamendung. Sebelumnya, rapid test tingkat kecamatan Megamendung juga dilakukan dan mendapati 20 orang reaktif.

 

"Tingkat kecamatan yang lakukan rapid test. Itu ada 20 yang reaktif. Tapi setelah di PCR hanya 1 orang yang positif," kata Endi.

 

Menurut Endi tidak ada jumlah peningkatan kasus positif. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara berturut-turut.

 

"Itu enggak ada peningkatan. Itu hasil rapid test yang dilakukan berturut-turut," tuturnya.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas mencecar Endi dengan sejumlah pertanyaan mengenai situasi Megamendung. Endi menjelaskan bahwa saat itu Megamendung dalam keadaan zona merah.

 

Sebelum kerumunan Habib Rizieq terjadi, terdapat 60 kasus positif Covid di wilayahnya dengan 4 kasus kematian. Kemudian data dari dua puskesmas per Maret 2021 menyatakan kasus positif menjadi 114.

 

"Setelah tanggal 13 sampai Maret Puskesmas Sukamanah itu 114 yang positif," jelas Endi.

 

Jaksa lantas bertanya mengenai siapakah yang mesti bertanggungjawab atas kerumunan itu. Jaksa juga membacakan pernyataan Endi yang tercatat dalam BAP.

 

"Sehingga dalam kejadian tersebut sepengetahuan saya pihak yang harus bertanggungjawab adalah pemilik pondok pesantren yakni Habib Muhammd Habib Rizieq Shihab," kata Jaksa membacakan BAP.

 

Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Endi. Diketahui, pada 11 November tahun lalu, Habib Rizieq mendatangi pesantrennya, Markaz Syariah, di Megamendung, Kabupaten Bogor.

 

Orang-orang lantas menyambut kehadiran Habib Rizieq. Mereka ingin melihat langsung Habib Rizieq yang sekian lama berada di Arab Saudi. Kerumunan kala itu tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan bahwa Habib Rizieq merupakan pihak yang mesti bertanggungjawab atas kerumunan itu.

 

"Jadi dengan kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya jaksa.

 

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," jawab Agus di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.