Latest Post


 


SANCAnews – Seorang pria bernama Joseph Paul Zhang melakukan penghinaan dan penistaan terhadap agama Islam lewat akun Youtube. Zhang juga mengaku sebagai nabi ke-26.

 

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Zhang jelas tidak masuk akal.

 

“Itu khayalan tak masuk akal. Apalagi juga menghina,” kata Awiek, sapaan karibnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/4).

 

Disinggung mengenai pelaporan Zhang kepada aparat kepolisian, anggota Komisi VI DPR RI ini meminta aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Zhang.

 

"Sebaiknya aparat segera bertindak. Nanti ujung-ujungnya biasanya menyesal, minta maaf,” ujarnya.

 

Menurutnya, selama ini banyak orang yang melakukan penghinaan dan penistaan terhadap agama kerap berurusan dengan hukum. Sehingga tidak menutup kemungkinan Zhang akan segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

 

“Sudah banyak yang mengaku nabi sebelumnya tapi berujung pada masalah hukum,” tandasnya. []



 


SANCAnews – Jozeph Paul Zhang dinilai sebagai orang yang sudah gila karena menghina agama Islam secara vulkar di akun YouTube pribadinya.

 

Penilaian itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Maarif yang enggan memberikan tanggapan atas aksi yang dilakukan Jozeph tersebut.

 

"Orang gila jangan ditanggapi," ujar Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/4).

 

Slamet pun meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang diunggah oleh Jozeph di akun YouTube pribadinya yang berjudul "Puasa Lalim Islam".

 

"Jangan disebar tuh video, biar nggak ketularan gilanya," kata Slamet.

 

Slamet berharap agar aparat kepolisian  segera menangkap sosok Jozeph dan berharap untuk tidak dilepaskan nantinya.

 

"Kudunya (ditangkap dan tidak dilepaskan)" pungkas Slamet.

 

Nama Jozeph kini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26 dan membuat sayembara agar masyarakat melaporkan dirinya ke polisi. (rmol)


 


SANCAnews – Pihak kepolisian masih dalam proses mencari keberadaan seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mencaci maki dan menghina Islam dalam sebuah diskusi daring dan videonya diunggah di akun YouTube pribadinya.

 

Pria Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Husin Shahab atau Habib Husin.

 

Dalam surat bernomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM Habib Husin melaporkan Zhang atas perkara ujarjan kebencian dan penistaan agama. 

 

Habib Husin menyampaikan pihaknya melaporkan Zhang lantaran dinilai ucapannya berbahaya dan dapat merusak generasi muda.

 

“Ucapannya sangat berbahaya dan menyesatkan generasi muda jika dibiarkan,” ucap Habib Husin kapada wartawan, Minggu (18/4).

 

Atas pelaporanya tersebut, Habib Husin mengharapkan agar menjadi efek jera bagi siapapun yang telah melakukan penistaan terhadap agama.

 

“Dan jadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam meggunakan medsosnya,” tandasnya. (rmol)




SANCAnews – Baru-baru ini beredar sebuah video Presiden Joko Widodo yang terlihat memakai toilet di salah satu rumah milik warga. Dengan pakaian putih ciri khasnya, Jokowi terlihat tak canggung memasuki toilet milik seorang warga.

 

Video itu beredar luas di media sosial pada Sabtu (17/4/2021). Salah satu akun Instagram @tommysetiotomo membagikan kisah Jokowi yang kebelet pipis.

 

Dalam unggahannya, pemilik akun berkisah sedikit tentang kehidupan Jokowi semasa dulu. Hal ini diceritakannya Jokowi sering mandi di Sungai Kalianyar lantaran di rumahnya tak memiliki kamar mandi.

 

"Jokowi pernah berkisah sering mandi di Sungai Kalianyar di sebelah utara Terminal Tirtonadi Solo, lantaran di rumahnya dulu tak memiliki kamar mandi," tulis Tommy.

 

Menurut Tommy, dulu sebenarnya ada kamar mandi umum yang terletak di dekat tempat tinggalnya. Tetapi karena sering dipenuhi warga, kamar mandi umum itu menjadi penuh dengan antrean.

 

Melihat video yang beredar, Jokowi terlihat memasuki toilet rumah warga saat sedang menjalankan tugas. Tidak diketahui secara pasti dimana lokasi tersebut, namun terlihat jelas di depan toilet berdiri seorang penjaga sekaligus pengawal Jokowi.

 

Aksi Jokowi kebelet pipis dan mampir ke toilet rumah warga pun jadi perbincangan publik. Tak sedikit netizen yang memuji sikap merakyatnya yang tak sungkan mampir ke rumah warga.

 

"Biasanya klo ada pejabat apa lagi RI 1 disiapkan toilet VIP..ini Pak Jokowi cukup nebeng di toilet warga...👍," tulis @liestiad.

 

"Karena pernah di pakai bpk presiden. Jangan-jangan justru tidak di bersihkan😂," tulis @rkuswandani.

 

"yg punya kmr mndi pasti bngga bngt kmr mandinya pernh dipke pak presiden ,,,,, 🤭," tulis @mhinonkyudies.

 

"Besok kamar mandi itu jd tempat wisata 😍," tulis @dyrta_official.id.

 

"Kamar mandi bersejarah.. 😂," florentinasetiti.

 

"Rumahnya pasti mahal klo dijual tuh😂," tulis @sigalegale.




 


SANCAnews – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya mengajukan revisi PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan kepada Presiden Joko Widodo setelah banjir kritik karena aturan itu tidak memuat kurikulum pendidikan Pancasila dan pendidikan Bahasa Indonesia.

 

Menyikapi pengajuan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih hanya berharap Nadiem tidak sengaja menghilangkan pendidikan Pancasila dan pendidikan Bahasa Indonesia ke dalam draf PP 57/2021 tersebut, sehingga bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan revisi.

 

“Ini bisa saja disengaja. Itu yang dikhawatirkan, saya kira mudah-mudahan tidak sengaja. Kalau tidak sengaja berarti sungguh sangat tidak teliti, betapa negara ini dikelola dengan cara membuat regulasi yang tidak teliti,” ujar Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/4).

 

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, seharusnya anak buah Nadiem di Kemendikbud mengoreksi dan memeriksa kembali draf peraturan tersebut, sehingga tidak harus bolak-balik melakukan revisi karena ada unsur kontroversial di dalamnya.

 

Apalagi, sambung Fikri Faqih, di setiap kementerian ada biro hukum yang kerjanya mencermati semua peraturan perundangan yang ada.

 

“Ini kan turunan UU 20 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tetapi, di UU lain UU 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, juga sudah diatur mestinya UU itu menjadi konsideran. Tapi nyatanya PP 57 ini muncul tanpa menyebut konsideran UU 12/2012, sehingga rawan berbenturan,” ucapnya.

 

"Kalau UU 12/2012 jelas, pendidikan Pancasila jelas Bahasa Indonesia jelas, tapi kenapa tidak diambil saja kemudian memperkuat di PP ini, ini masalahnya,” sambung Fikri Faqih.

 

Sebagai menteri, seharusnya Nadiem teliti dalam membuat regulasi untuk dunia pendidikan yang akan berdampak luas bagi seluruh kalangan masyarakat.

 

Selain dua masalah tersebut, Fikri Faqih mengingatkan bahwa Nadiem terancam akan diprotes kembali oleh masyarakat jika di dalam PP 57/2021 tidak ada pendidikan iman dan taqwa. Untuk itu, dia meminta Nadiem melakukan revisi secara menyeluruh.

 

“Jadi kalau ada masukan, mestinya dikaji ulang semuanya. Jangan hanya masukannya ini, hanya dijawab itu saja, enggak bisa begitu, harusnya kementerian, oh iya jangan-jangan ada lagi,” tandasnya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.