Latest Post



SANCAnews – Baru-baru ini beredar sebuah video Presiden Joko Widodo yang terlihat memakai toilet di salah satu rumah milik warga. Dengan pakaian putih ciri khasnya, Jokowi terlihat tak canggung memasuki toilet milik seorang warga.

 

Video itu beredar luas di media sosial pada Sabtu (17/4/2021). Salah satu akun Instagram @tommysetiotomo membagikan kisah Jokowi yang kebelet pipis.

 

Dalam unggahannya, pemilik akun berkisah sedikit tentang kehidupan Jokowi semasa dulu. Hal ini diceritakannya Jokowi sering mandi di Sungai Kalianyar lantaran di rumahnya tak memiliki kamar mandi.

 

"Jokowi pernah berkisah sering mandi di Sungai Kalianyar di sebelah utara Terminal Tirtonadi Solo, lantaran di rumahnya dulu tak memiliki kamar mandi," tulis Tommy.

 

Menurut Tommy, dulu sebenarnya ada kamar mandi umum yang terletak di dekat tempat tinggalnya. Tetapi karena sering dipenuhi warga, kamar mandi umum itu menjadi penuh dengan antrean.

 

Melihat video yang beredar, Jokowi terlihat memasuki toilet rumah warga saat sedang menjalankan tugas. Tidak diketahui secara pasti dimana lokasi tersebut, namun terlihat jelas di depan toilet berdiri seorang penjaga sekaligus pengawal Jokowi.

 

Aksi Jokowi kebelet pipis dan mampir ke toilet rumah warga pun jadi perbincangan publik. Tak sedikit netizen yang memuji sikap merakyatnya yang tak sungkan mampir ke rumah warga.

 

"Biasanya klo ada pejabat apa lagi RI 1 disiapkan toilet VIP..ini Pak Jokowi cukup nebeng di toilet warga...👍," tulis @liestiad.

 

"Karena pernah di pakai bpk presiden. Jangan-jangan justru tidak di bersihkan😂," tulis @rkuswandani.

 

"yg punya kmr mndi pasti bngga bngt kmr mandinya pernh dipke pak presiden ,,,,, 🤭," tulis @mhinonkyudies.

 

"Besok kamar mandi itu jd tempat wisata 😍," tulis @dyrta_official.id.

 

"Kamar mandi bersejarah.. 😂," florentinasetiti.

 

"Rumahnya pasti mahal klo dijual tuh😂," tulis @sigalegale.




 


SANCAnews – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya mengajukan revisi PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan kepada Presiden Joko Widodo setelah banjir kritik karena aturan itu tidak memuat kurikulum pendidikan Pancasila dan pendidikan Bahasa Indonesia.

 

Menyikapi pengajuan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih hanya berharap Nadiem tidak sengaja menghilangkan pendidikan Pancasila dan pendidikan Bahasa Indonesia ke dalam draf PP 57/2021 tersebut, sehingga bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan revisi.

 

“Ini bisa saja disengaja. Itu yang dikhawatirkan, saya kira mudah-mudahan tidak sengaja. Kalau tidak sengaja berarti sungguh sangat tidak teliti, betapa negara ini dikelola dengan cara membuat regulasi yang tidak teliti,” ujar Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/4).

 

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, seharusnya anak buah Nadiem di Kemendikbud mengoreksi dan memeriksa kembali draf peraturan tersebut, sehingga tidak harus bolak-balik melakukan revisi karena ada unsur kontroversial di dalamnya.

 

Apalagi, sambung Fikri Faqih, di setiap kementerian ada biro hukum yang kerjanya mencermati semua peraturan perundangan yang ada.

 

“Ini kan turunan UU 20 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tetapi, di UU lain UU 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, juga sudah diatur mestinya UU itu menjadi konsideran. Tapi nyatanya PP 57 ini muncul tanpa menyebut konsideran UU 12/2012, sehingga rawan berbenturan,” ucapnya.

 

"Kalau UU 12/2012 jelas, pendidikan Pancasila jelas Bahasa Indonesia jelas, tapi kenapa tidak diambil saja kemudian memperkuat di PP ini, ini masalahnya,” sambung Fikri Faqih.

 

Sebagai menteri, seharusnya Nadiem teliti dalam membuat regulasi untuk dunia pendidikan yang akan berdampak luas bagi seluruh kalangan masyarakat.

 

Selain dua masalah tersebut, Fikri Faqih mengingatkan bahwa Nadiem terancam akan diprotes kembali oleh masyarakat jika di dalam PP 57/2021 tidak ada pendidikan iman dan taqwa. Untuk itu, dia meminta Nadiem melakukan revisi secara menyeluruh.

 

“Jadi kalau ada masukan, mestinya dikaji ulang semuanya. Jangan hanya masukannya ini, hanya dijawab itu saja, enggak bisa begitu, harusnya kementerian, oh iya jangan-jangan ada lagi,” tandasnya. []


 


SANCAnews – Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Atalia Praratya, terinfeksi oleh virus corona. Adapun informasi yang dihimpun, Atalia telah menerima dua kali suntik vaksin virus corona. Dia pernah mengunggah momen mengikuti vaksinasi pada tanggal 5 Maret lalu.

 

Terlihat, Atalia mengenakan rompi warna biru tua dan sempat mengikuti rangkaian vaksinasi mulai dari cek tekanan darah, cek suhu tubuh, hingga pemeriksaan riwayat kesehatan atau screening. Kemudian, dia disuntik vaksin dengan menunjukkan jari tangan berbentuk huruf V.

 

"Alhamdulillah, akhirnya mendapat panggilan untuk divaksin dalam kapasitas sebagai Satgas COVID-19 Jabar," tulis keterangan dalam unggahan tersebut sebagaimana dilihat, Sabtu (17/4).

 

Atalia lalu sempat mengikuti berbagai kegiatan usai menerima vaksinasi. Informasi yang dihimpun, Atalia tepatnya mengikuti vaksinasi pertama pada tanggal 4 Maret kemudian vaksinasi kedua tanggal 18 Maret.

 

Sebelumnya, Atalia terinfeksi virus corona. Dia mengaku terkejut setelah mendapatkan kabar terinfeksi oleh virus corona. Sementara itu, Ridwan Kamil dipastikan tak terinfeksi virus corona setelah menjalani tes swab.

 

Atalia pun mengaku tak mengetahui asal muasal dirinya bisa tertular sebab bertemu dengan banyak orang dan masyarakat. Akan tetapi, dia berharap tak ada orang yang dekat dengannya turut terinfeksi.

"Hari pertama masih kaget, baru dikabari, bingung, ketularan di mana karena memang saya bertemu dengan banyak sekali orang dan juga masyarakat," kata dia. ***





SANCAnews – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan Youtuber Jozeph Paul Zhang ke aparat kepolisian lantaran diduga telah menistakan agama.

 

Pelaporan terhadap Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 17 April 2021.

 

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

 

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Jozeph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.

 

Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan terhadap youtuber itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

 

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

 

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

 

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

 

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

 

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

 

Sebelumnya, pengakuan Youtuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 viral di media sosial.

 

Dalam pengakuannya itu, ia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

 

Hal itu disampaikan pria tersebut lewat videonya berjudul ‘Puasa Lalim Islam’ yang tayang di kanal Youtube Jozeph Paul Zhang.

 

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” ujarnya. (terkini.id)


Jhosep Paul Zhang


 


SANCAnews – Seorang laki-laki yang mengaku bernama Joseph Paul Zhang secara terang-terangan menyebut Nabi ke-25, Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi cabul. Ia bahkan lalu menantang orang untuk melaporkannya kepada polisi atas penistaan agama.

 

Bukan hanya itu, ia juga menyebut dirinya sebagai Nabi ke-26 yang ingin meluruskan kesesatan Rasulullah.

 

Informasi ini awalnya dilihat oleh Terkini.id di Twitter Muannas Alaidin, seorang pengacara di Law Firm Muannas Alaidin and Associates.

 

“Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda @DivHumas_Polri,” cuit @muannas_allaidin pada Sabtu, 17 April 2021.

 

Cuitan Muannas itu nampak juga dibalas oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

 

“Kejar bro, saya back up. Kita sikat itu orang,” balas @FerdinandHaean3.

 

Dalam video yang diunggah Muanas, nampak beberapa orang sedang melakukan zoom meeting.

 

Kurang jelas konteks dari pembicaraan mereka di awal video. Namun, tiba-tiba Joshep Paul Zhang menantang orang untuk melaporkannya atas penistaan agama.

 

Ia bahkan mengatakan telah membuat video sayembara dan akan memberi uang bagi orang yang bisa melaporkannya.

 

“Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang. Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih, Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang yang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang Maha Cabulullah,” kayanya.

 

Dari informasi yang didapatkan dari Husin Shahab, pengacara di Muannas Alaidin Law Firm, ternyata Joseph Paul Zhang ini telah dilaporkan hari ini kepada polisi.

 

Dilansir terkini.id, Husin Shahab mengatakan bahwa laporan itu diharapkan dapat meredam sentimen antar-umat beragama.

 

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap. Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” cuit @HusinShihab.

 

Husein Alwi membagikan cuitannya tersebut bersama sebuah foto surat tanda terima laporan dengan nomor STTL/151/IV/2021/BARESKRIM.

 

Dalam surat itu tertulis bahwa pemilik akun YouTube Joshep Paul Zhang dilaporkan atas tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.19 Tahun  2016 Tentang Perubahan atas UU No.11  Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156a KUHP. []

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.