Latest Post


 


SANCAnews  Ketua presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang di dalamnya tidak menjadikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

 

"PP 57/2021 yang telah menghapus pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi adalah berbahaya," kata KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

 

Presidium KAMI se-Jawa yang terhimpun di dalamnya KAMI Jateng Mudrick SM Sangidu, KAMI Yogyakarta Ustaz Syukri Fadholi, KAMI Jatim Daniel M Rasyid, KAMI Jabar Syafril Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro itu melihat keluarnya PP tersebut merefleksikan sikap tidak bertanggung jawab Pemerintah terhadap penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai Ideologi negara.

 

Disamping itu, menghapus Pancasila dari pendidikan adalah sikap yang gegabah dan sangat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

"Menunjukkan Pemerintah meremehkan sejarah Pancasila sebagai sumber nilai moral dan dasar negara," tandas KAMI se-Jawa.

 

Untuk itu, KAMI se-Jawa meminta agar Presiden Joko Widodo segera menghentikan semua upaya untuk melemahkan Pancasila sebagai dasar negara dan atau ingin menggantinya. Juga menghentikan semua kebijakan negara yang akan membahayakan negara keutuhan NKRI dan atau berpotensi membawa negara ke arah pecah-belah dan kehancurannya.

 

"KAMI meminta agar Presiden mencabut atau membatalkan PP 57/2021 atau merevisi Pasal 40 dengan memasukkan kembali Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan," demikian KAMI se-Jawa. (rmol)



 


SANCAnews  Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama buka suara soal Peraturan Presiden (PP) No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

PP ini tidak lagi mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan.

 

Haris Pertama menyinggung Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang bertanggung jawab terkait hal tersebut.

 

Dirinya meminta Nadiem untuk mundur dari Mendikbud dan mengurusi Gojek saja, karena telah mencetuskan hal kontroversial semacam itu.

 

"Jadi Menteri Pendidikan kok gak paham masalah bangsa saat ini. Sudah tau bangsa ini sedang bermasalah dengan ideologi, masa kurikulum Pancasila menghilang," ucapnya dikutip dari akun Twitter @knpiharis, Sabtu, 17 April 2021.

 

"Mundur saja sudah pak menteri, urus Gojek saja," sambung Haris Pertama.

 

Menurutnya, karena Nadiem telah menghabiskan sebagian besar waktu untuk menyelesaikan pendidikan di luar negeri, Mendikbud tersebut tidak mengerti betapa pentingnya pelajaran Pancasila di Indonesia.

 

"Nadiem Makarim lulusan luar negeri makanya dia ga paham bahwa Kurikulum Pancasila sangatlah penting dalam menjaga moral dan ideologi para penerus bangsa ini," ucapnya.

 

Haris Pertama menegaskan bahwa ajaran Pancasila itu adalah absolut dan tidak boleh diganggu gugat.

 

"Ideologi Pancasila itu harga mati, jangan ditawar-tawar lagi. Belajar Pancasila dulu itu Menteri Pendidikan agar jangan dia rusak masa depan bangsa ini. Hafal ga ???," katanya.

 

Penting untuk diketahui, PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.

 

PP ini menjelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan digunakan oleh pemerintah untuk jalur pendidikan formal hingga nonformal.

 

"Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1).

 

Dalam Pasal 40 ayat (3), PP ini menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam standar nasional pendidikan pada kurikulum pendidikan tinggi.

 

Sedangkan dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pancasila dan bahasa Indonesia masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi. Berikut ini bunyi pasalnya:

 

PP 57/2021 (PP Terbaru)

 

Pasal 40

(3) Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:

a. pendidikan agama;

b. pendidikan kewarganegaraan; dan

c. bahasa.

 

UU 12/2012 (UU Pendidikan Tinggi)

 

Pasal 35

Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah:

a) agama;

b) Pancasila;

c) kewarganegaraan; dan

d) bahasa Indonesia.***


 

 

SANCAnews – Jagat media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #DahnilAnzarSongong pada Sabtu (17/4). Hal itu lantaran Dahnil Anzar Simanjuntak ini diduga menyindir Habib Rizieq Shihab lewat komentar di Facebook miliknya.

 

Menanggapi itu, cendekiawan NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir napak heran melihat kemunculan tagar yang menyerang juru bicara Prabowo Subianto itu. Apalagi saat ini ummat islam lagi menjalankan puasa Ramadan

 

“Ini kenapa ramai tagar #DahnilAnzarSongong? Ya Allah….puasa-puasa masih pada ribut aja yah,” katanya di Twitter.

 

Gus Nadir menyayangkan sesama pendukung Prabowo dan Habib Rizieq yang dulunya bersatu melawan Jokowi di Pilpres, kini saling menyerang.

 

“Sesama mereka jadi saling serang gitu yah. Sabar wahai ikhwan-akhwat..” katanya.

 

Hingga saat ini #DahnilAnzarSongong jadi trending topik nomor satu di pengguna Twitter Indonesia. Dia dianggap tidak berterimakasih kepada Habib Rizieq yang ikut memerintahkan ummat Islam memilih Prabowo pada Pilpres 2019 kemarin.

 

Sebelumnya, Dahnil Anzar mengunggah ucapan Dirgahayu untuk Kopasus melalui akun Facebooknya.. Unggah itu kemudian ditanggapi oleh netizen. Salah satu netizen menanyakan sikap TNI terkait pembersihan spanduk Habib Rizieq Shihab.

 

“Kemarin mereka turunin spanduk IB, padahal selama ini IB bersama TNI. Gimana menurut Anda,” tanya netizen tersebut.

 

Dahnil kemudian merespon pertanyaan netizen itu dengan nada sindiran untuk Habib Rizieq. Dia bilang bahwa Rizieq bukan siapa-siapa.

 

“Dia siapa? Bukan siapa bagi saya justru saya yang bantu dan bela Imam mu dulu, tapi sebaliknya dia tak pernah berkontribusi untuk membantu saya. Persamaannya saya pernah lawan Ahok sama dengan dia, dan dia pernah dukung PS sama dengan saya. Selebihnya saya bantu hak-hak dia, tapi dia tidak pernah bantu hak-hak saya, Itu terang jelas ya,” tulis Dahnil.

 

Komentar tersebut telah hilang diduga telah dihapusnya namun telah tersebar dalam bentuk tangkapan layar.

 

Bukan hanya satu, tangkapan layar komentar Dahnil tersebar beberapa bagian. Terlihat, Dahnil juga menyebut Habib Rizieq bukan ulama panutan.

 

“Ulama yang menyerukan kebenaran banyak sekali. Bukan ulama yang memaki orang sana sini, menuduh sana sini, provokasi dll, itu bukan ulama,” balasan Dahnil yang terlihat pada tangkapan layar.

 

Dia juga menyebut bahwa Muhammadiyah tidak menjadikan Habib Rizieq sebagai ulama panutan.

 

“Tidak ada warga Muhammadiyah yang berImam ke HRS. Dakwah dia tak bersesuaian dengan Muh. Jadi koreksi kemuhammadiyahan mu klo begitu,” tulis Dahnil yang dinarasikan dalam tangkapan layar.  (*)



 


SANCAnews – Juru Bicara (Jubir) Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak mendadak disorot karena dituding telah merendahkan Habib Rizieq Shihab.

 

Dahnil Anzar masuk dalam jajaran Trending Topic Indonesia. Hal itu terjadi usai beredar tangkapan layar foto komentarnya terkait sosok mantan pendiri FPI itu.

 

Disorotnya Dahnil Anzar bermula ketika dia mengucapkan dirgahayu Kopassur ke-69 dengan membagikan sebuah video lewat jejaring Facebooknya.

 

"Dirgahayu Kopassus. Berani, benar, Berhasil. Berani, Benar, Berhasil," ungkapnya seperti dikutip beritahits.id.

 

Dalam kolom komentar, diketahui ada salah seorang warganet menyinggung langkah TNI yang sempat menurunkan spanduk Habib Rizieq.

 

"Kemarin mereka turunin spanduk IB padahal selama ini IB bersama TNI, gimana menurut anda?" tanya dia dalam kolom komentar.

 

Menjawab pertanyaan itu, Dahnil Anzar menyebut Habib Rizieq bukan siapa-siapa bagi dirinya.

 

"Dia siapa? Bukan siapa-siapa bagi saya justru saya yang bantu dan bela imamu dulu. Tapi sebaliknya dia tak pernah berkontribusi untuk membantu saya. Persamaannya saya pernah lawan Ahok sama dengan dia, dan dia pernah dukung PS sama dengan saya. Selebihnya saya bantu hak-hak dia, tapi dia tak pernah bantu hak-hak saya, itu terang jelas ya," kata dia.

 

Dalam kolom yang lain, dia menanggapi komentar warganet yang bertanya kenapa ada ulama menyerukan kebenaran tetapi tidak dibela.

 

Dahnil Anzar tidak secara lugas menyebut nama Habib Rizieq, tetapi dia menyebut ada sosok diklaim ulama yang kerap memaki orang dan memprovokasi.

 

"Ulama yang menyerukan kebenaran banyak sekali. Bukan ulama yang memaki orang sana-sini, menuduh sana-sini, provokasi, dll. Itu bukan ulama," tukasnya.

 

Meski komentar tersebut tak lagi ditemukan. Namun tangkapan layar komentar beredar luas di Twitter.




Dahnil Anzhar Menjawab 

Dahnil Anzar lewat jejaring Twitter miliknya, @Dahnilanzar membagikan cuitan berisi quotes Ali Bin Abi Thalib.

 

"Ilmu akan menghidupkan jiwa," tukasnya.

 

Namun, sejumlah warganet membalas dengan menyinggung dirinya tak tahu terima kasih dan merendahkan HRS.

 

Salah satunya pemilik akun Twitter @Dw*******7 yang memperkirakan Dahnil Anzar segera dipecat dari jabatannya sebagai jubir Prabowo Subianto.

 

"Manusia ga tahu berterimakasih, sebentar lagi paling dipecat sama Prabowo Subianto. Sok-sokan bicara ilmu seperti sudah berilmu saja. Maaf ente gak ada apa-apanya sama HRS soal keilmuan. Jadi gak usah sombong dengan merendahkan HRS," kata dia.

 

Tidak menjawab panjang Dahnil Anzar membalas komentar tersebut dengan berterima kasih dan mengatakan bahwa dirinya masih belajar.

 

"Terima kasih. Saya masih belajar," tegas Dahnil Anzar. (sc)




 

 

SANCAnews – Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, berinisial BS dilaporkan orang tua siswa ke Polda Sumut. Diduga dia mencabuli 6 orang siswinya.

 

Kasus ini bermula pada 12 Maret 2021. BS disebut telah mencabuli dua orang siswi. Modusnya, BS lebih dulu memanggil korban ke ruangannya.

 

“Dia memanggil siswi (pertama) ke kantor kepala sekolah dan hanya berdua di dalam ruangan sekitar 20 menit. Kepada anak tersebut, kemudian ini (pelaku minta) jangan diberi tahu kepada orang lain," ujar pengacara korban bernama Ranto melalui keterangannya, Jumat (16/4).

 

"Satu anak lagi dipanggil 25 menit di dalam ruangan (awalnya) ditanya kabar orang tua, pernah enggak nonton video porno dan ciuman," ujar Ranto.

 

Setelah kejadian itu, salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, BS meminta maaf dan membuat surat perdamaian pada 30 Maret 2021 agar kasus ini tidak berlanjut.

 

Selanjutnya kata Ranto, isu soal dugaan pelecehan itu diketahui oleh orang tua murid lainnya. Diduga total ada 6 siswi yang mengalami pelecehan namun baru 3 siswi saja yang buka suara, salah satunya anak dari klien Ranto.

 

Kasus itu terkuak saat ibu korban menanyai anaknya apakah pernah mendapat perlakuan seksual dari BS. Korban mengaku pernah menjadi korban BS dalam rentang waktu 2018-2019.

 

“Dia mengaku ternyata beberapa kali dibawa ke hotel oleh oknum kepala sekolah ini. Anak ini mengaku dibawa ke hotel dan dipaksa melakukan oral seks dan terjadi pelecehan lain. Terduga pelaku juga pernah membawa korban ke rumahnya,” ujar Ranto.

 

Atas perbuatan itu, BS dilaporkan ke Polda Sumut pada Kamis (1/4). Namun hingga kini pelaku belum ditangkap.

 

“Ini hal yang sangat meresahkan, karena sekolah tempat paling aman menurut orang tua untuk menitipkan anaknya supaya dididik. Tapi kenapa jadi tempat paling menyeramkan setelah adanya peristiwa seperti ini,” ujar Ranto.

 

Selain itu Ranto menyayangkan sikap BS karena selain berstatus kepala sekolah dia juga merupakan seorang pendeta. Karena itu dia meminta pihak gereja mengevaluasi pemberian gelar pendeta terhadap terduga pelaku.

 

“Jangan hanya sembarangan memberikan gelar pendeta tanpa mengevaluasi secara cermat psikologisnya karena ini bukan yang pertama. Kami harap selektif dalam memberikan gelar pendeta,” pungkasnya.

 

Polda Sumut Sudah Panggil Oknum Kepsek Tapi Mangkir

 

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan laporan dugaan pencabulan itu. Namun sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan.

 

"Secara resmi yang buat laporan baru satu orang," ujar Hadi kepada kumparan.

 

Hadi menuturkan Polda Sumut sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. "Kemudian tiga orang sudah diminta keterangan sebagai saksi," ujarnya

 

Lebih lanjut, mengenai pemeriksaan BS, sejauh ini kata Hadi sudah dilakukan pemanggilan. Namun pelaku mangkir dari panggilan.

 

"Terlapor sudah diundang tapi belum memenuhi undangan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti saya kabari perkembangannya," tutup Hadi. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.