Halangi Wartawan Wawancarai Bobby, PWI Sumut Kritik Keras Paspampres-Polisi
SANCAnews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara
(Sumut) mengkritik pengamanan yang dilakukan terhadap Wali Kota Medan Bobby
Nasution. PWI mengingatkan pengamanan Bobby tidak boleh menghalangi wartawan
yang hendak mewawancarai Bobby.
"Tidak boleh polisi, Paspampres menghalangi tugas
jurnalistik wartawan," kata Ketua PWI Sumut, Hermansjah, kepada wartawan,
Kamis (15/4/2021).
Hal itu disampaikan Herman karena adanya wartawan yang
dihalangi untuk mewawancarai Bobby di kantor Wali Kota Medan. Wartawan itu
disebut dihalangi oleh Satpol PP, polisi, hingga Paspampres yang berada di
kantor Wali Kota Medan.
Ada juga video yang menunjukkan wartawan di area Kantor Wali
Kota Medan diminta oleh seorang polisi agar tak berada di bagian depan gedung.
Selain itu, ada seseorang yang menggunakan pakaian safari meminta agar dirinya
tak direkam.
"Ini kan bermula dari adanya wartawan yang dihalangi
mulai dari Satpol PP, polisi, dan Paspampres katanya di Pemko. Kita kan belum
tahu, belum mengkonfirmasi ke Bobby apakah itu atas permintaan beliau atau
tidak," ucapnya.
Herman mengingatkan tidak ada yang menghalangi tugas
wartawan. Dia menegaskan tugas wartawan dilindungi undang-undang.
"Karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,"
ucapnya.
Menurut Herman, wartawan harusnya diberikan akses untuk bisa
bertemu dengan Bobby sebagai narasumber. Apalagi, katanya, Bobby merupakan Wali
Kota Medan.
"Wartawan butuh narasumber, yakni Wali Kota. Seharusnya
dia (Bobby) juga kalau nggak mau (wawancara) doorstop, buat kegiatan yang bisa
menemukan Bobby dengan wartawan, seperti coffee morning, misalkan," tutur
Herman.
Dia membandingkan pengamanan Bobby sebagai Wali Kota Medan dengan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut. Herman meminta Bobby bisa lebih terbuka seperti Edy, "Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur," jelasnya. []