Latest Post



SANCAnews – DPD Partai Demokrat DKI Jakarta menggelar pendidikan dan latihan (Training of Trainers) untuk para kader yang dilaksanakan selama dua hari sejak 10 sampai 11 April 2021.

 

Ketua Panitia Diklat Partai Demokrat DKI, Mujiyono mengatakan, pendidikan kaderisasi dilakukan untuk menciptakan SDM unggul dan militan.

 

"Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kader menuju partai modern serta membangun loyalitas dalam setiap penugasan partai," kata Mujiyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4) seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

 

Mujiyono menegaskan, kegiatan ini penting digelar pasca Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum.

 

Dalam kegiatan ini, sekaligus diluncurkan website Demokrat Jakarta oleh Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso.

 

Adapun dalam kegiatan TOT Demokrat dihadiri Pengurus Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Pengurus Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.

 

Selanjutnya Pengurus Badan Doktrin, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, serta Ketua DPC Partai Demokrat se-DKI Jakarta

 

Sedangkan untuk peserta pelatihan kader tingkat madya melibatkan seluruh Ketua dan Sekretaris DPAC di wilayah DKI Jakarta, seluruh Ketua Ranting Partai Demokrat di wilayah DKI Jakarta dan Pengurus baru DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.

 

Kata Mujiyono, pendidikan kaderisasi partai merupakan ujung tombak bagi partai politik untuk dapat mewujudkan SDM yang unggul dan militan.

 

"Karena itu, kurikulum pendidikan partai politik perlu disusun sedemikian rupa agar peserta pendidikan dapat memiliki karakter, pengetahuan, dan ketrampilan untuk mewujudkan tujuan partai politik dan memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutupnya. []



 


SANCAnews – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan para buruh akan melakukan aksi besar-besaran besok, Senin 12 April 2021.

 

Aksi akan dilakukan secara fisik yang berpusat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, akan ada perwakilan sekitar 50 orang yang akan melakukan orasi di depan Gedung MK besok hari mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.

 

"Akan diikuti kurang lebih 10 ribu buruh di seluruh Indonesia. Ada 20 provinsi dan 150 kabupaten dan kota. Aksi pusatnya di Gedung MK mungkin ada perwakilan dari daerah 50 orang dan sudah di-rapid antigen," kata Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).

 

Sisanya, aksi akan dilakukan secara menyebar mulai dari kantor kepala daerah, hingga aksi massa di 1.000 kawasan pabrik oleh para buruh.

 

"Puluhan ribu buruh itu di gerbang pabrik masing-masing. Misal di kawasan indutri Cikupa, Cilegon, Jababeka, Karawang, dan lainnya mereka di pabrik-pabrik itu akan keluar dari tempat produksi," kata Said, dilansir detik.com.

 

Pertama, buruh meminta MK setuju untuk membatalkan dan mencabut UU no 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja. Khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang dinilai mengancam hak para buruh.

 

"Kami meminta hakim MK untuk membatalkan dan mencabut Omnibus Law pada UU no 11 tahun 2020, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said.

 

Kedua, buruh meminta agar THR tidak lagi dicicil seperti tahun lalu. Ketiga, buruh menuntut agar sistem upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 diberlakukan. Yang terakhir, mereka meminta agar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas. []


 


SANCAnews – Munarman, Mantan Juru Bicara atau Jubir FPI alias Front Pembela Islam menuding pemerintah memfitnah dan merekayasa FPI.

 

Munarman bersuara terkait kisruh yang menimpa eks organisasinya. Munarman mengungkapkan banyak sekali fitnah dan rekayasa yang dilakukan pemerintah terhadap FPI.

 

Menurut Munarman, rekayasa yang dibuat sengaja dilakukan untuk menggiring opini rakyat untuk membuat busuk nama Ormas FPI yang telah dibubarkan.

 

"Alam pikiran rakyat sedang dikendalikan penguasa yang memiliki sumber daya untuk melakukan permainan mind control,” tuding Munarman, seperti dikutip terkini.id-Jaringan Suara.com Minggu (11/4/2021).

 

Adapun salah satu contoh bentuk pengendalian alam pikiran yang dimaksud oleh Munarman adalah rentetan aksi teror yang belakangan terus dikait-kaitkan dengan FPI.

 

"Ini logikanya sama saja dengan meminta pertanggungjawaban atas pembunuhan enam orang di KM 50 kepada Kerajaan Majapahit,” ujar mantan Sekretaris Umum FPI itu.

 

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut menuturkan bahwa ada kekuatan tertentu yang menginginkan opini publik menganggap FPI sebagai kelompok teror.

 

"Alam pikiran itu bisa didesain dari seberapa banyak informasi yang diproduksi supaya orang tidak menjadi kritis," papar Munarman.

 

"Dalam bahasa politik disebut propaganda, dalam bahasa ekonomi disebut advertising,” pungkasnya. []



 


SANCAnews – Sudah 4 tahun silam insiden penyiraman air keras terhadap indera penglihatan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

 

Mengenang kejadian pedih itu, Novel bicara memperjuangkan kebenaran hanya dimiliki oleh orang yang berakal.

 

"Memperjuangkan kebenaran adalah pilihan orang berakal," kata Novel Baswedan dalam akun twitter resminya, Minggu (11/4/2021).

 

Novel menyadari memperjuangkan kebenaran memang tidak selalu berhasil bahkan kerap kali berisiko. Kendati demikian, penyidik senior KPK ini tetap semangat memperjuangkan kebenaran walau hasil dan garis takdir telah menjadi ketentuan yang Maha Kuasa.

 

"Memang tidak selalu berhasil, bahkan berisiko. Ketika paham bahwa hasil dan takdir adalah domain Allah, maka kita akan terus bersemangat memperjuangkan kebenaran," ungkap Novel sembari menyertakan tagar #11 April 2017 dan #PanjangUmurPerjuangan.

 

Diketahui, 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal saat berjalan pulang dari masjid seusai salat subuh. Dia pun sempat dirawat secara intensif di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading.

 

Novel selama ini menangani kasus-kasus besar yang ada di KPK. Dia merupakan penyidik yang dianggap tidak pandang bulu dalam menangani kasus. Salah satu kasus besar yang dia tangani adalah kasus korupsi e-KTP

 

Siraman air keras di mata kiri mengharuskan Novel Baswedan diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan pada 12 April 2017. Novel dikabarkan operasi di Singapore General Hospital dan sempat memberi keterangan soal sosok jenderal yang diduga menjadi pelaku teror.

 

Selang 2 tahun lamanya, polisi menyatakan berhasil mengamankan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Kedua pelaku penyerangan pada Novel adalah anggota polisi aktif. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini dan telah divonis 2 tahun penjara.

 

Berikut perjalanan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan:

 

31 Juli 2017 

Usai memberi keterangan, polisi meminta Novel melapor dan mengirimkan tim untuk konfirmasi. Setelah itu, Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian melaporkan perkembangan dan menunjukkan sketsa pelaku pada Presiden Joko Widodo.

 

24 November 2017 

Dua sketsa baru wajah pelaku penyerangan ditunjukkan Kapolda Metro jaya yang saat itu dijabat Inspektur Jenderal Idham Azis. Sketsa diperoleh dari keterangan dua orang saksi. Pada 22 februari 2018, Novel Baswedan kembali ke Indonesia dari Singapura langsung menuju KPK.

 

9 Maret 2018 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Anggota tim adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pejabat terkait, dan ahli hukum.

 

27 Juli 2018 

Setelah absen untuk menjalani proses perawatan mata, Novel akhirnya kembali aktif di KPK. Novel mengatakan akan bekerja sesuai kemampuannya.

 

21 Desember 2018 

Tim Pemantau kasus Novel bentukan Komnas HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta peristiwa dan pelaku kasus Novel. Presiden diminta memastikan Kapolri membentuk, mendukung, dan mengawasi pelaksanaan tim gabungan.

 

11 Januari 2019 

Polri akhirnya membentuk tim gabungan pengungkapan kasus Novel Baswedan. Tim menyertakan unsur polisi, KPK, akademisi, LSM, Komnas JAM, dan mantan pimpinan KPK. Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak sebagai penanggung jawab.

 

11 April 2019 

Tim gabungan belum bisa mengungkap pelaku dan motif penyerangan air keras pada Novel Bawedan. Wadah Pegawai (WP) KPK meminta Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen.

 

26 Desember 2019

Polisi menyatakan berhasil mengamankan pelaku penyerangan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Kedua pelaku penyerangan pada Novel adalah anggota polisi aktif. Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

 

11 Juni 2019 

Sidang tuntutan digelar. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Novel Baswedan. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider. Ronny dan Rahmat diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan dan terencana lebih dahulu dengan mengakibatkan luka berat," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).

 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun," imbuh jaksa. Menurut Novel, tuntutan itu aneh, janggal dan lucu, seolah JPU pembela terdakwa.

 

"Terkait dengan tadi yang saya katakan, tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut 1 tahun penjara, ini tergambar sekali bahwa proses persidangan berjalan dengan aneh. Berjalan dengan banyak kejanggalan dan lucu saya katakan," kata Novel Baswedan.

 

Novel melihat penganiayaan yang dialami tergolong penganiayaan level tinggi. Namun JPU, menurut Novel, justru seolah bertindak layaknya penasihat hukum.

 

"Kenapa? Kita bisa melihat serangan kepada saya ini serangan atau kalau mau dikonstruksikan sebagai suatu perbuatan penganiayaan, penganiayaan paling tinggi levelnya," ujarnya.

 

"Dan terkesan penuntut justru malah bertindak penasihat hukum atau pembela dari terdakwa," sambungnya.

 

17 Juli 2020 

Dua penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih dari tuntutan jaksa. Alasannya, hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya.

 

"Menimbang bahwa selama pemeriksaan di persidangan telah terbukti tidak terdapat alasan pemaaf maupun alasan pembenar, yang menghapus sifat kesalahan maupun sifat melawan hukumnya terdakwa. Sehingga terdakwa harus dijatuhi pidana untuk memberlakukan perbuatannya secara adil," kata hakim ketua Djuyamto di PN jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Kamis (16/7).

 

Penyiram air aki ke Novel, Rahmat Kadir divonis hakim 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.

 

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara untuk keduanya. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dtk)



 


SANCAnews – Pendakwah sekaligus pakar sejarah Islam, Ustaz Haikal Hassan menyindir tren ustaz yang semakin menjamur di Tanah Air.

 

Hanya saja, menurutnya ustaz-ustaz saat ini banyak mendapatkan harta, dibanding saart jaman Nabi Muhammad SAW berdakwah. Menurutnya, Rasulullah ketika berdakwah rela menghabiskan semua hartanya.

 

"Nabi dakwah dari kaya jadi miskin. Banyak ustaz sekarang, dari miskin jadi kaya. Tolong viralkan ini," ungkap dia dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).

 

"Nabi akhirnya dia sedekahkan semua hartanya untuk perjuangan sampai habis, begitu," tutur Haikal Hassan.

 

Menurutnya, masyarakay bisa membantu memviralkan ucapannya untuk mengingatkan para pendakwah/penceramah agar bisa merenungkan hal tersebut.

 

"Mau yang datang 10 orang tak semangat, demi Allah gak ngefek. Mau datang 10, 1000, sejuta kek, gak ngefek. Tugas kita hanya menyampaikan agama," ucapnya lagi dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @albi_saga dengan caption sebagai berikut:

 

"Benar kata babe Haikal krn saat ini banyak dai yg bertarif... apalagi udah sering di tv..mahal sekali tarifnya...????????" tulisnya.

 

Menanggapi hal tersebut, netizen pun ramai berkomentar dan turut mengemukakan opini mereka.

 

"Betul bgt, sangat sedikit sekali manfaat yg mereka berikan soalnya bentuk kajiannya bisa diatur sama yg bayar. Nauzubillah, dakwah kok diperjual belikan. Andaikan mereka dibayar menang ala kadarnya saja bukan memasang tarif ya om.," tanggap akun @_Abul_Husam.

 

"Istilahnya ustaz juga manusia, kadang masih byk yg ngejar dunia," timpal akun @_ben1ng.

 

"Klo yg sperti itu gk lyk d sebut Da'i krn Da'i,Ustad,Kiyai,Ulama berdakwah hrs berdasarkan konsep Alqur'an dn Hadist Rasulullah SAW dn tdk menjual nya , yg bner d bikin remang"..dn hanya takut kpd Allah dn Rasul nya dn tdk takut ma pemerintah atopun yg lain nya," komentar akun @UAImakky cukup panjang. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.