Latest Post


 


SANCAnews – Presiden Joko Widodo seharusnya diperlakukan sama seperti Habib Rizieq Shihab (HRS) karena kembali menimbulkan keramaian publik saat berkunjung ke Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.

 

Dikhawatirkan kerumunan publik yang terjadi berubah menjadi klaster baru Covid-19 dan terjadi di daerah bencana.

 

Bagi pengamat sosial politik, Muslim Arbi, kerumunan yang terus berulang saat Jokowi melakukan kunjungan daerah patut didalami unsur kesengajaannya. Jika terus dibiarkan, maka dikhawatirkan Indonesia akan semakin lamban keluar dari pandemi.

 

"Kehadiran Jokowi menimbulkan kerumunan, dan negara ini belum bebas covid. Ini jelas-jelas pelanggaran. Jika terus-terus timbulkan kerumunan, ini ada unsur kesengajaan langgar protokol kesehatan," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/4).

 

Dia lantas membandingkan dengan Habirb Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan lalu ditangkap, ditahan, dan diadili atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Seharusnya, perlakuan serupa dikenakan kepada Presiden Joko Widodo jika negeri ini dalam satu tujuan bersama keluar dari pandemi.

 

"Ini bukti ketidakadilan yang nyata. Kalau HRS ditangkap dan diadili karena kerumunan, maka Jokowi juga seharusnya sama diperlakukan seperti HRS. Karena prinsip negara hukum, equality before the law,” jelas Muslim.

 

Jika Jokowi tidak diperlakukan yang sama, maka tindakan Jokowi tebar kerumunan merupakan cerminan negara kekuasaan.

 

"Penguasa semaunya dan seenaknya berbuat apa saja. Hukum, keadilan dan UU tunduk di bawah kaki penguasa. Ini potret kerusakan negara di bawa rezim Jokowi," pungkas Muslim. (rmol)



 


SANCAnews – Aktivis Muslim yang juga mujahid 212, Damai Hari Lubis menilai seharusnya Presiden Jokowi dijadikan tersangka sebab sudah beberapa kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid 19.

 

Yang terbaru, kehadiran Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengundang kerumunan warga. Seperti terlihat dari sejumlah video yang merekam kedatangan Jokowi ke Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

 

"Seharusnya Jokowi dijadikan TSK OTT atau Orang yang Tertangkap Tangan oleh sebab bukti hukum, dia telah kali keberapa melakukan pelanggaran Prokes Covid 19.", kata Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis kepada redaksi gelora.co, Minggu (11/4/2021).

 

"Setelah Kunjungan di Maumere dan Pernikahan Aurel Seharusnya Jokowi, walau dirinya Presiden, mesti diperlakukan sama seperti Habib Rizieq Shihab (HRS), namun justru fenomena yang nampak,  Jokowi malah kembali menimbulkan keramaian publik (kerumunan) saat berkunjung ke Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur", tegas Damai.

 

"Terlepas dari pada pembelaan kelak atau adanya pembenarannya, ini lain soal itu penyidik atau JPU yang menilainya sesuai regulasi yang ada di KUHAP. Bahkan proses peradilan secara hukum dan kepatutan dan keadilan yang mestinya menentukan,  yang jelas secara rule of law yang digariskan oleh sumber konsitusi kita semua orang equal dihadapan hukum", tambahnya menjelaskan.

 

Namun Damai mempertanyakan apakah Kapolri dan Menkopolhukàm punya nyali dalam menegakkan hukum kepada pimpinannya (presiden).

 

"Ini hal yang serius dalam pelaksanan amanah konstitusi, selain sebagai tanggung jawab moral bernegara para pihak yang berwenang", imbuhnya. []



 


SANCAnews – Kristia Budyarto atau Dede Budyarto, Komisaris Independen Pelni yang membatalkan acara Kajian RamadhanPT Pelni  dan memecat panitia penyelenggara mendapat serangan netizen.

 

Melalui akun Twitternya @kangdede78, Dede Budyarto menyebut akunnya diserang netizen radikal.

 

“Semua akun sosmed saya dihajar gerombolan radikalis. Sudah biasa senyumin aja,” cuit Dede Budyarto pada 10 April 2021.

 

Serangan Netizen pada Dede Budyarto tak hanya soal tuduhannya terhadap beberapa ustad yang diundang dalam acara Kajian Ramadhan, tetapi juga soal kehidupan Dede Budyarto.

 

Salah satunya Yan Harahap, politisi Partai Demokrat itu pun juga menyerang Dede Budyarto.

 

Melalui akunnya @YanHarahap ia mengunggah  cuitan Dede Budyarto dengan menuliskan, "Apa betul, ada Komisaris BUMN di negeri ini, beragama ganda?"

 

Ia menampilkan dua cuitan Dede Budyarto yang satu mengaku beragama dan satunya mengaku sebagai Katolik.

 

Bahkan pemilik akun Opiniku di @Opiniku18 juga mengungkap jawaban Dede Budyarto ketika ditanya soal agamanya.

 

"Bukan ganda, tapi Triple. Ini satunya Down," tulisnya sambil mengunggah cuitan Dede Budyarto tentang "Penyembah Galon," pada 9 April 2021.

 

Sebelumnya tokoh Papua Christ Wamea melalui akunnya @PutraWadapi juga ikut mengomentari soal agama yang dianut Dede Budyarto.

 

Christ Wamena menyebut agama tidak jelas dengan mengunggah dua cuitan tangkapan layar @Kang Dede di twitter.

 

“Bocah ini agamanya tidak jelas kok menuduh ulama yang kompeten radikalisme,” komentar Christ Wamea pada Sabtu 10 April 2021.

 

Selain soal cuitan agama, netizen juga membuka soal perkawinan dan foto-foto Dede Budyarto dengan waria. Beserta chat dengan Waria soal pembayaran 'transaksi' mereka. ***

 


 


SANCAnews – Setelah menjadi perbincangan hangat hingga memunculkan kecaman luas, akhirnya PT Pelni kembali meralat keputusannya untuk tetap menggelar kajian ramadan.

 

Sebelumnya, PT Pelni mengumumkan pembatalan acara kajian ramadan setelah Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Kristia Budiyarto atau Kang Dede mengumumkannya di sosial media.

 

Kang Dede pun kemudian menjadi sorotan publik setelah tindakannya membatalkan rencana kegiatan ceramah keagamaan di bulan ramadan di lingkungan PT Pelni (persero).

 

Beberapa pengisi kajian dalam ceramah yang sebelumnya dijadwalkan itu di antaranya, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis, Ustaz Firanda, Ustaz Syafiq Rizas Basamalah, Ustaz Rizal Yuliar.

 

Ia mendapatkan kecaman dari banyak pihak, termasuk sejumlah tokoh politik dan tokoh agama.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan bereaksi keras terkait penghentikan rencana kajian ramadan termasuk tudingan radikalisme kepada sejumlah ulama.'

 

PT Pelni secara resmi telah mengeluarkan permohonan maaf lewat rilis media saat masalah ini ramai dibicarakan.

 

Sementara itu, Kang Dede dalam akun Twitternya mengunggah pertemuan dengan KH M Cholil Nafis.

 

Kang Dede menyatakan, kedatangannya adalah untuk meminta maaf atas kehebohan yang terjadi.

 

"Alhamdulillah saya hari ini dapat silaturrahmi dengan Kyai @cholilnafis

untuk tabayyun dan minta maaf terkait 'kegaduhan' yang sempat muncul kemarin," tulis Kang Dede di akun twitternya, Minggu (11/4/2021).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kang Dede menegaskan bahwa kajian ramadan di Pelni tidak jadi dibatalkan alias tetap berjalan.

 

Meski demikian, ia tidak merinci apakah akan mengganti penceramah yang sebelumnya dituding menganut paham radikalisme.

 

"Saya jelaskan kajian dan dakwah di @pelni162 tetap berjalan dan meminta kesediaan Yai Cholil selaku Ketua Bidang Dakwah MUI membimbingnya," ungkapnya. []



 


SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomentari pelarangan ceramah agama Islam yang dilakukan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

 

Menurut Aziz, apa yang telah dilakukan jajaran direksi Pelni yakni melarang kajian online Meeting Ramadhan 1442 H sudah keterlaluan.

 

“Kasihan umat Islam, (pemimpin) dikuasai banyak oleh ruwaibidhah, sehingga termarginalkan,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (11/4).

 

Aziz menuturkan, penceramah yang dihadirkan dalam kajian online itu hanya mengajarkan kebaikan, bukan aksi teror.

 

“Umat Islam yang ajarannya saling menasihati dalam kebaikan saja dipersulit,” kata Aziz.

 

Dia pun menduga telah terjadi alergi Islam sehingga kajian online tersebut dibatalkan, “Mungkin (alergi Islam), padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tetapi ajaan Islam termarginalkan,” ujar Aziz.

 

DIketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah, dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.