Timbulkan Kerumunan, Jokowi Harus Diperlakukan Seperti Habib Rizieq
SANCAnews – Presiden Joko Widodo seharusnya diperlakukan sama
seperti Habib Rizieq Shihab (HRS) karena kembali menimbulkan keramaian publik
saat berkunjung ke Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.
Dikhawatirkan kerumunan publik yang terjadi berubah menjadi
klaster baru Covid-19 dan terjadi di daerah bencana.
Bagi pengamat sosial politik, Muslim Arbi, kerumunan yang
terus berulang saat Jokowi melakukan kunjungan daerah patut didalami unsur
kesengajaannya. Jika terus dibiarkan, maka dikhawatirkan Indonesia akan semakin
lamban keluar dari pandemi.
"Kehadiran Jokowi menimbulkan kerumunan, dan negara ini
belum bebas covid. Ini jelas-jelas pelanggaran. Jika terus-terus timbulkan
kerumunan, ini ada unsur kesengajaan langgar protokol kesehatan," ujar
Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/4).
Dia lantas membandingkan dengan Habirb Rizieq Shihab yang
menimbulkan kerumunan lalu ditangkap, ditahan, dan diadili atas dugaan
pelanggaran protokol kesehatan. Seharusnya, perlakuan serupa dikenakan kepada
Presiden Joko Widodo jika negeri ini dalam satu tujuan bersama keluar dari
pandemi.
"Ini bukti ketidakadilan yang nyata. Kalau HRS ditangkap
dan diadili karena kerumunan, maka Jokowi juga seharusnya sama diperlakukan
seperti HRS. Karena prinsip negara hukum, equality before the law,” jelas
Muslim.
Jika Jokowi tidak diperlakukan yang sama, maka tindakan
Jokowi tebar kerumunan merupakan cerminan negara kekuasaan.
"Penguasa semaunya dan seenaknya berbuat apa saja.
Hukum, keadilan dan UU tunduk di bawah kaki penguasa. Ini potret kerusakan
negara di bawa rezim Jokowi," pungkas Muslim.