TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Dijual untuk Bayar Utang
SANCAnews – Politisi
Partai Gerindra Fadli Zon turut menyoroti adanya langkah pengambilalihan Taman
Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita
milik keluarga Presiden Soeharto.
Sebelumnya, kepastian pemerintah mengambil alih pengelolaan
TMII disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam
konferensi pers virtual, Rabu, 7 April 2021.
Pratikno mengumumkan perpindahan pengelolaan TMII oleh negara
yang sebelumnya di bawah Yayasan Harapan Kita sesuai Peraturan Presiden
(Perpres) nomor 19 tahun 2021.
Sebelumnya, Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan milik
keluarga Presiden Soeharto yang telah mengelola TMII selama 44 tahun.
Dasar hukum pengelolaan TMII awalnya merujuk Keppres nomor 51
tahun 1977 yang menyebutkan aset Kemensetneg TMII pengelolaannya diberikan ke
Yayasan Harapan Kita.
Dalam keterangannya, Mensesneg Pratikno mengatakan terbitnya
Perpres nomor 19 tahun 2021 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal
TMII salah satunya BPK.
Dengan adanya keputusan ini, Kemensetneg memberikan tenggat
waktu 3 bulan bagi yayasan keluarga Presiden Soeharto untuk menyerahkan
pengelolaan TMII kepada negara.
"Dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti
biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapatkan hak keuangan
dan fasilitas, tetap seperti biasanya," kata Pratikno.
Setelah pengambilalihan ini, TMII rencananya akan dikelola
untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan juga memperluas kontribusinya
terhadap keuangan negara.
Melalui akun Twitter pribadinya yang di unggah, Rabu, 7 April
2021, Fadli Zon pun memberikan pesan khusus merespons pengambilalihan TMII oleh
negara.
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang,"
kata Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon. []
Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang. https://t.co/J2t3sEJzok
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 7, 2021